Karaoke “Daicon” diduga belum kantongin izin

Loading

Muara Enim  – Seyogyanya tempat karoeke merupakan tempat hiburan dalam menyalurkan bakat terpendam siapa pun orangnya, sehingga minat dan bakat dalam menyanyi dapat tersalurkan.

Pada kenyataannya Karaoke “Daicon” menyediakan fasilitas minuman keras yang tak berijin hingga mengakibatkan mabuk bagi yang meninumnya artinya minuman2 tersebut tidak layak di konsumsi di samping itu parahnya Karaoke “Daicon” menyediakan pemandu2 lagu sexy yang sengaja di datangkan dari luar tuk menghiburkan peminat yang datang ke Karoeke.

Hal ini sangat berbanding terbalik ketika hadir di tempat Karoeke “Daicon” yang katanya satu manajemen dengan dengan hotel Zuri hanya pengelolaannya secara pribadi.

Saat ditemui pengelola karaoke mengatakan bahwa Ijin Karaoke ” Daicon” merupakan bagian manajamen Hotel “jelas koko sebutan guide bagi pengunjung”.

Berbanding terbalik dengan ketika Wakil Branch Manajer Hotel Zuri, beliau menjelaskan bahwa Karaoke ” Daicon” Merupakan fasilitas Hotel adapaun hal yang terkait dengan kegiatan internal Karoeke secara tekhnis fihak hotel Zuri tidak mengetahui, “papar Sofiyan Wakil Manajer Hotel Zuri”.

Saat disambangi Ketua DPD Aliansi Indonesia sangat mengapresiasi laporan Masyarakat yang masuk ke BoX Redaksi DPD Aliansi bahwa segala sesuatu terkait dengan kegiatan yang meresahkan harus dihentikan hingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dikemudian hari ” tegas Samsudin Ketua DPD Aliansi Indonesia”.

Dapat juga difahami dalam artian pemerintah Kabupaten Muara Enim harus lebih peduli menindak tempat2 usaha yang tidak Berijin terlebih2 Karoeke “Daicon” tersebut.

Menyikapi dari dugaan tidak adanya izin operasi tempat karoeke Daicon koordinator Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Yongki Ariansyah, SH berjanji dalam waktu dekat akan melakukan demo ke pihak pengelola dan instansi terkait lainnya  karena dirinya menduga sepertinya ada unsur gratifikasi yang dilakukan oleh pihak pengusaha yang masuk unsur korupsi ke instansi tertentu sehingga tempat hiburannya dapat beroperasi tanpa harus mengantongi izin.

” dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi demo ke tempat hiburan daicon dan beberapa instansi di muara enim sebab kami mencium ada dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh pihak pengusaha ke instansi tertentu, hal ini dapat dilihat masih beroperasinya tempat hiburan karoeke daicon meski kuat dugaan belum mengantongi izin operasi”, tegas Yonki.

sementara itu ketika di konfirmasi ke pihak yang diduga bertanggung jawab sebagai pemilik tempat berinitial SS melalui whatsapp di nomor 08117813xx menyampaikan agar menghubungi pihak manajemen (red)

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rapat Paripurna dan LVI (56) DPRD Sumsel dan mengutarakan RAPBD Tahun 2023

Kam Sep 22 , 2022
Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru utarakan Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 disusun untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 yaitu “Sumsel Maju Untuk Semua”. Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 tersebut diutarakan Herman Deru […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI