ETIKA, KEBEBASAN, DAN HARGA DARI KEBENARAN: MEDITASI FILOSOFIS TENTANG HONORARIUM ADVOKAT SEBAGAI CERMIN KEHIDUPAN BERSAMA

Loading

Oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku advokat

Pendahuluan: Di Antara Nilai dan Nominal

Pertanyaan sederhana yang diajukan oleh seorang klien—“bolehkah advokat meminta bayaran ratusan juta hingga miliaran? adakah batas hukumnya?”—sebenarnya bukan sekadar pertanyaan teknis tentang ketentuan perundang-undangan. Ia adalah pintu gerbang menuju diskusi paling mendalam tentang apa itu profesi, apa itu keadilan, bagaimana kita mengukur pengorbanan dan keahlian, serta bagaimana hukum yang seharusnya menjadi wadah keadilan bagi semua orang, berinteraksi dengan realitas ekonomi yang tidak pernah netral. Ketika kita membaca ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menyatakan bahwa besaran honorarium ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, kita tidak sedang membaca sekadar aturan tentang transaksi jasa. Kita sedang membaca sebuah pernyataan filosofis tentang kepercayaan, tanggung jawab, dan keseimbangan yang rapuh antara otonomi profesi dan kewajiban moral yang melekat pada pelindung hak-hak manusia.

Dalam pandangan yang dangkal, advokat tampak seperti penyedia jasa lain di pasar: menawarkan keahlian, meminta imbalan, kesepakatan harga adalah urusan privat. Namun profesi ini tidak pernah sama dengan profesi lain. Ia berdiri di persimpangan antara kepentingan individu, martabat hukum, dan keberlangsungan tatanan masyarakat yang beradab. Maka ketika kita membahas nominal yang ditukar dengan jasa hukum, kita tidak sedang membicarakan harga sebuah barang yang bisa ditawar sesuka hati atau dinilai semata-mata berdasarkan penawaran dan permintaan pasar. Kita sedang membicarakan harga dari waktu yang dihabiskan untuk membedah lembaran peraturan, harga dari keberanian untuk berdiri di hadapan kekuasaan, harga dari tanggung jawab yang dibebankan pada bahu seseorang ketika nasib orang lain—hak milik, kebebasan, bahkan nyawa—berada di tangannya.

Kesepakatan Sebagai Pondasi: Kebebasan dan Batasnya

Ketentuan hukum yang menempatkan “persetujuan kedua belah pihak” sebagai dasar penentuan honorarium advokat, berakar pada prinsip kebebasan berkontrak yang dijunjung tinggi oleh hukum perdata, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1338 KUHPerdata bahwa persetujuan yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Namun kebebasan ini bukanlah kebebasan tanpa batas, bukan pula izin untuk menindas atau memanfaatkan ketidaktahuan orang lain. Filosofi di balik aturan ini adalah keyakinan bahwa hubungan antara advokat dan klien adalah hubungan berbasis kepercayaan yang paling mendasar: klien mempercayakan kepentingan yang paling vital kepada orang yang memiliki pengetahuan yang tidak dimilikinya, dan advokat berjanji untuk menggunakan keahliannya demi kepentingan terbaik klien dengan itikad baik.

Mengapa hukum tidak menetapkan tarif baku, seperti yang dilakukan pada jasa pelayanan publik tertentu? Karena sifat perkara dan kebutuhan hukum tidak pernah seragam. Ada perkara yang selesai dalam hitungan jam konsultasi, ada yang memakan waktu bertahun-tahun, melintasi berbagai tingkatan pengadilan, melibatkan bukti yang rumit, atau menghadapi risiko tekanan dari pihak yang berkuasa. Mengapa hukum tidak melarang tarif yang sangat tinggi? Karena hukum mengakui bahwa keahlian yang dimiliki advokat bukanlah sesuatu yang diwariskan begitu saja: ia adalah hasil bertahun-tahun pendidikan, pengorbanan waktu dan tenaga, pengumpulan pengalaman dari ribuan perkara, serta keberanian untuk mempertahankan prinsip meskipun berhadapan dengan arus yang sebaliknya. Nilai dari pengorbanan ini tidak bisa diukur dengan satu angka standar yang berlaku untuk semua orang dan semua situasi.

