![]()

OPINI: oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku praktisi hukum bisnis
Pada tanggal 23 Maret 2026, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan hasil keuangan tahunan 2025 yang menunjukkan rugi bersih sebesar US$ 319,39 juta atau sekitar Rp 5,42 triliun dengan kurs perhitungan Rp 17.000 per dolar Amerika Serikat – sebuah angka yang mencerminkan tantangan berat yang dihadapi oleh maskapai penerbangan nasional ini sepanjang tahun lalu. Rapor merah keuangan ini tidak dapat dilihat sebagai fenomena yang muncul secara tiba-tiba atau hanya disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan sebagai produk dari interaksi kompleks antara kendala internal terkait kelayakan armada pesawat, dinamika eksternal berupa fluktuasi mata uang dan tantangan rantai pasok global, serta beban struktural yang menjadi bagian dari transformasi bisnis yang sedang berlangsung. Secara epistemologis, kondisi ini mencerminkan realitas operasional yang dihadapi oleh perusahaan industri aviasi di era pasca-pandemi dan dinamika global yang terus berubah – di mana pemulihan kapasitas menjadi tugas yang tidak sederhana dan membutuhkan koordinasi yang cermat antara berbagai komponen sistem operasional, dukungan keuangan, dan strategi bisnis yang adaptif.
Pertama-tama, kita harus memahami bahwa penurunan kinerja operasional yang menjadi pemicu utama rugi tersebut memiliki akar penyebab yang terletak pada kondisi armada pesawat yang tidak layak terbang (unserviceable aircraft) pada semester pertama tahun 2025. Seperti yang diutarakan oleh Direktur Utama Glenny Kairupan, terbatasnya kapasitas produksi akibat puluhan armada yang menunggu perawatan terjadwal telah menjadi beban utama bagi kemampuan Garuda untuk memenuhi permintaan pasar dan menghasilkan pendapatan yang optimal. Dari perspektif manajemen operasional industri aviasi, kelayakan armada merupakan faktor krusial yang menentukan kapasitas penerbangan, efisiensi biaya, dan kepuasan pelanggan – karena setiap pesawat yang tidak dapat terbang tidak hanya menyebabkan kehilangan pendapatan dari penerbangan yang tidak dapat dijalankan, tetapi juga berpotensi mengganggu jadwal keseluruhan dan merusak citra maskapai sebagai penyedia layanan yang handal. Pada semester I 2025, jumlah pesawat yang siap terbang (serviceable aircraft) hanya mencapai 84 unit, sebelum meningkat menjadi 99 unit hingga akhir tahun 2025 – dengan total armada yang tidak layak terbang masih mencapai 43 unit yang sedang dalam tahap penyelesaian perawatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kelayakan armada bukan hanya masalah teknis semata, tetapi juga masalah manajemen rantai pasok dan perencanaan pemeliharaan yang membutuhkan koordinasi dengan pihak ketiga seperti pemasok suku cadang dan penyedia jasa pemeliharaan di tingkat global – sebuah tantangan yang semakin kompleks akibat dinamika industri aviasi global yang masih dalam fase pemulihan pasca-pandemi.
