Yulian Gunhar Mangkir Sidang Perdana di PN Palembang

Loading

PALEMBANG – Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan Asrul Indrawan terhadap Yulian Gunhar tercatat di panitera PN Palembang no 8.pdt.G/2024/pn.Plg memasuki masa persidangan. Sayangnya dalam sidang perdana di PN Palembang, 31 Januari 2024 para tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Akhirnya, majelis hakim yang memimpin persidangan Paul Marpaung SH MH, Budiman sitorus SH, Harun Yulianto SH, MH menunda sidang.

Saat sidang perdana dimulai, majelis hakim memanggil para pihak namun pihak tergugat tidak ada yang hadir. Sementara dari pihak tergugat dihadiri pengacara Hendriansyah SH dari kantor hukum advokad Misnan Hartono SH & partner.

“Majelis hakim memberi kesempatan kembali kepada tergugat agar menghadiri sidang pada 21 Pebruari 2024, tanpa harus diundang,” tegas majelis hakim.

Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan Asrul Indrawan terhadap Yulian Gunhar tercatat di panitera PN Palembang no 8.pdt.G/2024/pn.Plg memasuki masa persidangan. Sayangnya dalam sidang perdana di PN Palembang, 31 Januari 2024 para tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Akhirnya, majelis hakim yang memimpin persidangan Paul Marpaung SH MH, Budiman sitorus SH, Harun Yulianto SH, MH menunda sidang.

Saat sidang perdana dimulai, majelis hakim memanggil para pihak namun pihak tergugat tidak ada yang hadir. Sementara dari pihak penggugat dihadiri pengacara Hendriansyah SH dari kantor hukum advokad Misnan Hartono SH & partner.

“Majelis hakim memberi kesempatan kembali kepada tergugat agar menghadiri sidang pada 21 Pebruari 2024, tanpa harus diundang,” tegas majelis hakim.

Seperti diketahui, gugatan diajukan oleh Asrul Indrawan karena menilai tindakan Yulian Gunhar tidak melaksanakan hasil musyawarah pemilihan ketua umum KONI Sumsel 2023, lalu.

Pada saat pemilihan ketua umum KONI Sumsel pada 30 November 2023 itu, tidak ada menemukan kata sepakat sehingga dilakukan musyawarah, yaitu Asrul Indrawan sebagai Sekretaris dan Yulian Gunhar sebagai ketua.

Hasil kesepakatan itu, dibawa ke rapat musyawarah dan ditetapkan oleh pimpinan sidang dan disetujui oleh seluruh peserta musyawarah dan dibawa untuk dilaporkan kepada KONI Pusat.

Namun belakangan terbitnya SK no 196 Tahun 2023, ternyata nama Asrul Indrawan bukan sebagai sekretaris maka SK tersebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah olahraga propinsi yang ditetapkan pada tanggal 30 November 2023. (rilis)

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

ANTISIPASI DARURAT KESEHATAN KADINKES SUMSEL SIAGAKAN TIM DI TPS, PASTIKAN KESEHATAN PETUGAS KPPS

Kam Feb 15 , 2024
Detiknews.tv-Palembang | Dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana, baik bencana alam, non alam dan konflik sosial, yang berpotensi terjadi pada saat penyelenggaraan pemilihan umum. Menyikapi hal tersebut dengan menindaklanjuti surat edaran menteri kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/133/2024 tentang dukungan pelaksanaan pelayanan kesehatan pada pemimpin umum dan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Dr.Sumarjaya,SKM.,MM.,MFP.,CFA Kepala […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI