Detiknews.tv – Pagaralam | Sidang Ke III DPRD Pagar Alam Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj Dessy Siska pimpin paripurna di ikuti Anggota DPRD Kota Pagar Alam Forkopimda Pagar Alam, dan jajaran Pemkot Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (05/02/2021).
Paripurna dengan agenda jawaban Walikota Pagar Alam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pagar Alam terhadap usulan 6 RAPERDA tahun 2021 tersebut, dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagar Alam.
Walikota Alpian Maskoni mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPRD Pagar Alam yang telah membahas, mengkoreksi dan memberikan masukan terhadap 6 RAPERDA yang diusulkan, melalui pandangan umum Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nurani Indonesia
Dalam penyampaian jawaban, Walikota menjelaskan RAPERDA yang telah diusulkan, meliputi PERDA Santunan Kematian, PERDA Pola Hidup Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Pandemi Covid 19.
RAPERDA tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, RAPERDA tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi pemakaian Kekayaan Daerah, RAPERDA tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang pajak daerah, RAPERDA tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Walikota Alpian Maskoni Mengungkapkan “semoga jawaban yang telah disampaikan dapat memenuhi apa yang menjadi usul, saran dan masukan yang telah di sampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam.” Tutupnya [Mr]