Namun kebebasan ini disertai syarat mutlak: “secara wajar”. Kata sederhana ini menyimpan makna yang sangat dalam. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak ada batas angka yang ditetapkan negara, ada batas yang ditetapkan oleh hati nurani profesi, oleh etika, dan oleh martabat manusia yang sama antara advokat dan klien. Kewajaran mengharuskan advokat tidak memanfaatkan keputusasaan klien, tidak membebankan biaya yang tidak perlu, dan tetap mempertimbangkan kemampuan finansial klien sebagaimana ditegaskan dalam Kode Etik Advokat. Di sini hukum mengingatkan kita: kesepakatan tidak sah jika lahir dari paksaan, ketidaktahuan, atau ketimpangan kekuasaan yang berlebihan. Nominal yang disepakati tidak boleh menjadi alat yang memisahkan keadilan dari mereka yang membutuhkannya, dan tidak boleh pula menjadi sumber kekayaan yang diperoleh dengan mengorbankan kewajiban moral profesi.

Honorarium Sebagai Cermin Nilai Keahlian dan Tanggung Jawab

Ketika kita melihat faktor-faktor yang memengaruhi besaran honorarium—pengalaman, reputasi, risiko perkara, waktu yang dibutuhkan—kita sedang melihat bagaimana masyarakat menilai apa itu “keahlian sejati”. Advokat yang memiliki jam terbang panjang, yang telah membuktikan keberaniannya membela kebenaran meskipun berisiko, yang menguasai seluk-beluk hukum hingga ke akar permasalahan, tentu memiliki nilai yang berbeda dengan mereka yang baru memulai langkahnya. Hal ini bukan berarti advokat muda tidak berharga, melainkan pengakuan bahwa pengalaman dan kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun adalah modal yang tidak ternilai harganya.

Namun di sisi lain, ada bahaya yang selalu mengintai: ketika nominal menjadi satu-satunya ukuran kualitas advokat, ketika profesi ini berubah menjadi ladang mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan makna keberadaannya. Jika advokat meminta bayaran miliaran bukan karena beratnya tanggung jawab atau kompleksitas perkara, melainkan semata-mata karena ingin memperkaya diri atau memanfaatkan posisi tawar yang lemah dari klien, maka ia telah mengkhianati dasar filosofis profesi ini. Ia telah menukar tugas mulia sebagai pelindung hak asasi dan penegak keadilan dengan sekadar transaksi dagang biasa.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara harga jasa dan martabat profesi. Harga bisa ditentukan pasar, namun martabat ditentukan oleh kesesuaian antara apa yang diterima dengan apa yang diberikan. Honorarium yang tinggi baru bisa disebut wajar jika sebanding dengan usaha yang dilakukan, tanggung jawab yang dipikul, dan keberanian yang ditunjukkan untuk berdiri di garis kebenaran. Sebaliknya, tarif yang sangat rendah pun tidak otomatis berarti adil—bisa jadi ia adalah tanda bahwa advokat tidak menghargai keahliannya sendiri, atau bahkan ada kepentingan tersembunyi yang jauh lebih berbahaya di baliknya.

