![]()
Oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku advokat dengan praktisi hukum Dalam arsitektur tatanan hukum suatu bangsa, terdapat sebuah dikotomi yang fundamental namun sering kali dipahami secara dangkal oleh banyak orang, yaitu perbedaan antara Hukum Pidana (dalam literatur akademis sering disebut sebagai Hukum Pidana Materiil) dan Hukum Acara Pidana (Hukum Pidana […]



