Opini: Daeng Supriyanto. SH., CMS.P
Kabid Humas KONI Sumsel
Detiknews.tv – Palembang | Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur standar pengelolaan organisasi olahraga, telah menimbulkan kontroversi signifikan. Tulisan ini akan menganalisis potensi konflik Permenpora ini dengan regulasi yang lebih tinggi dan prinsip-prinsip fundamental dalam dunia olahraga internasional, khususnya Piagam Olimpiade. Analisis ini akan dilakukan melalui lensa keahlian hukum.
Potensi Konflik dengan Undang-Undang dan Regulasi Lain. Klaim bahwa Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan peraturan pelaksanaannya perlu ditelaah secara cermat. Sebagai peraturan turunan, Permenpora seharusnya selaras dengan undang-undang induk. Jika terdapat pasal-pasal dalam Permenpora yang secara eksplisit atau implisit bertentangan dengan ketentuan undang-undang, maka hal tersebut dapat menjadi dasar gugatan yuridis. Proses uji materiil di Mahkamah Agung dapat menjadi mekanisme untuk menguji konstitusionalitas Permenpora ini. Analisis komparatif antara pasal-pasal Permenpora dengan pasal-pasal dalam UU Keolahragaan dan peraturan pelaksanaannya sangat krusial untuk mengidentifikasi potensi konflik norma.
Undang-undang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari peraturan menteri dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu, peraturan menteri wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam undang-undang, dan setiap peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Elaborasi, Hierarki Peraturan Perundang-Undangan sesuai mekanisme tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia, mulai dari yang tertinggi hingga terendah adalah: UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah, dan Peraturan Menteri.
Undang-undang merupakan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh DPR bersama dengan Presiden, dan bersifat mengikat umum.
Peraturan Menteri adalah peraturan yang dibuat oleh Menteri untuk menjalankan ketentuan-ketentuan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah.
Peraturan Menteri tidak masuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan yang utama, namun tetap memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Asas Lex Superior Derogate Legi Inferiori, Asas ini menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah.
Peraturan Menteri wajib mengikuti ketentuan dalam Undang-undang karena undang-undang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan.
Konflik dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter), Piagam Olimpiade merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur prinsip-prinsip fundamental dalam gerakan Olimpiade. Salah satu prinsip kunci adalah otonomi Komite Olimpiade Nasional (NOC) dan federasi olahraga internasional (IF). Jika Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 mengintervensi otonomi organisasi olahraga nasional dalam hal pengelolaan internal, pembinaan atlet, atau hal-hal lain yang seharusnya berada dalam kewenangan organisasi olahraga itu sendiri, maka hal ini dapat menimbulkan konflik dengan Piagam Olimpiade. Intervensi yang berlebihan dapat berdampak pada partisipasi Indonesia dalam event-event olahraga internasional dan bahkan sanksi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Analisis dari Perspektif Hukum Administrasi Negara, Dari perspektif hukum administrasi negara, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 harus memenuhi prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik (good governance), termasuk prinsip kepastian hukum, keterbukaan, partisipasi, akuntabilitas, dan efektifitas. Proses penyusunan Permenpora ini perlu dikaji apakah telah memenuhi prinsip-prinsip tersebut. Apakah telah dilakukan konsultasi publik yang memadai dan representatif sebelum Permenpora ini disahkan? Apakah terdapat transparansi dalam proses pengambilan keputusan? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk menilai legalitas dan legitimasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
Kesimpulan, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 berpotensi menimbulkan konflik hukum, baik dengan regulasi di dalam negeri maupun dengan prinsip-prinsip internasional yang dianut dalam dunia olahraga. Analisis yuridis yang mendalam, termasuk uji materiil dan kajian komparatif dengan regulasi terkait, sangat diperlukan untuk memastikan kepatuhan Permenpora ini terhadap hukum dan prinsip-prinsip otonomi olahraga. Kejelasan dan transparansi dalam proses penyusunan dan implementasi peraturan sangat penting untuk menghindari konflik dan memastikan perkembangan olahraga nasional yang sehat dan berkelanjutan.