![]()
Oleh: Daeng Supriyanto, SH, MH (Advokat dan Praktisi Hukum) Dalam arsitektur sistem peradilan pidana yang berlandaskan prinsip negara hukum (rechtsstaat), hukum acara pidana tidak sekadar merupakan serangkaian prosedur teknis yang diatur dalam undang-undang untuk memfasilitasi penuntutan pelaku tindak pidana. Lebih dari itu, ia merupakan instrumen fundamental yang dirancang untuk menjaga […]



