Detiknews.tv – Palembang | Menanggapi maraknya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang menggelar acara “Coffee Morning” dan ramah tamah dengan awak media. Acara yang berlangsung pada Kamis (31/7/2025) ini diadakan di Gedung Serbaguna Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan dihadiri sekitar 60 jurnalis dari berbagai media cetak dan online.
Hadir dalam acara tersebut Kepala KSOP Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla, bersama sejumlah pejabat tinggi KSOP lainnya dan Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatera Selatan, Ponco Darmono, S.E.
Dalam sambutannya, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, yang menjabat sejak Agustus 2024, mengapresiasi perhatian media terhadap kinerja KSOP. Ia juga menyebutkan telah berkoordinasi dengan (Mantan) Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., sebelum acara ini diselenggarakan.
Capt. Bintaro, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, menjelaskan bahwa tugas utama KSOP Palembang adalah mengawasi transportasi air, mulai dari kapal sandar, bongkar muat, hingga berlayar kembali. Ia juga memperkenalkan para pejabat yang memiliki wewenang untuk membantu tugas Kepala KSOP.
KSOP Tanggapi Dugaan Pelanggaran
Sesi tanya jawab yang berlangsung hangat, membahas beberapa isu krusial :
* Pengadaan CCTV : Isu dugaan campur tangan pejabat KSOP dalam pengadaan CCTV di Terminal Khusus (TerSus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
* Kelayakan STID : Kelayakan kendaraan Single Truck Identification Data (STID) yang melakukan bongkar muat di pelabuhan.
* Kecelakaan Kapal Tongkang : Penanganan dan langkah KSOP terkait seringnya kapal tongkang menabrak rumah di pinggir Sungai Musi.
* BBM Ilegal: Dugaan aktivitas bongkar muat BBM ilegal untuk kapal tongkang batubara, termasuk kapal bernama Rafa 01.
* TUKS/TerSus Ilegal : Aktivitas TUKS dan TerSus yang diduga tidak sesuai izin dan peruntukannya.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Pejabat KSOP memberikan klarifikasi, Bapak Ikhsan M. Ichsan, S.T., M.A., selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut, menegaskan bahwa tidak ada campur tangan dari KSOP terkait pengadaan CCTV. Pihak KSOP hanya memberitahukan vendor-vendor yang telah mengajukan permohonan kerja sama.
Mengenai kelayakan STID, Ikhsan menjelaskan bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab Dinas Perhubungan dan Pelindo. Tugas KSOP adalah mengawasi agar prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Hotman Ferizal)