Detiknews.tv – Palembang, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara menerima Piagam Penghargaan Promoter Reward dari Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr Edi Saputra Hasibuan, di lapangan Apel Mapolda Sumsel, Kamis (16/5/2019).
Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr Edi Saputra Hasibuan mengatakan, bahwa pemberian penghargaan kepada Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan jajaran Sat Resnarkoba, karena telah berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba pada tahun 2018.
“Dengan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni Sabu sebanyak 107.830.152 gram, Extacy 52.817 butir dan Ganja sebanyak 1.170.723.144 gram,” terangnya.
Lanjutnya, Dit Resnarkoba Polda Sumsel juga berhasil menempati posisi ke 2 Polda se-Indonesia dalam hal penanganan TPPU Narkoba dan melakukan tindakan kepolisian yang tegas serta terukur kepada tujuh tersangka tindak pidana Narkoba.
“Hasil kerja anggota Dit Narkoba Polda Sumsel banyak mendapatkan apresiasi dari masyarakat,” ujarnya.
Tambahnya, penghargaan juga diberikan kepada Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman dan anggotanya, karena telah berhasil mengungkap sindikat Narkotika jaringan antar Provinsi, yang dilakukan oleh 9 tersangka (Letto Cs).
“Atas perbuatan 9 tersangka ini, pengadilan telah memberikan vonis hukuman mati,” pungkasnya.
Penghargaan diberikan juga kepada Wadir Resnarkoba Polda Sumsel selaku Katimsus, yakni AKBP Amazona Pelamonia dan anggota timnya. Terdiri dari gabungan Subdit I, Submit 2 dan tim IT, atas prestasinya telah berhasil mengungkap sindikat Narkotika yang dikendalikan jaringan dalam Lapas.