![]()

Oleh Daeng Supriyanto SH MH. CMS.P Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi
Rangkaian peristiwa di mana para kepala daerah Muara Enim secara beruntun tersandung jerat hukum atas tuduhan korupsi—mulai dari Muzakir Sai Sohar (2009–2014), Ahmad Yani (2018–2019), Juarsah (2020–2021), hingga Edison yang baru-baru ini ditangkap pada Juni 2026—menghadirkan teka-teki mendasar yang tidak cukup dijawab hanya dengan penegakan hukum semata. Di balik nama-nama dan kasusnya, tersembunyi pertanyaan eksistensial: apakah akar masalahnya terletak pada ketidaktelitian masyarakat dalam memilih, atau justru pada keruntuhan fondasi moral dan mentalitas kekuasaan yang memandang jabatan sebagai ladang keuntungan, bukan amanah pengabdian? Untuk memahami inti persoalan ini, kita perlu menelusuri makna kekuasaan, kebebasan memilih, dan tanggung jawab moral dalam kerangka pemikiran filsafat politik dan etika.
I. Ilusi Kebebasan Memilih dan Realitas Struktural
Pertama-tama, mempertanyakan apakah “masyarakat yang salah memilih” membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang hakikat pemilihan umum dalam pandangan filsafat. Bagi Jean-Jacques Rousseau, kehendak umum (volonté générale) bukan sekadar akumulasi suara individu, melainkan keinginan untuk mencapai kebaikan bersama. Namun, dalam praktiknya, kebebasan memilih sering kali terjebak dalam keterbatasan: masyarakat tidak selalu memiliki akses penuh terhadap informasi yang jujur, sering terperangkap dalam janji-janji populis, atau bahkan dipengaruhi oleh politik uang yang menjadikan suara bukan sebagai ekspresi kehendak bebas, melainkan komoditas yang diperjualbelikan.
Jika kita menilai secara kritis, tidak adil sepenuhnya membebani kesalahan pada masyarakat. Pemilih sering kali dihadapkan pada pilihan yang terbatas, di mana sosok yang tampak menjanjikan justru menyembunyikan niat buruk di balik topeng kredibilitas. Seperti yang dikemukakan oleh filsuf etika Alasdair MacIntyre, penilaian terhadap karakter seseorang tidak dapat dilakukan hanya dari penampilan luar, melainkan membutuhkan waktu dan pengamatan terhadap tindakan nyata. Maka, kesalahan memilih bisa menjadi akibat dari ketidaksempurnaan sistem, bukan semata-mata kebodohan atau ketidakpedulian masyarakat. Namun, hal ini tidak berarti masyarakat sepenuhnya bebas dari tanggung jawab; ada panggilan untuk membangun kesadaran kritis yang lebih tinggi, membedakan mana janji yang berdasar dan mana yang hanya retorika politik.
II. Keruntuhan Integritas: Ketika Kekuasaan Dianggap Hak Milik
Di sisi lain, persoalan yang jauh lebih mendasar terletak pada pandangan terhadap hakikat kekuasaan itu sendiri. Dalam tradisi filsafat politik, sejak Plato hingga Aristoteles, kekuasaan selalu dipandang sebagai beban tanggung jawab, bukan hak istimewa. Plato dalam Republik menegaskan bahwa orang yang paling layak memerintah adalah mereka yang tidak menginginkan kekuasaan demi keuntungan pribadi, melainkan demi melayani keadilan. Sebaliknya, ketika kekuasaan dipahami sebagai alat untuk mengumpulkan kekayaan—seperti yang terlihat dalam kasus alih fungsi lahan, suap proyek, dan penyalahgunaan wewenang di Muara Enim—maka telah terjadi pembalikan nilai yang mendasar.
Fenomena berulangnya kasus korupsi menunjukkan adanya krisis mentalitas pejabat: pandangan bahwa jabatan publik adalah “hadiah” yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya selama memegang kendali. Ini adalah bentuk kerusakan moral yang mendalam, di mana prinsip keadilan digantikan oleh keserakahan, dan amanah diubah menjadi kesempatan untuk memperkaya diri. Immanuel Kant mengajarkan bahwa tindakan yang bermoral adalah tindakan yang didasari oleh kewajiban dan rasa hormat terhadap hukum moral, bukan semata-mata karena takut dihukum. Ketika pejabat berani berbuat korupsi secara berulang, ini menandakan bahwa hukum moral telah kehilangan tempatnya dalam hati nurani mereka; yang tersisa hanyalah perhitungan untung-rugi materiil.
III. Lingkaran Setan: Antara Pilihan dan Karakter
Persoalan mendasarnya bukanlah sekadar memilih antara “masyarakat yang salah” atau “pejabat yang tidak berintegritas”, melainkan keterkaitan timbal balik keduanya dalam satu sistem yang rapuh. Jika masyarakat terus-menerus memilih berdasarkan iming-iming sesaat atau hubungan pribadi, maka mereka akan terus melahirkan pemimpin yang berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Sebaliknya, jika pejabat yang dipilih terus menunjukkan karakter yang rusak, maka hal ini akan menciptakan budaya di mana kejujuran dianggap sebagai kebodohan, dan korupsi dianggap sebagai hal yang lumrah.
Ini adalah tantangan peradaban yang paling nyata: membangun tatanan di mana kekuasaan dijalankan dengan martabat, dan kebebasan memilih diiringi dengan tanggung jawab moral. Korupsi yang berulang bukan sekadar masalah hukum, melainkan penyakit rohani yang menyerang sendi-sendi kehidupan bernegara. Ia muncul ketika nilai-nilai keadilan, kepercayaan, dan pengabdian tergantikan oleh nafsu serakah dan budaya instan.
Penutup
Maka, jawaban atas pertanyaan mendasar itu tidak terletak pada satu pihak saja. Masyarakat memiliki peran untuk membangun kesadaran yang kritis, tidak menjadikan suara sebagai barang dagangan, dan menuntut akuntabilitas secara terus-menerus. Namun, tanggung jawab yang paling besar tetap berada di pundak mereka yang memegang kekuasaan: untuk memahami bahwa jabatan bukanlah hak milik, melainkan titipan yang harus dipertanggungjawabkan. Selama mentalitas “kekuasaan untuk keuntungan diri” belum berubah, dan selama kesadaran kolektif masyarakat belum tumbuh sepenuhnya, lingkaran korupsi akan terus berputar. Peradaban tidak dibangun hanya dengan menindak pelaku, melainkan dengan memulihkan makna kekuasaan itu sendiri: bahwa memerintah adalah bentuk pengabdian tertinggi, bukan kesempatan untuk merampas hak orang banyak.



