![]()
Opini oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku Penasehat Hukum Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada awal tahun 2026 telah menandai terjadinya perubahan paradigma yang mendasar dalam cara sistem peradilan pidana Indonesia menyelesaikan perkara pidana. Pengenalan mekanisme pengakuan bersalah atau plea bargain sebagai […]



