![]()
Oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku advokat Hak Kekayaan Intelektual Dalam tatanan ontologis peradaban, segala sesuatu yang tercipta dari daya cipta manusia memiliki hakikat yang suci dan abadi. Sebuah ide, desain, merek, atau karya seni bukan sekadar kumpulan atom atau huruf semata, melainkan perpanjangan dari jiwa, kecerdasan, dan eksistensi penciptanya. […]



