![]()
Oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku praktisi hukum bisnis Dalam arsitektur sistem peradilan di Indonesia, pembagian kewenangan antara peradilan umum dan peradilan agama merupakan manifestasi dari prinsip negara hukum yang mengakui keberagaman sistem hukum dan kebutuhan akan keadilan yang spesifik sesuai dengan latar belakang hukum dan agama para pihak. Namun, […]



