![]()
Oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku advokat profisional Dalam tatanan ontologis hukum pidana, terdapat sebuah paradoks yang luhur namun seringkali sulit dipahami oleh akal sehat awam: mengapa seseorang yang diduga telah melakukan kesalahan berat harus mendapatkan pembelaan yang sekuat tenaga? Di sinilah letak hakikat terdalam dari profesi advokat, sebuah panggilan […]



