![]()
Oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku advokat dan praktisi hukum Dalam wacana hukum lingkungan dan kebijakan publik modern, precautionary principle—atau prinsip kehati-hatian—telah menjadi salah satu landasan filosofis dan yuridis yang paling berpengaruh, terutama dalam menghadapi tantangan lingkungan hidup yang kompleks dan seringkali tidak memiliki kepastian ilmiah yang mutlak. Prinsip ini, […]



