Detiknews.tv – Pagaralam | Terkait pemberitaan beberapa minggu yang lalu Komisi 2 DPR Kota Pagaralam Olifia dalam hal ini Mitra Lingkungan Hidup mengatakan ketika di konfirmasi, Senin (01/03/2021). limbah medis itu ada di Dinas Kesehatan tapi Dinas Kesehatan harus berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup bagaimana proses mengenai pengelolaan limbah medis kami mitra lingkungan akan menyampaikan sejauh mana lingkungan hidup dalam proses bukan kegiatan mengetahui tangapan.
“Sampah medis maupun bukan sampah medis itu sangat berbahaya ,seperti jarum suntik,bekas kapas seperti yang di takuti masyrakat ketika terinjak itu bisa menyebabkan Titanus harapan kita tidak terjadi dengan kita.begitupun dengan kapas- kapas itu bukan hanya sampah medis itu bukan kotoran saja tapi itu obat bius tidak semua orang yang kena akan tahan menghadapi nya yang sangat di takutkan kalau orang itu pisiknya lemah dia bisa jatuh pingsan,limbah medis penanganan nya harus khusus yang jadi perhatian khusus karena tingkatan nya dari yang kecil maupun yang besar itu tetap berbahaya.” ungkapnya.
Olifia menambahkan “sudah beberapa kali menanyakan hal ini namun perkembangan nya saya tidak tahu,hasilnya sejauh ini saya akan meyerahkan kepada komisi satu DPR untuk menyampaikan kepada unsur pimpinan untuk menyerahkan adanya laporan dari masyarakat.”
“Akan kita rapatkan pendapat dengan pihak Rumah sakit dan Dinas Kesehatan usulan- usulan kami akan memangil dan menindaklanjuti pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan hasil dari penyelidikan dan investigasi sampah medis di pagaralam. Secara kemitraan kami sudah melakukan beberapa langka ini tidak bisa di tunda lagi.“ Jelasnya.
Disisi Lain Kapolres Pagaralam Dolly Gumara S.IK angkat bicara ketika di konfirmasi sore hari jumat (27/02/2021) melaui Via Whatsapp mengatakan “Terkait sampah Medis yang ada di kota pagaralam silakan tanya dengan Dinas Kebersihan karena sampah sudah dibersihkan dan tidak ada sampah medis berbahaya itu hanya kotak obat yang dibesar-besarkan saja dan sejauh ini sudah dilakukan pembinaan dari Dinas Kesehatan itu merupakan langka langka dari kita dan mendorong masyarakat kalau ada sampah segera di buang ditempatnya.” Terangnya
“itu hanyalah sampah Biasa ,dan sejauh ini pihak Polres Pagaralam sudah melakukan sosialisasi kepada pihak Dinas Kesehatan Rumah Sakit dan Puskismas dan tidak ada tindakan hukum nya” Akhirinya. [Mr]