![]()

Detiknews.tv – Pedamaran Timur OKI | Gelombang protes mulai muncul dari masyarakat Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Warga mempertanyakan kejelasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang hingga kini terkesan sengaja ditunda-tunda oleh pihak terkait.
Keresahan ini bermula sejak Kepala Desa definitif dijatuhi vonis pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun, meski sisa masa jabatan masih sangat panjang hingga tahun 2028, instruksi pelaksanaan PAW tak kunjung turun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI.
Menurut warga, saat ini Desa Sumber Hidup dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) bernama Amrullah, yang juga menjabat sebagai Kasi PMD di Kantor Camat Pedamaran Timur. Rangkap jabatan ini memicu kecurigaan warga terkait adanya motivasi ekonomi di balik penundaan PAW.
“Kami menduga ada rasa nyaman dengan banyaknya pemasukan di desa ini. Pendapatan desa di sini cukup besar, ada setoran pengkok kebun sawit desa, setoran pasar, dan sumber lainnya. Ini yang diduga membuat pihak-pihak tertentu enggan melepas jabatan Pj,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Media Senin, 11/05/2026.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama perangkat desa dan warga mengaku sudah berulang kali mempertanyakan status PAW ini kepada Kepala Dinas PMD OKI, Ari Mulawarman. Namun, jawaban yang diterima selalu sama: menunggu Peraturan Pemerintah (PP) atau instruksi dari Kemendagri.
Warga menilai alasan tersebut sangat tidak beralasan dan terkesan mencari-cari pembenaran. “Peraturan mengenai PAW dari Mendagri itu sudah jelas ada. Kenapa di desa lain bisa, tapi di Sumber Hidup dipersulit? Kami menduga adanya lobi-lobi antara oknum Pj saat ini dengan oknum di Dinas PMD,” tambah warga lainnya dengan nada geram.
Hampir seluruh perangkat desa dan lapisan masyarakat Sumber Hidup kini menuntut kepastian hukum. Ada tiga poin utama yang mereka sampaikan:
- Segera terbitkan SK Pemberhentian Tetap bagi Kades sebelumnya.
- Berikan instruksi tertulis pelaksanaan Pemilihan Kades PAW tanpa ditunda lagi.
- Meminta transparansi pengelolaan pendapatan desa selama masa kepemimpinan Pj.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Sumber Hidup menegaskan akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap membawa massa yang lebih besar ke Kabupaten jika aspirasi mereka untuk memiliki Kades definitif melalui mekanisme PAW terus diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten OKI.
Laporan : Meli Azhar



