![]()

Detiknews.tv-Palembang | Kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Jalan AKBP Cek Agus, tepatnya di sekitar Taman Kenten dan depan SPA Amarta, akhirnya mendapat penanganan serius. Pemerintah Kota Palembang bersama jajaran Kepolisian dan instansi terkait mulai mengeksekusi langkah taktis untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di titik rawan tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Henryanto Panusunan Hutasoit, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa volume kendaraan dari arah Patal maupun dari arah Pakri sangat padat, terutama pada jam sibuk sekolah dan pulang kerja. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sering terjadi penyempitan jalur sepanjang kurang lebih 300 meter yang memicu terjadinya stagnasi.

“Kami memberikan rekomendasi melalui forum bahwa kita perlu memanfaatkan akses jalan di depan SPA Amarta. Kendaraan dari arah Patal nantinya akan diarahkan belok kiri. Rekayasa ini memberikan waktu tunda (delay) bagi pengendara lain yang ingin melakukan putar balik dari arah Pakri, sehingga pergerakan mereka tidak saling mengganggu,” ujar AKBP Henry, senin, 2/11/2026 saat meninjau langsung di lapangan.

Guna mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang langsung bergerak melakukan pengosongan dan penataan lahan untuk pengecoran jalan penunjang manuver.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ir. Yudha Fardyansah, ST., MT., IPM., ASEAN, menjelaskan bahwa proses pengecoran jalan (rigid pavement) dilakukan persis di depan Amarta Refleksi dengan total panjang sekitar 40 meter. Pengerjaan dilakukan bertahap, dimulai dengan 25 meter pada hari pertama dan dilanjutkan 20 meter pada hari berikutnya.
“Fungsi dari perluasan ruas jalan yang dicor ini adalah agar kendaraan bermotor lebih mudah melakukan manuver saat putar balik, sehingga tidak terjadi kemacetan atau stagnasi pada jam-jam padat,” kata Ir. Yudha Fardyansah.
Meski pengecoran dilakukan segera, Yudha mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk bersabar. Sebab, jalan beton yang baru dicor tidak bisa langsung dilintasi keesokan harinya demi menjaga kualitas konstruksi.
“Konstruksi ini menggunakan beton, jadi kita butuh waktu tunggu untuk umur beton mencapai kekuatan maksimal. Pada usia 21 hari (3 minggu), kekuatan beton baru mencapai sekitar 80 persen. Namun, pada hari ke-28 (4 minggu), beton akan mencapai umur maksimal atau kekuatan 100 persen. Jadi, kami harap pengendara bersabar selama proses pengerasan ini berjalan,” tambahnya.
Proyek ini dibiayai menggunakan anggaran operasional pemeliharaan Dinas PUPR Kota Palembang. Walau skalanya tidak besar, dampaknya dinilai sangat signifikan terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan yang bertahun-tahun menjadi problem masyarakat ini. Setelah proses pembetonan oleh kota selesai, Dinas PU Provinsi dijadwalkan akan melanjutkan dengan pengaspalan karena status jalan tersebut merupakan milik provinsi.

Di akhir kesempatan, pihak kepolisian juga meminta sinergi dari seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan program ini.
“Polisi, Dinas Perhubungan, maupun Dinas PU tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bergandengan tangan. Kami butuh dukungan masyarakat untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, terlebih saat ini Operasi Patuh sedang berlangsung,” pungkas AKBP Henry.
Laporan: Meli Azhar




