Detiknews.tv – Palembang | Herrynato Prestasi Meminta keadilan, serta kepastian hukum terkait kasus pengeroyokan dan penusukan yang telah menimpa adik kandungnya saat mendekam di Rutan Polrestabes Palembang pada tanggal 3 Desember 2024, yang mana pada sampai saat ini tidak ada kepastian hukumnya dan tidak lanjut, Selasa (01/07/2025).
Herrynato Prestasi Mengatakan, ” Malah kami diskriminasi Oleh Oknum Berinisial JP, mereka mengatakan Kalau tidak ada Bekingan gak usah Lapor itu ucap Oknum Tersebut, dan untuk damai mereka mengatakan katanya sudah Damai tapi kenyataannya kami belum damai dan tidak ada surat satupun yang kami terima, “ujarnya.
Selaku kakak kandung korban Pengeroyokan dan Penusukan di Rutan Polrestabes Palembang, Herrynato merasa miris dan kecewa.
Saat di wawancara awak media Herrynato mengatakan sangat kecewa, ‘Kami selaku Keluarga Korban sangat kecewa kepada oknum JP dan HP serta DP selaku Penyidik Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Telah melaporkan tentang dugaan pelanggaran berupa Tidak Profesional, Proporsional dan Prosedural yang dilakukan oleh Terlapor yang tidak memberikan kepastian hukum atas tindak lanjut penanganan perkara tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh adik kandung saya pelapor An. Muhammad Fajar yang terjadi di Rutan Polrestabes palembang pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024 sekira pukul 13.00 lalu, ujarnya.
Lebih lanjut Herrynato mengungkapkan”Sampai saat ini Laporan kami tidak ditindak lanjuti, malahan ada Oknum mengatakan Kalau tidak ada Dekeng atau Uang Gak Usah Lapor ke Kantor Polisi,”Ungkapnya.
“Kami meminta pertolongan kepada Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel, Kapolri,dan Presiden Prabowo meminta keadilan,”Kami Orang tak mampu orang tak punya meminta tolong keadilan dan Proses laporan kami,”Pungkasnya. (Yulia).