Keadilan di Antara Kemampuan dan Hak

Pertanyaan tentang honorarium advokat pada akhirnya adalah pertanyaan tentang keadilan bagi siapa? Jika akses ke advokat yang kompeten hanya bisa dijangkau oleh mereka yang memiliki kekayaan berlimpah, maka hukum yang seharusnya menjadi pelindung semua orang, tanpa memandang status sosial, menjadi tidak adil. Hal ini adalah paradoks yang harus selalu dihadapi oleh profesi advokat dan sistem hukum kita: bagaimana menyeimbangkan hak advokat untuk mendapatkan penghasilan yang layak dengan hak setiap orang untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Ketentuan yang mengharuskan advokat mempertimbangkan kemampuan finansial klien, serta kewajiban memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi mereka yang tidak mampu, adalah jembatan yang dibangun untuk mengatasi paradoks ini. Ia mengingatkan kita bahwa profesi advokat bukanlah profesi yang terpisah dari masyarakat, melainkan bagian penting dari tatanan keadilan itu sendiri. Kebebasan menentukan tarif tidak boleh melenyapkan kesadaran bahwa keadilan bukanlah barang dagangan yang hanya bisa dibeli oleh orang kaya.

Maka ketika seseorang bertanya “apakah boleh meminta bayaran ratusan juta atau miliaran?”, jawaban filosofisnya adalah: boleh, jika angka itu benar-benar sebanding dengan beban, risiko, waktu, dan keahlian yang diberikan; boleh, jika kesepakatan itu lahir dari kedudukan yang setara dan pemahaman yang utuh; boleh, jika di samping itu advokat tetap melaksanakan kewajibannya membela mereka yang tidak mampu membayar sepeser pun. Namun hal itu tidak boleh jika angka itu menjadi alat eksploitasi, jika ia membuat advokat melupakan prinsip keadilan, atau jika ia menjadi alasan untuk memihak pada siapa yang paling kaya, bukan pada siapa yang paling benar.

Penutup: Harga yang Sebenarnya

Pada akhirnya, uang yang diterima advokat hanyalah bentuk pengakuan materiil atas jasa yang diberikannya. Namun ada nilai yang jauh lebih tinggi daripada uang itu: kepercayaan yang diberikan klien, kehormatan profesi, serta kontribusi advokat dalam menjaga agar hukum tetap berjalan lurus dan tidak menyimpang. Tidak ada angka yang bisa mengukur sepenuhnya rasa lega seseorang ketika haknya diakui, atau rasa aman ketika ia tidak lagi ditindas oleh kekuasaan yang semena-mena.

Ketentuan hukum tentang honorarium advokat tidak hanya mengatur soal berapa rupiah yang harus dibayarkan. Ia adalah cermin dari apa yang kita hargai sebagai bangsa: apakah kita menghargai kebebasan, keadilan, dan perlindungan hak manusia? Atau kita membiarkan nilai-nilai itu diukur semata-mata dengan isi dompet seseorang?

Jawaban atas pertanyaan klien tadi pada akhirnya bukanlah sekadar “boleh atau tidak boleh”. Jawabannya terletak pada bagaimana kita menjaga keseimbangan: antara hak untuk mendapatkan penghasilan yang layak dan kewajiban untuk melayani keadilan; antara kebebasan berkesepakatan dan larangan memanfaatkan kelemahan orang lain; antara nilai materi dan nilai luhur yang menjadi alasan keberadaan hukum itu sendiri. Selama keseimbangan itu terjaga, maka berapapun nominal yang disepakati, ia akan tetap selaras dengan jiwa hukum yang sesungguhnya: menegakkan keadilan, bukan sekadar mengurus transaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

ANGKA YANG TAK TERBATAS, NAMUN BATAS YANG TAK BOLEH DILANGGAR: MENJAWAB MISTERI TARIF JASA HUKUM DI INDONESIA

Jum Jul 10 , 2026
Oleh: Daeng Supriyanto, S.H., M.H. Advokat & Pengamat Filsafat Hukum Pendahuluan: Misteri di Balik Angka yang Tak Bersuara Di ruang-ruang konsultasi hukum, di lorong-lorong pengadilan, hingga di percakapan masyarakat luas, selalu ada satu pertanyaan yang menggantung seperti kabut tebal: “Berapa sebenarnya harga untuk mendapatkan keadilan?” Pertanyaan ini muncul bukan karena […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI