![]()

Disusun oleh: Daeng Supriyanto, S.H., M.H. Sekretaris Jenderal Komite Sepakbola Mini Indonesia
Pesta olahraga dunia seperti Piala Dunia bukan sekadar rangkaian pertandingan antarnegara yang mempertemukan kehebatan fisik dan strategi di lapangan hijau. Lebih dari itu, peristiwa ini merupakan fenomena sosial dan budaya yang mengandung makna mendalam, di mana hasrat kolektif, identitas bersama, dan semangat kebersamaan meluap melampaui batas-batas geografis, suku, agama, maupun status sosial. Dalam konteks inilah, langkah strategis Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang menghadirkan ruang nonton bareng secara aman, inklusif, dan penuh semangat kebersamaan sepanjang penyelenggaraan Piala Dunia 2026, bukanlah sekadar kegiatan seremonial atau pelengkap hiburan semata. Ia mencerminkan pergeseran dan penyempurnaan makna keberadaan lembaga penegak hukum dalam kerangka filsafat kenegaraan modern, yang layak untuk ditelaah secara mendalam.
Secara hakiki, keberadaan institusi kepolisian selama ini sering dipahami secara sempit sebagai kekuatan yang bertugas menjaga ketertiban, menindak pelanggaran, serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya. Namun, dalam pandangan filsafat hukum dan sosiologi kenegaraan, fungsi tersebut hanyalah sebagian dari tujuan yang lebih besar, yaitu mewujudkan kesejahteraan bersama dan menciptakan tatanan kehidupan sosial yang harmonis. Inilah yang tercermin jelas dalam inisiatif yang digagas langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho. Ketika kepolisian membuka ruang publik untuk menikmati siaran resmi pertandingan melalui kerja sama dengan TVRI Nasional dan TVRI Sport, sesungguhnya mereka sedang melaksanakan misi yang lebih luhur: mengubah citra kekuasaan yang sering dianggap kaku dan jauh, menjadi kekuatan yang hadir, mendekat, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari denyut nadi kehidupan masyarakat.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan aspek prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Dari sudut pandang filsafat etika, pendekatan prediktif bukan hanya berarti mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi, melainkan memahami naluri dan kebutuhan dasar manusia akan hiburan, kebersamaan, dan rasa memiliki. Dengan menyediakan wadah yang teratur dan nyaman, kepolisian sesungguhnya telah mengarahkan energi emosional masyarakat yang meluap-luap menyambut pesta olahraga ini ke jalur yang positif dan konstruktif. Di sini terlihat jelas bahwa keamanan yang sesungguhnya tidak hanya dibangun dengan senjata dan pengawasan ketat, melainkan dengan pemenuhan kebutuhan sosial serta penciptaan suasana yang memungkinkan warga berinteraksi tanpa rasa takut atau curiga.
Sebagai insan yang berkiprah di dunia olahraga, khususnya sepakbola mini, saya melihat adanya keselarasan mendasar antara nilai-nilai olahraga dan tujuan mulia kegiatan ini. Sepakbola, dalam berbagai tingkatan permainannya, mengajarkan kita tentang persatuan, disiplin, rasa hormat, serta kemampuan mengelola emosi baik saat menang maupun kalah. Ketika kegiatan nonton bareng ini dijadikan pula sarana edukasi hukum dan sosialisasi layanan publik, maka terjadilah perpaduan harmonis antara nilai rekreasi dan nilai pendidikan. Ruang tontonan berubah menjadi ruang dialog, tempat di mana kesadaran hukum tidak disampaikan dengan nada perintah, melainkan tumbuh secara alami dalam suasana kekeluargaan. Inilah inti dari pendekatan humanis: hukum dan ketertiban tidak dipaksakan dari luar, melainkan tumbuh dari kesadaran bersama yang dipupuk melalui kebersamaan.
Lebih jauh lagi, peristiwa ini mengingatkan kita pada ajaran filsafat sosial yang menyatakan bahwa ikatan yang kuat dalam sebuah bangsa tidak hanya dibangun di atas peraturan semata, melainkan di atas pengalaman bersama dan rasa saling percaya. Jika masyarakat melihat bahwa kepolisian hadir bukan hanya saat ada masalah, tetapi juga hadir untuk memastikan mereka dapat menikmati momen kebahagiaan dengan aman, maka jembatan kepercayaan yang kokoh akan terbentuk. Ketika kepercayaan ini terjalin, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat bukan lagi menjadi beban berat yang harus dijaga dengan tenaga besar, melainkan menjadi hasil alami dari hubungan yang harmonis antara pengayom dan yang dilayani.
Selama berlangsungnya kegiatan ini, mulai tanggal 11 Juni hingga 19 Juli 2026, tercipta sebuah ruang demokrasi yang nyata: setiap warga tanpa memandang latar belakang dapat berkumpul, berbagi sukacita, dan merasakan bahwa fasilitas publik ada untuk melayani kepentingan umum. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa dalam negara yang beradab, pesta olahraga yang digemari jutaan orang tidak perlu menjadi sumber kekacauan, melainkan justru momen emas untuk memperkuat ketahanan sosial dan mempererat persatuan bangsa.
Sebagai penutup refleksi ini, saya melihat inisiatif Polda Sumatera Selatan sebagai sebuah wujud nyata dari pemikiran bahwa tugas pelayanan publik bersifat menyeluruh. Kehadiran kepolisian yang dekat dengan hati masyarakat, yang mampu mengubah suasana tontonan menjadi sarana pembinaan persatuan, adalah bukti bahwa kekuasaan yang bijaksana adalah kekuasaan yang tahu kapan harus tegas menegakkan hukum, dan kapan harus lembut membangun kebersamaan. Semangat ini patut terus dijaga dan dikembangkan, agar nilai-nilai persatuan, keamanan, dan kemanusiaan terus tumbuh subur dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.




