![]()

Opini oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku Pengamat geopolitik global
Ketika Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan pernyataan bahwa konflik antara Iran dan Israel telah “di luar kendali”, ia tidak hanya mengumumkan sebuah fakta geopolitik, melainkan mengungkapkan sebuah krisis ontologis yang mendalam dalam peradaban manusia modern. Pernyataan tersebut bukan sekadar deskripsi situasi militer yang memburuk, melainkan sebuah pengakuan filosofis bahwa mekanisme-mekanisme yang kita bangun selama berabad-abad—hukum internasional, diplomasi, dialog, dan lembaga perdamaian dunia—telah kehilangan daya magisnya untuk menahan arus kekerasan yang meluap-luap. Ini adalah momen di mana rasionalitas tampak tak berdaya di hadapan kekuatan-kekuatan primordial yang telah bangkit kembali.
I. Runtuhnya Tatanan: Dari Rechtsstaat ke Hukum Rimba
Dalam filsafat politik modern, dunia internasional idealnya dipahami sebagai sebuah komunitas yang diatur oleh hukum (Rechtsgemeinschaft), di mana kekuatan tunduk pada keadilan, dan konflik diselesaikan melalui prosedur yang rasional. Piagam PBB dan hukum internasional adalah manifestasi dari keyakinan bahwa manusia mampu melampaui naluri primitif menuju kehidupan yang beradab. Namun, pernyataan “di luar kendali” menandakan bahwa tatanan ini sedang mengalami dekonstruksi total.
Kita sedang menyaksikan kembalinya apa yang disebut Thomas Hobbes sebagai status bellum—keadaan perang di mana kekuatan menjadi satu-satunya hukum, dan ketakutan menjadi penguasa utama. Ketika rudal melintasi batas negara tanpa mempedulikan kedaulatan, ketika fasilitas sipil menjadi target, dan ketika ancaman kehancuran saling dilontarkan, maka dunia telah kembali ke dalam “hutan rimba” yang diwarnai oleh ketidakpastian abadi. Hal ini bukan berarti hukum telah mati, melainkan hukum telah menjadi bayangan belaka, sementara realitas dikuasai oleh logika kekerasan yang tak terelakkan.
II. Dialektika Identitas dan Musuh: Ketika “Yang Lain” Menjadi “Yang Jahat”
Secara filosofis, konflik ini tidak dapat dipisahkan dari konstruksi identitas yang ekstrem. Baik Iran maupun Israel membangun jati diri nasional dan ideologisnya melalui oposisi yang tajam terhadap pihak lain. Di sini berlaku logika Hegelian yang terdistorsi: identitas dibentuk melalui penolakan terhadap “Yang Lain” (the Other), namun bukannya menuju sintesis yang lebih tinggi, ia justru terjebak dalam antitesis yang tak berkesudahan.
Bagi sebagian kelompok di Israel, keberadaan Iran dipandang bukan hanya sebagai ancaman keamanan, melainkan sebagai ancaman eksistensial yang berakar pada narasi sejarah dan teologis yang menganggap tanah tersebut sebagai warisan suci yang harus dipertahankan mutlak. Sebaliknya, bagi rezim dan sebagian besar masyarakat Iran, Israel dilihat sebagai entitas kolonial yang tidak sah, simbol penindasan yang harus dilawan sebagai bagian dari tugas moral dan agama.
Dalam pandangan filsafat eksistensialisme, situasi ini menciptakan sebuah “lingkaran setan” di mana setiap pihak melihat dirinya sebagai korban yang berhak membalas, dan musuh sebagai sumber segala kejahatan. Ketika pandangan dunia ini menjadi absolut, ruang untuk dialog tertutup rapat. Tidak ada lagi ruang untuk “mungkin”, tidak ada ruang untuk kompromi, karena kompromi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap identitas dan kebenaran mutlak yang dipegang.
