Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Transparansi, Tiga Orang Diamankan Terkait Insiden di Mapolda

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa proses penyidikan terkait peristiwa yang terjadi di depan Mapolda Sumsel harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan kaidah hukum yang berlaku.jumat (16/10/26) di depan mapolda sumsel.

Dalam keterangannya, Kapolda menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti sampai di situ apabila masih terdapat bukti dan petunjuk lain yang perlu didalami.

Kapolda juga memerintahkan jajaran penyidik untuk terus mengembangkan penyidikan dengan memanfaatkan seluruh alat bukti yang tersedia, termasuk dokumen, rekaman video, serta bukti-bukti lain yang relevan, “Tidak cukup. Tetap cari lagi, gunakan alat bukti yang ada, dokumen, video, segala macam. Gunakan scientific investigation untuk mengungkap seperti apa permasalahan ini sebenarnya,” tegas Kapolda.

Menurutnya, pendekatan scientific investigation atau penyidikan berbasis metode ilmiah diperlukan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kapolda menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka dan tidak boleh ada fakta yang sengaja disembunyikan. Ia meminta agar perkara tersebut diungkap secara menyeluruh berdasarkan bukti yang ditemukan selama proses penyidikan, “Saya tidak mau ada hal-hal yang ditutup-tutupi. Tunjukkan semua dulu. Tapi semua tentu berdasarkan aturan, sesuai dengan kaidah-kaidah hukum, sesuai dengan scientific investigation,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penyidik tetap menjaga profesionalisme dalam menangani perkara tersebut. Keterbukaan dalam penegakan hukum, menurut penegasannya, harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, “Tidak profesional saya katakan. Tapi saya tidak mau ditutup-tutupi terkait dengan proses penegakan hukum peristiwa di depan Mapolda kemarin,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan arahan Kapolda agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh, dengan mengedepankan pembuktian dan mengungkap fakta secara objektif.

Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan penanganan perkara ini melalui informasi resmi dari kepolisian. Adapun pihak-pihak yang diamankan tetap harus diperlakukan sesuai dengan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Laporan: Mariyun | Editor: Markopik

Redaksi Detiknews.tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Berita

BOX REDAKSI