![]()
OPINI oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku Advokat Di tengah kerangka sistem peradilan perdata yang mengakar pada nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan efisiensi proses, prinsip ne bis in idem muncul sebagai pilar fundamental yang tidak hanya mengatur tata cara penyelesaian sengketa tetapi juga menjaga martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi […]



