Mengalami Kerugian Rp. 1,2 Milyar Pengusaha Rental Mobil Ditipu,Modus Sewa Mobil Lalu Digadaikan

Loading

Detiknews.tv – Palembang, Nasib buruk menimpa pengusaha rental mobil di kota Palembang, Deni Satriadi (28), Warga Griya Buana Indah Blok A 1 Nomor 17 Soak Simpur Sukabangun 2 Palembang ini menjadi korban sindikat penggelapan mobil dengan modus sewa yang berujung gadai. Akibatnya ia mengalami kerugian hingga Rp 1,2 Milyar. Kasus inipun sudah ia laporkan ke Polrestabes Palembang pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024.

Diceritakannya, kejadian ini bermula dari kedatangan seseorang bernama Zulkifli warga Palembang yang hendak menyewa mobil Toyota Inova hitam bernomor polisi BG 1578 MY tahun 2020 selama dua hari, Zulkifli datang ke rumah Deni dengan maksud hendak merental mobil karena percaya dan cukup kenal Denipun bersedia melepaskan mobil miliknya untuk disewa. Kesepakatanpun terjadi, Deni menerima uang Rp 400 ribu sebagai pembayaran awal dan sisa akan dilunasi sesuai perjanjian.

Namun setelah itu, Zulkifili datang lagi dengan maksud kembali merental mobil milik Deni sebanyak 5 unit dan beberapa waktu kemudian menambah lagi hingga total mencapai 23 unit.

“Awalnya berjalan lancar, pelaku sempat setor uang Rp 15 juta per tiga hari, lalu memperpanjang waktu setoran pembayaran menjadi perminggu lama kelamaan pembayaran pun macet hingga diketahui salah satu mobil yang dirental tadi sudah digadaikan kepada orang lain di daerah Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, kabupaten Ogan Ilir,”urainya saat ditemui dikediamanya, Sabtu (26/102024).

Berbekal dari informasi yang ia dapatkan serta dipandu GPS, ia mengecek langsung ke Pemulutan, sesampainya disama mobil yang dirental Zulkifli telah berpindah tangan kepada warga dengan status gadai oleh Zulkifli.

Denipun mencoba meminta dan menjelaskan dengan membawa bukti bukti surat kepemilikan mobil namun oknum warga tersebut bersikeras tidak mau mengembalikan dengan alasan telah digadai.

“Saya bawa bukti surat surat sah, bukti kepemilikan yang asli namun tetap tidak percaya, sempat bersitegang dengam sejumlah warga sekitar bahkan warga terkesan melindungi,”imbuh Deni didampingi istrinya Novi Anggraini.

Dari total 23 mobil rental yang digelapkan, 15 mobil berhasil dikembalikan sementara 8 unit mobil lainnya belum ada kejelasan.

Deni beranggapan, kasus ini merupakan suatu sindikat yang sudah terencana dengan baik, bukan hanya itu ia juga mensinyalir ada keterlibatan oknum kades setempat hingga oknum anggota dewan.

Hal ini terlihat dari rapinya perencanaan aksi, saling melindungi antar pihak yang berperkara hingga adanya penadah mobil hasil penggelapan rental.

“Karena sudah masuk ke ranah hukum, saya bersama pengacara saya terus menantikan progres perkembangan kedepan “tuturnya. ( Hasan Basri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polresta Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Sen Okt 28 , 2024
Detiknews.tv – Cirebon, Polresta Cirebon menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-96, Senin (28/10/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan apel Mapolresta Cirebon. Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran personel Polresta Cirebon, termasuk para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari Polsek jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat dan […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI