![]()

Oleh: Daeng Supriyanto, SH, MH
Pengamat Geopolitik Global
Dalam peta filsafat sejarah dan etika universal, momen di mana dunia berdiri di ambang jurang perang besar bukan sekadar peristiwa politik, melainkan sebuah krisis ontologis yang menantikan respons moral yang tegas. Ketika ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mencapai titik didih yang mengancam akan meledak menjadi konflik bersenjata terbuka di daratan, maka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak lagi memiliki kemewahan untuk bersikap netral atau pasif. Organisasi ini, yang lahir dari abu perang dunia dengan mandat suci untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang, kini dipanggil oleh sejarah untuk segera bertindak.
Kewajiban moral dan filosofis menuntut PBB untuk segera mengeluarkan seruan gencatan senjata yang tegas, atau bahkan mengerahkan pasukan penjaga perdamaian (peacekeepers) sebagai benteng fisik dan simbolis untuk mencegah eskalasi menjadi perang darat yang total. Keterlambatan dalam bertindak bukan hanya kegagalan diplomasi, melainkan pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan rasionalitas yang menjadi fondasi peradaban modern.
I. Bahaya Eskalasi: Ketika Logika Pertempuran Menelan Logika Kemanusiaan
Secara filosofis, perang darat yang terbuka memiliki dinamika destruktif yang jauh berbeda dengan serangan udara atau pertikaian proksi. Perang di darat adalah fenomena yang bersifat kontinum dan inklusif; ia tidak mengenal batas yang jelas antara medan tempur dan ruang hidup warga sipil. Jika PBB membiarkan hal ini terjadi, maka kita sedang menyaksikan transisi dari “konflik terbatas” menuju “kekacauan absolut”.
Prinsip Discriminating Principle dalam hukum perang dan etika militer akan runtuh total. Ketika pasukan berhadapan langsung di permukaan bumi, garis pemisah antara kombatan dan non-kombatan menjadi kabur. Rumah-rumah berubah menjadi benteng, rumah sakit menjadi sasaran, dan jalanan menjadi kuburan massal. Ini bukan lagi sekadar pertarungan kekuatan militer, melainkan sebuah tragedi eksistensial di mana nyawa manusia—baik prajurit yang dipaksa membunuh maupun warga sipil yang tak berdosa—akan menjadi korban dari ambisi geopolitik yang kehilangan akal sehat.
PBB harus hadir bukan sebagai penonton yang menilai siapa menang dan siapa kalah, tetapi sebagai penjaga nilai Sanctity of Life (kesucian hidup). Mengirim pasukan perdamaian adalah tindakan ontologis untuk memulihkan ruang netralitas di tengah ruang yang dipenuhi kebencian. Kehadiran biru helm PBB adalah pernyataan fisik bahwa ada nilai yang lebih tinggi daripada kekuatan senjata, yaitu hak setiap manusia untuk hidup dan bernapas tanpa ketakutan.
II. Dampak Ekonomi Global: Ketika Ekonomi Politik Menjadi Korban Ketidakrasionalan
Dalam pandangan filsafat ekonomi dan interdependensi global, dunia saat ini merupakan sebuah sistem organik yang saling terhubung dalam jaringan yang rumit. Memicu perang di kawasan yang merupakan jantung energi dan jalur perdagangan strategis seperti Timur Tengah adalah tindakan yang setara dengan meledakkan bom di ruang kendali sistem kehidupan global.
Eskalasi perang darat akan memicu gangguan rantai pasok yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi akan merusak fondasi kepercayaan pasar. Harga energi akan melambung tak terkendali, inflasi akan menggila, dan negara-negara berkembang yang rapuh akan jatuh ke dalam jurang krisis pangan dan kemiskinan. Ini adalah konsekuensi dari apa yang disebut filsuf sebagai ketidakrasionalan dari yang rasional—di mana tindakan yang dianggap rasional oleh satu pihak dalam perspektif sempit, menghasilkan dampak irasional yang merugikan seluruh umat manusia dalam skala luas.
PBB memiliki tanggung jawab untuk melindungi tatanan ekonomi global bukan semata-mata demi keuntungan korporasi atau negara kaya, tetapi demi melindungi hak atas kesejahteraan (right to welfare) dari jutaan bahkan miliaran manusia yang tidak bersalah. Membiarkan perang meletus berarti membiarkan harga beras, bahan bakar, dan obat-obatan melonjak di benua lain, menghukum orang-orang yang bahkan tidak tahu di mana letak perbatasan konflik tersebut. Ini adalah ketidakadilan struktural yang harus dicegah oleh otoritas moral dunia.
III. Mandat Piagam PBB: Dari Retorika Menjadi Realitas
Piagam PBB menegaskan bahwa organisasi ini didirikan untuk “menjaga perdamaian dan keamanan internasional”. Namun, perdamaian bukanlah kondisi pasif berupa tidak adanya perang, melainkan kondisi aktif adanya keadilan dan perlindungan. Oleh karena itu, sikap menunggu atau sekadar mengeluarkan pernyataan keprihatinan sudah tidak memadai.
Diperlukan tindakan tegas: Meminta Washington dan Tel Aviv untuk menghentikan langkah militer mereka, serta mendesak semua pihak untuk kembali ke meja perundingan. Jika perlu, pengerahan Pasukan Perlindungan atau intervensi preventif adalah langkah yang dibenarkan secara etis dan hukum internasional untuk mencegah malum in se—kejahatan yang berdiri sendiri dalam bentuk pembantaian dan kehancuran.
PBB harus berani menjadi “penengah yang tidak memihak” (impartial intervener). Tidak boleh ada standar ganda dalam soal nyawa. Nyawa warga sipil Israel, Iran, maupun Amerika, dan tentara dari berbagai kalangan memiliki nilai yang sama di hadapan hukum alam dan Tuhan. Mencegah satu tetes darah tumpah lebih mulia daripada mencoba menyembuhkan lautan luka setelah perang usai.
IV. Kesimpulan: Pilihan Antara Kebijaksanaan dan Malapetaka
Kita sedang berdiri di persimpangan jalan yang menentukan. Filsafat sejarah mengajarkan bahwa peradaban sering kali runtuh bukan karena kekuatan luar, tetapi karena kegagalan manusia untuk mengendalikan nafsunya sendiri dan kegagalan lembaga-lembaga perdamaian untuk bertindak pada saat yang krusial.
Oleh karena itu, seruan ini adalah seruan akal budi: PBB harus segera bertindak. Desak gencatan senjata, hentikan manuver militer, dan kirimkan pasukan perdamaian sebagai tameng manusia dan penanda bahwa dunia masih peduli. Jangan biarkan logika pertempuran memakan logika kemanusiaan. Jangan biarkan api perang di Timur Tengah membakar ekonomi dunia dan mencekik masa depan anak cucu kita.
Waktu bukan lagi sekadar parameter fisik, melainkan faktor moral. Setiap detik yang terbuang adalah nyawa yang melayang dan kerusakan yang semakin tak terperbaiki. Mari kita pilih jalan kebijaksanaan sebelum pintu harapan tertutup selamanya oleh gerbang perang.