Selanjutnya, rugi bersih yang membengkak hingga lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya (dari sekitar Rp 1,18 triliun pada 2024 menjadi Rp 5,42 triliun pada 2025) juga dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang tidak dapat dikendalikan secara penuh oleh manajemen perusahaan. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat – yang menjadi mata uang utama dalam transaksi industri aviasi global untuk pembelian bahan bakar, suku cadang, dan jasa pemeliharaan – telah memberikan tekanan signifikan terhadap biaya operasional Garuda Indonesia. Selain itu, peningkatan biaya tetap (fixed cost) yang terjadi seiring dengan program pemulihan kelayakan armada yang belum layak terbang juga menjadi kontributor utama terhadap bengkaknya total beban usaha perusahaan. Dari perspektif ekonomi perusahaan, kondisi ini mencerminkan tantangan klasik yang dihadapi oleh perusahaan yang beroperasi di sektor yang sangat sensitif terhadap perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global – di mana faktor-faktor seperti nilai tukar, inflasi, dan ketidakpastian rantai pasok dapat secara signifikan mempengaruhi kinerja keuangan meskipun manajemen telah melakukan upaya optimalisasi internal. Pendapatan usaha Garuda Indonesia juga mengalami penurunan menjadi US$ 3,21 miliar atau sekitar Rp 54,57 triliun pada 2025 dari US$ 3,41 miliar atau sekitar Rp 57,96 triliun pada tahun sebelumnya – dengan jumlah penumpang yang terkoreksi sebesar 10,5% menjadi 21,2 juta orang akibat keterbatasan kapasitas produksi. Hal ini menunjukkan bahwa penurunan pendapatan tidak hanya disebabkan oleh faktor permintaan pasar, tetapi lebih banyak oleh keterbatasan kemampuan perusahaan untuk menawarkan layanan penerbangan sesuai dengan permintaan yang ada.
Tak kalah pentingnya adalah bagaimana manajemen Garuda Indonesia telah merespons tantangan ini melalui strategi transformasi bisnis dan dukungan pendanaan yang mulai memberikan dampak positif pada semester kedua tahun 2025. Dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah menjadi tonggak penting dalam memfasilitasi program pemulihan armada dan implementasi langkah-langkah transformasi bisnis yang konsisten. Dari perspektif manajemen keuangan perusahaan, dukungan modal seperti ini tidak hanya memberikan sumber daya keuangan yang dibutuhkan untuk menjalankan program perbaikan, tetapi juga memberikan kepercayaan bagi pemangku kepentingan – termasuk kreditur, investor, dan mitra bisnis – tentang komitmen pemerintah dan pihak terkait dalam mendukung pemulihan maskapai nasional ini. Manajemen telah menetapkan target yang jelas untuk meningkatkan kapasitas operasional hingga akhir tahun 2026: mengoperasikan sebanyak 68 pesawat Garuda yang siap terbang dan 50 pesawat Citilink sebagai anak perusahaan yang fokus pada penerbangan ekonomi. Target ini bukan hanya angka semata, tetapi merupakan bukti dari perencanaan yang terstruktur untuk meningkatkan kapasitas produksi secara bertahap dan mengembalikan posisi Garuda Indonesia sebagai pemain utama dalam industri penerbangan domestik dan regional. Selain itu, struktur pendapatan perusahaan yang masih ditopang oleh penerbangan berjadwal sebesar US$ 2,14 miliar atau sekitar Rp 36,68 triliun, didukung oleh penerbangan tidak berjadwal dan pendapatan lain-lain, menunjukkan bahwa perusahaan masih memiliki dasar bisnis yang solid yang dapat menjadi pondasi untuk pemulihan ke depan.
Lebih jauh lagi, kondisi keuangan Garuda Indonesia pada tahun 2025 juga mengangkat pertanyaan penting tentang dinamika industri aviasi nasional dan peran maskapai nasional dalam ekosistem transportasi udara Indonesia. Sebagai maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia tidak hanya memiliki peran komersial sebagai perusahaan yang harus menghasilkan laba dan nilai bagi pemegang saham, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai penyedia layanan transportasi yang menghubungkan berbagai wilayah di Indonesia – sebuah negara kepulauan dengan kebutuhan transportasi yang sangat besar. Dari perspektif kebijakan publik, kondisi ini menunjukkan bahwa pemulihan Garuda Indonesia tidak hanya menjadi urusan perusahaan semata, tetapi juga menjadi urusan bersama yang membutuhkan dukungan yang terkoordinasi dari berbagai pihak – termasuk pemerintah, regulator industri, serta pemangku kepentingan lainnya. Hal ini mencakup aspek seperti kebijakan yang mendukung pengembangan infrastruktur bandara, regulasi yang jelas tentang perawatan armada dan keselamatan penerbangan, serta dukungan untuk meningkatkan daya saing maskapai nasional di pasar global. Selain itu, kondisi ini juga menyoroti pentingnya manajemen risiko yang komprehensif dalam industri aviasi – di mana perusahaan harus mampu mengantisipasi dan mengelola berbagai risiko, mulai dari risiko operasional, risiko keuangan, hingga risiko makroekonomi dan geopolitik yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.
