Aliansi Wartawan & LSM KPK Tipikor Telusuri Dugaan Material Tanpa Izin di Proyek Tol Trans Sumatera

Loading

Oplus_131072

MUSI BANYUASIN – Langkah pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Betung–Tempino–Jambi kian menguat. Aliansi Wartawan bersama DPC LSM KPK Tipikor secara resmi menggelar penelusuran investigatif terkait dugaan penggunaan material tanah urug dan pasir urug yang belum memiliki legalitas perizinan sah dalam pembangunan ruas jalan yang melintasi wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Langkah ini diambil setelah tim memperoleh informasi dari sejumlah sumber terpercaya yang menyebutkan pasokan material ke batching plant proyek diduga berasal dari lokasi yang belum terverifikasi kelengkapan izin pengambilannya. Sebagai bentuk klarifikasi terbuka, pada Selasa (7/7/2026) Aliansi secara resmi menyerahkan surat permohonan konfirmasi kepada manajemen PT Hutama Karya Infrastruktur (PT HKI) selaku pelaksana proyek.

Poin Klarifikasi yang Diminta
Dalam surat tersebut, Aliansi meminta penjelasan rinci mencakup:

1. Legalitas dan asal usul sumber material tanah urug serta pasir urug yang digunakan;

2. Dasar hukum dan perizinan resmi lokasi pengambilan material;

3. Volume atau kubikasi material yang diterima proyek setiap harinya;

4. Kelengkapan dokumen lingkungan hidup terkait kegiatan pengambilan material;

5. Mekanisme pengawasan yang diterapkan PT HKI terhadap seluruh rantai pasok material dari penyedia.

Penegasan Pengawasan Tanpa Menghambat Pembangunan
Ketua DPC LSM KPK Tipikor menegaskan, langkah ini merupakan wujud tanggung jawab pengawasan masyarakat atas pemanfaatan sumber daya alam dan penggunaan anggaran negara.

“Kami sama sekali tidak bermaksud menghambat laju pembangunan infrastruktur nasional. Namun jika terbukti material diambil dari lokasi tanpa izin sesuai aturan, hal ini wajib dijelaskan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika seluruh dokumen sudah lengkap dan sah, kami berharap pihak perusahaan dapat memaparkannya sehingga tidak berkembang spekulasi yang meresahkan,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran awal, terdapat beberapa aspek yang masih memerlukan verifikasi ketat, mulai dari kesesuaian izin penyedia material, kepatuhan terhadap aturan perlindungan lingkungan, hingga keselarasan pengadaan dengan regulasi yang berlaku. Perlu ditegaskan, saat ini temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum dan masih menunggu klarifikasi resmi pihak terkait.

Batas Waktu Tanggapan dan Tindak Lanjut
Aliansi memberikan tenggang waktu tujuh hari kalender bagi PT HKI untuk menyampaikan jawaban tertulis. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum ada tanggapan, seluruh hasil penelusuran dan dokumen pendukung akan diserahkan kepada instansi berwenang, meliputi kementerian teknis terkait serta aparat penegak hukum, guna dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Keterbukaan Informasi dan Hak Jawab
Pihak Aliansi Wartawan menegaskan akan terus menghimpun data dan fakta dari berbagai sumber sesuai prinsip jurnalisme investigasi. Pintu klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka lebar bagi PT Hutama Karya Infrastruktur maupun pihak lain yang terkait, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala penjelasan resmi akan dimuat secara proporsional demi terciptanya pemberitaan yang berimbang.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak PT Hutama Karya Infrastruktur terkait surat permohonan konfirmasi tersebut.

Rilis berita disusun berdasarkan hasil penelusuran dan surat permohonan klarifikasi tertanggal 7 Juli 2026.
Musi Banyuasin, 8 Juli 2026
Sumber: Aliansi Wartawan dan DPC LSM KPK Tipikor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sinergi PLN dan KKP: Perkuat Pasokan Energi untuk Sektor Kelautan Indonesia

Rab Jul 8 , 2026
Detiknews.tv – Palembang | PT PLN (Persero) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sinergi untuk mendukung pengembangan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional. Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi melalui penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut. Komitmen tersebut diwujudkan […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI