Bupati Muratara H. Devi Suhartoni Bersama Kemendagri mendiskusikan peran Apkasi

Loading

Detiknews.tv – Jakarta | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan bulan suci Ramadhan 1442 Hijria Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H.Devi Suhartoni menghadiri acara Apkasi dalam kegiatan silaturahmi dewan pengurus dan santunan anak yatim bertempat di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Kamis (22/04/2021).

Acara ini tetap menerapkan peraturan prokes,acara tersebut, tampak hadir Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Mochamad Ardian Noervianto, M.Si, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Akmal Malik, M.Si, Penasehat Khusus Apkasi Prof Ryaas Rasyid serta para bupati dari berbagai daerah.

Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kali pertamanya di Apkasi sejak ia dilantik pada 26 Maret 2021 silam. “Alhamdulillah di bulan yang penuh berkah ini kita bisa berkumpul bersama para bupati dan Kemendagri sambil kita mendiskusikan peran Apkasi ke depan untuk menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya kepada para anggota,” ujarnya.

Disampaikan juga dalam kesempatan tersebut, Sutan Riska mengharap dukungan penuh kepada Kemendagri dalam setiap aktivitasnya. “Peran Kemendagri sangatlah besar baik melalui kehadiran langsung Pak Menteri maupun para Dirjen yang mewakili. Hal ini terus mendorong kami untuk terus berkoordinasi, berkonsultasi dan bekerjasama dengan Kemendagri untuk ke depan bisa membantu kami di pemerintah kabupaten bisa menjalankan fungsi kepemerintahan selaras dengan kebijakan-kebijakan nasional,” Ungkap Bupati Dharmasraya ini.

Lanjut Sutan Riska menyampaikan bahwa Apkasi belum lama ini telah menyelenggarakan rapat teknis untuk memberikan masukan terhadap Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022. Sutan menambahkan, beberapa isu yang mengemuka adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Pembahasan SIPD bagi para bupati cukup antuasias untuk disikapi, bukan kami di daerah tidak suka dengan SIPD, justru pembahasan kami lebih mengharapkan bimbingan dan arahan khusus dari Kemendagri agar terjadi keseragaman di semua pemerintah kabupaten. Apkasi mendorong SIPD ini bisa menjadi program unggulan dari pemerintah pusat,” tegas Sutan.

Mochamad Ardian Noervianto, Dirjen Bina Keuangan Daerah mengucapkan selamat kepada para pengurus Apkasi yang baru. “Pesan Pak Mendagri kepada Apkasi, diharapkan adanya sinergi, kolaborasi antara asosiasi dengan kami di Kemendagri. Setiap ada masalah yang menyangkut pemerintahan daerah bisa didiskusikan langsung dengan kami. Nomer HP dirjen-dirjen di Kemendagri siap kami share sehingga kapan pun bapak bupati,
ibu bupati dan jajarannya setiap ada permasalahan menyangkut penyelenggaraan pemerintahan daerah tentunya kami berharap bisa segera dikoordinasikan, dikonsultasikan ataupun diadakan audiensi secara langsung,” katanya.

Lanjutnya lagi, ada beberapa hal yang strategis memang Kemendagri sangat senang sekali dan butuh masukan dari para pengurus Apkasi. Pertama, sebutnya, menyangkut Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.Katanya “Selama ini kami belum pernah meminta masukan, namun dari pengalaman 2021, karena bapak dan ibu bupati-lah yang menjadi aktor implementator kebijakan Kemendagri menyangkut desain APBD, maka kami sangat berharap segala bentuk masukan dan saran yang konstruktif. Selain itu, menyangkut soal kontribusi yang selalu menjadi pertanyaan, bagaimana kontribusi pemerintah daerah di dalam asosiasi, ini pun nanti akan kita jelaskan di sana.”

Ardian lantas menyebutkan di tahun 2022 ini menarik dibahas, karena tahun ini sudah dimulainya tahapan pemilu serentak di 2024. “Direncanakan pemilu serentak dilaksanakan pada November 2024 , dan dari kacamata pembiayaan bisa dikatakan akan membutuhkan dana yang cukup besar. Di satu sisi kita pahami betul bahwa kondisi pemerintah daerah yang karena pandemi Covid-19 ini mengalami sedikit goncangan menyangkut dana transfer dan DAD,” paparnya.

