Detiknews – Pagaralam | Salah satu upaya untuk mewujudkan bersih dari Narkoba Polres Pagaralam mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dan lebih proaktif dalam mensosialisasikan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Pagaralam, Selasa (23/02/2021) menyebar dan memasang Banner spanduk pemberitahuan dititik keramaian di Alun-Alun Utara Pasar dan tempat hiburan.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.IK, MH didampingi Kasat Res Narkoba Polres Pagaralam Iptu Faizal Kamil,mengatakan saat ini respon masih kurang dalam pemberantasan Narkoba ini,sedangkan di Pagaralam upaya pencegahan belum sampai ke pemberantasan dan masih sebatas penyuluhan saja.
“Untuk itula kita sampaikan ke masyarakat bila mengetahui informasi adanya penyalahgunaan Narkoba untuk segera melapor melalui kontak yang kita cantumkan 0822- 6926-0149,”ungkapnya
Ditambahkan Faizal ,langka ini diambil upaya untuk menyelamatkan Generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan barang tersebut jadi jangan ragu untuk melapor,Karena identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi dengan pemasangan banner ini,nantinya akan dilihat atau dilakukan Anliasa dan evaluasi (Anev) sudah sejauh mana kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi tuturnya
Masyarakat jangan segan untuk bersinergi dengan pihak kepolisian kita cegah bahaya pemakaian Narkoba untuk Generasi kedepannya. [Mr]