Kita juga harus menyadari bahwa pemulihan Garuda Indonesia akan menjadi proses yang membutuhkan waktu dan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat, namun terdapat indikator positif yang menunjukkan bahwa perusahaan sedang berada pada jalur yang benar. Peningkatan jumlah armada yang siap terbang dari 84 unit pada pertengahan tahun menjadi 99 unit hingga akhir tahun 2025 merupakan bukti bahwa program pemulihan kelayakan armada sedang berjalan sesuai rencana. Selain itu, dampak positif dari dukungan pendanaan dari BPI Danantara yang mulai terasa pada semester kedua tahun 2025 menunjukkan bahwa langkah-langkah strategis yang diambil oleh manajemen telah memberikan kontribusi terhadap perbaikan kinerja operasional. Dari perspektif analisis keuangan, total aset perusahaan yang mencapai US$ 7,43 miliar atau sekitar Rp 126,33 triliun dengan total liabilitas sebesar US$ 7,33 miliar atau sekitar Rp 124,61 triliun menunjukkan bahwa perusahaan masih memiliki aset yang signifikan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses transformasi dan pemulihan. Total ekuitas sebesar US$ 91,91 juta atau sekitar Rp 1,56 triliun juga menunjukkan bahwa perusahaan masih memiliki dasar keuangan yang dapat menjadi pondasi untuk pertumbuhan di masa depan, meskipun masih membutuhkan upaya untuk meningkatkan rasio ekuitas dan mengurangi ketergantungan pada utang.
Selain itu, kondisi Garuda Indonesia juga menjadi cermin dari tantangan yang dihadapi oleh industri aviasi global secara keseluruhan pasca-pandemi, di mana banyak maskapai penerbangan masih dalam fase pemulihan dan menghadapi berbagai tantangan seperti kenaikan biaya bahan bakar, ketidakpastian rantai pasok, dan perubahan perilaku konsumen. Dari perspektif studi industri, ini menunjukkan bahwa perusahaan dalam sektor aviasi perlu memiliki fleksibilitas strategis yang tinggi dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan kondisi pasar dengan cepat. Hal ini mencakup kebutuhan untuk mengembangkan model bisnis yang lebih tangguh, diversifikasi sumber pendapatan, dan optimalisasi efisiensi operasional melalui penggunaan teknologi dan inovasi. Bagi Garuda Indonesia khususnya, hal ini juga berarti perlu untuk memperkuat posisinya di pasar domestik yang masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar, sekaligus mengembangkan jaringan penerbangan regional yang lebih efisien dan kompetitif.
Secara keseluruhan, rugi bersih sebesar Rp 5,42 triliun yang dibukukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada tahun 2025 merupakan bukti dari tantangan berat yang dihadapi oleh maskapai nasional ini, namun tidak boleh dilihat sebagai akhir dari perjalanan perusahaan dalam menghadapi dinamika industri aviasi yang kompleks. Kondisi ini merupakan hasil dari interaksi antara kendala internal terkait kelayakan armada dan faktor eksternal yang tidak dapat dikendalikan, namun manajemen telah menunjukkan komitmen yang jelas melalui strategi transformasi bisnis dan dukungan pendanaan yang mulai memberikan hasil positif. Sebagai maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi dan konektivitas nasional, sehingga pemulihannya menjadi prioritas yang harus didukung oleh semua pihak terkait. Dengan perencanaan yang matang, eksekusi yang tepat, dan dukungan yang berkelanjutan, terdapat potensi besar bagi Garuda Indonesia untuk kembali menjadi maskapai penerbangan yang sehat secara keuangan, efisien secara operasional, dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan industri aviasi Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.