III. Agama yang Terperangkap dalam Politik: Antara Wahyu dan Kekuasaan
Salah satu dimensi paling tragis dari konflik ini adalah bagaimana nilai-nilai spiritual dan agama yang seharusnya menjadi sumber kedamaian dan kasih sayang, justru diinstrumentalkan untuk membenarkan kekerasan. Ini adalah fenomena yang disebut Max Weber sebagai poliitisasi agama—di mana teks-teks suci, simbol-simbol keramat, dan konsep-konsep eskatologis diubah menjadi senjata retoris dan ideologis.
Di satu sisi, narasi keagamaan digunakan untuk memberikan legitimasi sakral terhadap tindakan militer, mengubah perang menjadi “perang suci” atau perjuangan melawan kezaliman. Di sisi lain, hal ini menciptakan sebuah dikotomi moral yang kaku: “Kami adalah kebenaran, mereka adalah kesalahan; kami adalah yang diselamatkan, mereka adalah yang terkutuk”.
Namun, filsafat agama mengajarkan bahwa ketika iman kehilangan dimensi etisnya dan terlepas dari konteks kemanusiaan universal, ia berubah menjadi ideologi yang berbahaya. Agama yang seharusnya menundukkan nafsu amarah justru menjadi bahan bakar yang memperbesar api permusuhan. Di sinilah letak ironi terbesar: institusi yang diciptakan untuk memanusiakan manusia justru menjadi alat untuk mendewakan kekerasan.
IV. Kegagalan Multilateralisme dan Krisis Kepercayaan
Pernyataan PBB bahwa situasi di luar kendali juga merupakan sebuah pengakuan yang menyakitkan atas kegagalan proyek modernitas dalam menjaga perdamaian. Lembaga-lembaga internasional yang dirancang sebagai “jembatan” antarnegara kini tampak seperti penonton yang tak berdaya, atau bahkan menjadi ajang pertarungan kepentingan kekuatan besar yang melumpuhkan kemampuan bertindak.
Ini menimbulkan pertanyaan filosofis yang mendasar: Apakah perdamaian dunia hanyalah utopia yang indah, namun tidak mungkin dicapai dalam realitas yang didominasi oleh kepentingan dan kekuasaan? Apakah manusia pada dasarnya adalah makhluk yang damai, ataukah kita membawa benih-benih kehancuran dalam diri kita sendiri?
Ketika mekanisme diplomasi gagal, ketika sanksi tidak berfungsi, dan ketika seruan gencatan senjata hanya menjadi suara di padang pasir, maka kita dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa kepercayaan—fondasi dari setiap hubungan sosial dan politik—telah hancur berkeping-keping. Tanpa kepercayaan, tidak ada dialog; tanpa dialog, tidak ada pemahaman; tanpa pemahaman, hanya ada ketakutan dan kekerasan.
V. Refleksi Akhir: Menghadapi Ketiadaan Makna
Dalam pandangan filsafat eksistensialisme, situasi “di luar kendali” ini juga bisa dibaca sebagai ekspresi dari absurditas kehidupan manusia. Kita membangun peradaban, menciptakan teknologi canggih, dan menulis hukum-hukum yang rumit, namun pada akhirnya kita tetap bisa terperosok kembali ke dalam jurang barbarisme.
Konflik Iran-Israel yang tak terkendali adalah cermin yang memantulkan kerapuhan kita. Ia mengingatkan kita bahwa di balik lapisan peradaban yang tipis, masih tersimpan naluri kuno untuk bertahan hidup dengan cara menghancurkan yang lain. Ia juga mengingatkan kita bahwa keadilan dan perdamaian bukanlah sesuatu yang diberikan secara otomatis oleh sejarah, melainkan sesuatu yang harus diperjuangkan setiap hari dengan kesadaran penuh akan kerapuhan itu sendiri.
Meskipun saat ini tampak gelap dan tanpa harapan, tugas filsafat dan hati nurani manusia adalah untuk tidak pernah menyerah. Karena meskipun badai sedang di luar kendali, manusia tetap memiliki kemampuan untuk berhenti sejenak, merenung, dan memilih jalan yang berbeda. Pernyataan PBB adalah peringatan keras, namun juga panggilan untuk kembali pada akal budi, pada kemanusiaan, dan pada kesadaran bahwa pada akhirnya, kita semua adalah penumpang yang sama di atas kapal kecil yang bernama Bumi.




