Sudirman Resmi Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional Assessor Ahli Utama BPSDM

Loading

Detiknews.tv – Palembang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) digelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Assessor Ahli Utama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Mereka yang dilantik yaitu Sudirman D Hury, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan Mardjoeki, Kepala BPSDM Kemenkumham, Jumat (12/7/2019) bertempat di Plaza Auditorium.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto.

Pelantikan Jabatan Fungsional Assessor ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/M Tahun 2019 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Juni 2019.

Dimulai dari pembacaan Surat Keputusan Presiden RI, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Fakta Integritas, serta penyematan PIN Jabatan Fungsional Ahli Utama kepada kedua pejabat yang dilantik oleh Sekjen.

Bambang Rantam dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik. “Selamat kepada pak Marjoeki dan Pak Sudirman telah dilantik. Ini adalah hari yang istemewa bagi pak Marjoeki karena bertepatan dengan hari ulang tahun beliau. Ini juga merupakan hari yang tidak kalah istemewa bagi pak Sudirman, karena beliau dulu sebagai Sekretaris BPSDM juga dilantik disini, ditempat yang sama saat ini, “tuturnya.

Dijelaskan Bambang, Jabatan Fungsional Assessor SDM ahli utama Ini adalah jabatan kebanggaan. DiKemenkumham dan jajaran jabatan tersebut untuk tingkat ahli utama merupakan jabatan yang pertama.

“Lebih gagah JFT sebenarnya dari Jabatan Struktural, karena JFT tidak ada yang ngatur dan terkesan lebih mandiri. Hanya saja kebanyakan orang kadang salah menilai, harus dirubah itu mindsetnya,” tutur Bambang.

Pada kesempatan tersebut, Bambang juga mengungkapkan harapan dan dukungannya. Dengan dilantiknya dua Pejabat Assessor Ahli Utama tentu dapat memperkuat Kemenkumham dalam pembangunan SDM.

Seperti yang diketahui, Assesor berperan dalam melakukan assesment bagi SDM untuk menduduki suatu jabatan yang sesuai dengan bidang dan kemampuannya. Tentu keberadaan Assesor Ahli Utama di lingkungan BPSDM Kemenkumham dapat memperkuat dalam upaya perekrutan pejabat melalui Merith System di lingkungan Kemenkumham.

Sudirman sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumsel merupakan salah satu orang pertama yang dilantik sebagai Assesor Ahli Utama di Lingkungan Kemenkumham, bersama dengan Mardjoeki, Kepala BPSDM. Dengan dilantiknya Sudirman sebagai Assesor Ahli Utama, maka dia harus   siap beralih tugas dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, dan siap  melanjutkan karier serta menunda masa pensiunnya selama lima tahun yang akan datang.

Saat di temui Detiknews.tv, Pimpinan Tertinggi di Kemenkumham Sumsel tersebut. mengungkapkan rasa bangga dan harunya usai dilantik. “Saya sudah lebih dari 36 Tahun berkarir di Kemenkumham, dan sebentar lagi akan melanjutkan kerja sebagai Assesor. Tentu ini akan menjadi pengalaman yang baru bagi saya. Selagi saya diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa, saya akan memberikan yang terbaik darii dalam diri saya untuk negeri tercinta ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sudirman juga memberikan motivasi serta pesan kepada generasi muda yang saat ini ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. “Jangan pernah lelah untuk mencari ilmu. Jangan jadikan usia sebagai penghambat kita untuk berkembang. Jangan mau kalah sama saya. ‘Where there is a Will, There is a Way’, dimana ada kemauan, disitu ada jalan. Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina,” tutupnya..

( Laporan : Rizal )

Ferrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jum Jul 12 , 2019
”Butuh Kacamata Berkelas Tapi Harga Sangat Bersaing ??” | DISINI TEMPATNYA :
Akbar Kacamata

Kategori Berita

BOX REDAKSI