![]()

Oleh: Daeng Supriyanto, SH., M.H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Tata Negara
Setiap cita-cita yang lahir dari niat suci untuk menyejahterakan umat, pada hakikatnya adalah seruan yang meresap ke dalam sanubari kemanusiaan. Program Makan Bergizi Gratis yang digagas untuk memperkokoh gizi generasi penerus dan membangun fondasi kualitas sumber daya manusia, sesungguhnya bergerak dalam koridor tujuan luhur yang tidak seorang pun dapat menolak kebaikannya. Namun, dalam perjalanan mewujudkan cita-cita tersebut, kita tidak boleh menutup mata terhadap prinsip fundamental bahwa tujuan yang baik tidak serta-merta membenarkan segala cara yang diambil, apalagi jika cara tersebut menyentuh sendi-sendi konstitusional dan hak-hak dasar yang telah diamanahkan oleh undang-undang dasar.
Kedatangan Simpul Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada ke hadapan Mahkamah Konstitusi dengan mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan yang berperspektif interdisipliner, adalah sebuah peristiwa yang mengembalikan kita pada hakikat fungsi hukum dan keadilan dalam kehidupan berbangsa. Judul yang mereka angkat—“Ketika Sepiring Ompreng Memakan Uang Sekolah”—bukanlah sekadar permainan kata yang menarik perhatian, melainkan sebuah metafora tajam yang menggambarkan dikotomi pahit: apakah kita sedang membangun kesejahteraan yang utuh, atau justru sedang mengorbankan satu pilar kehidupan demi menopang pilar lainnya?
Secara filosofis, anggaran pendidikan yang diamanahkan konstitusi sebesar 20 persen bukanlah angka sembarangan. Ia adalah perjanjian luhur para pendiri bangsa bahwa pencerdasan kehidupan bangsa adalah prioritas mutlak, adalah jalan utama untuk mengangkat derajat manusia dari kebodohan dan keterbelakangan. Mengalihkan atau membebani sumber daya yang telah dikhususkan untuk masa depan akal pikiran bangsa demi kebutuhan lain yang mendesak sekalipun, ibarat merobek sebagian kain jubah untuk menambal bagian yang koyak—mungkin tampak rapi sesaat, namun jubah itu sendiri akan kehilangan wujud dan fungsinya yang utuh.
Kritik yang disampaikan bukanlah penolakan terhadap pentingnya gizi, melainkan teguran mendalam agar kita tidak kehilangan arah dalam mengelola amanah publik. Kesehatan fisik tanpa kecerdasan pikiran akan melahirkan kekuatan yang tak terarah; sebaliknya, kecerdasan tanpa kesehatan yang memadai akan sulit terejawantahkan dalam karya nyata. Maka, tantangan negara bukanlah memilih antara gizi atau pendidikan, melainkan menemukan cara yang adil, bijaksana, dan konstitusional agar keduanya dapat berjalan beriringan tanpa saling memangsa hak satu sama lain.
Langkah mahasiswa UGM ini memiliki makna yang jauh melampaui sekadar proses hukum yang sedang berjalan. Ini adalah bukti bahwa kesadaran kritis generasi muda masih hidup, bahwa mereka memahami bahwa hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara kebutuhan hari ini dan amanah hari esok. Perspektif interdisipliner yang mereka tawarkan mengajak kita tidak hanya melihat persoalan ini dari kacamata hitam putih pasal semata, tetapi juga dari sudut pandang sosiologis, ekonomis, hingga etis: apakah kebijakan ini adil bagi semua pihak? Apakah kelak anak-anak yang kehilangan fasilitas pendidikan yang layak akan memaafkan keputusan yang diambil hari ini?
Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga amanah konstitusi tentu akan mempertimbangkan segala masukan dengan bijaksana. Namun, yang paling penting dari peristiwa ini adalah kita diingatkan kembali bahwa kedaulatan rakyat dan keadilan sosial tidak boleh dikorbankan demi efisiensi yang semu atau solusi yang tampak praktis namun rapuh di akarnya.
Sepiring makanan bergizi memang penting untuk memberi tenaga, namun ilmu yang didapat dari sekolah adalah yang memberi arah bagi tenaga tersebut. Jangan sampai, di tengah upaya kita mengisi perut rakyat, kita justru mengosongkan harapan masa depan mereka. Perdebatan ini bukan pertentangan antara kebaikan dan keburukan, melainkan tentang bagaimana kita meletakkan prioritas secara benar dan adil, agar roda peradaban bangsa terus bergerak maju dengan seimbang, kokoh, dan sesuai dengan jalan kebenaran yang kita sepakati bersama.