Ardian juga menyampaikan bahwa saat ini di Kemendagri bersama dengan Kemenkeu, Bappenas, Setneg dan Kumham sedang mendesain RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Di dalamnya nanti akan mereformasi ulang bagaimana mendesain DAU, DAK, DBH, Dekon dan TP. Ia mengatakan, “Tentunya bapak ibulah yang nanti akan menerima dampak terhadap pijakan tersebut. Kami nanti butuh semacam panitia kecil dari Apkasi sebagai tempat kita diskusi dan konsultasi agar bisa memperjuangkan kebutuhan dana di daerah. Jadi UU No. 33 tahun 2004 harus kita evaluasi dan bagaimana arah kebijakannya ke depan, sehingga hal ini pun kami perlu masukan dari bapak ibu bupati sekalian.”pungkasnya

Dalam kesempatan ini Apkasi juga menyerahkan santunan kepada 30 anak yatim yang diwakilkan secara simbolis. Penyerahan santunan diberikan oleh Prof Ryaas Rasyid didampingi Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Usai berbuka puasa Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto masih berkenan berdiskusi santai dengan para bupati. Hasilnya disepakati beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, akan dilakukan meeting secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting antara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dengan para Bupati yang didampingi oleh Badan Keuangan Daerah dengan materi diskusi antara lain:
a. Kupas tuntas tentang permasalahan SIPD;
b. Anggaran Bansos, baik yang dianggarkan maupun yang tidak dianggarkan;
c. Belanja langsung dan tidak langsung pada APBD 2021 serta penjelasan lainnya;
d. Masukan Apkasi terkait dengan permasalahan keuangan daerah kepada Kementerian Dalam Negeri.

Diharapkan semua anggota Apkasi membuat daftar permasalahan dan dikirim ke Sekretariat Apkasi sebelum zoom meeting dilaksanakan.

Kedua, akan dijadwalkan pertemuan internal Apkasi yang akan membahas diskusi umum dan Susunan Kepengurusan Apkasi 2021-2026.

Terpisah H.Devi Suhartoni Bupati Muratara mengatakan bahwa kami para bupati nanti akan membahas beberapa isu strategis. “Di antaranya, terkait sekarang ini terjadinya proses amandemen terhadap UU No.5 tahun 2014 tentang ASN. Hal ini penting disikapi karena berkaitan dengan kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepengawaian, juga hal lait terkait dengan pembahasan UU Otsus Papua dan yang tak kalah penting adalah bagaimana menyikapi durasi 3,5 tahun masa jabatan para kepala daerah hasil pilkada serentak 2020,” katanya.

“banyak hal yang harus didiskusikan termasuk masalah-masalah yang dihadapi oleh para bupati menyangkut persoalan di daerah.Prinsipnya dari pihak Kemendagri, khususnya di Ditjen Otda hadir untuk memberikan fasilitasi dan pelayanan agar kepemimpinan teman-teman bupati di daerah, betul-betul bisa berjalan efektif hingga akhir masa jabatannya kami nanti.”Ucap Devi

“Saya Pribadi yang tergabung di APKASI akan terus memperkenalkan Kabupaten Musi Rawas Utara ini dalam sudut pandang berbeda agar Kabupaten Kita menjadi lebih baik kedepannya.Tutupnya. [Adv/Indra]

Redaksi Detiknews.tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PPM Provinsi Sumsel Angkat Bicara Terkait Penebangan Pohon Di Makam Segerahkan di Polisikan

Jum Apr 23 , 2021
Detiknews.tv – Pagaralam | Penebangan Pohon kayu di makam Pahlawan yang merusak Nisan Kuburan para pejuang, kini oknum pelaku di minta Pemuda Panca Marga polisi segera mencari pelaku nya untuk di proses secara hukum ,karena penebangan tidak  bertanggungjawab  yang berlokasi di Simpang Desa  Kereta Dewa Kecamatan Dempo tengah,Kota Pagaralam  Sumatera […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI