Detiknews.tv – Pagaralam | Aksi jambret yang kerap meresahkan masyrakat di kota pagaralam kembali terjadi, namun aksi kali ini bisa diamankan oleh anggota polres pagaralam yang sedang patroli di alun-alun merdeka kecamatan Pagaralam Utara, Kota pagaralam. Sabtu (02/01/21).
Diketahui saat korban hendak kembali ke mobil datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan langsung mengambil satu unit HP milik korban, Pelaku berusaha kabur bersama rekan nya dengan mengendarai Sepeda motor.
Wulan warga Empat Lawang menjadi korban penjambretan tersebut, yang seketika berteriak meminta tolong, anggota Reskrim Bripka Jhoni yang saat itu sedang patroli mendegar teriakan korban dan langsung mengejar serta mengamankan pelaku tersebut, sedangkan rekan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Dari dua orang pelaku penjabretan tesebut, satu orang berhasil diamankan di Polres Pagaralam dengan inisial EP (18) warga asal Kabupaten Empat Lawang, sedangkan AT (18) rekan pelaku yang berhasil melarikan diri sekarang masih menjadi DPO.
Kasatreskrim AKP Acep Yuli Sahara, S.H. mengatakan “kejadian bermula saat korban membeli es oyen di lapangan merdeka alun-alun kota Pagaralam”
“kita berhasil menyita barang bukti satu Unit Telepone Celuler, tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang kasus Pencurian dengan Penjamberatan ” tutupnya.
Sementara itu pada hari senin (04/01/2021) Bripka Jhoni Ferrianto mendapatkan penghargaan apresiasi dari kapolres Pagaralam karena telah berhasil mengagalkan aksi penjambretan tersebut. [Mr.]