![]()

Oleh Daeng Supriyanto SH MH pengamat ekonomi nasional
Dalam lanskap ekonomi nasional yang semakin kompleks dan penuh tantangan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu kebobolan terbesar yang terjadi di Indonesia, serta penegasan bahwa pemerintah sedang melakukan proses pembersihan yang mendalam, merupakan langkah yang tidak hanya mencerminkan kesadaran akan masalah yang ada, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mendalam tentang masa depan sektor ini dan perannya dalam pembangunan negara. Pernyataan ini, yang disampaikan dalam sesi tanya jawab dengan sejumlah tokoh di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Kamis, 19 Maret 2026, menandai titik balik dalam upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan kinerja, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN sebagai instrumen penting pembangunan nasional.
Perlu dipahami bahwa label “kebobolan terbesar” yang diberikan oleh Presiden Prabowo bukanlah sekadar ungkapan emosional, melainkan hasil dari pengamatan dan analisis yang mendalam terhadap kondisi BUMN selama bertahun-tahun. Sejak didirikan dengan niat mulia untuk menjadi tulang punggung ekonomi negara dan melayani kepentingan rakyat, BUMN telah berkembang menjadi entitas yang sangat besar dan beragam, dengan ribuan perusahaan induk, anak perusahaan, cucu perusahaan, dan bahkan cicit perusahaan yang tersebar di berbagai sektor ekonomi. Namun, seiring dengan pertumbuhan ini, muncul juga berbagai masalah yang serius, mulai dari tata kelola yang buruk, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, hingga praktik korupsi dan penyimpangan yang merugikan negara dan rakyat.
Salah satu masalah yang paling menonjol yang disoroti oleh Presiden Prabowo adalah praktik pejabat BUMN yang tetap menerima bonus dan tantiem yang besar meskipun perusahaan yang mereka kelola mengalami kerugian yang signifikan. Dalam pidatonya di Musyawarah Nasional ke-6 Partai Keadilan Sejahtera pada September 2025, Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan kekesalannya terhadap perilaku ini, yang ia sebut sebagai “nekat” dan “tidak tahu malu”. Ia menekankan bahwa memimpin BUMN berarti mengabdi kepada negara dan rakyat, bukan memperkaya diri sendiri, dan bahwa pejabat yang tidak mampu mengemban amanah ini harus mundur dari jabatannya. Selain itu, Presiden juga menyoroti masalah struktur perusahaan yang terlalu kompleks, seperti yang terlihat pada kasus Pertamina yang memiliki 200 anak dan cucu perusahaan, yang membuat tata kelola menjadi sulit dan membuka celah untuk penyimpangan. Ia juga mengkritik adanya peraturan yang tidak masuk akal, seperti yang melarang audit terhadap cucu perusahaan, yang menurutnya berpotensi menjadi sarana untuk menyembunyikan aset negara dan praktik korupsi.
Menanggapi masalah-masalah ini, Presiden Prabowo telah mengambil langkah-langkah yang tegas dan komprehensif untuk melakukan pembersihan dan pembenahan di tubuh BUMN. Ia telah memerintahkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk memimpin proses ini, dengan target untuk menyelesaikannya dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun ke depan. Langkah-langkah yang diambil termasuk merasionalisasi jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi 200 hingga 240 perusahaan, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara. Selain itu, Presiden juga telah melarang pemberian bonus dan tantiem yang tidak wajar kepada jajaran direksi dan komisaris BUMN, terutama ketika perusahaan sedang merugi, dan telah memerintahkan penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dan korupsi.
Namun, proses pembersihan dan pembenahan BUMN ini tidak akan mudah dan akan menghadapi berbagai tantangan yang besar. Salah satu tantangan terbesar adalah resistensi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam status quo, yang mungkin akan berusaha menghambat atau menunda pelaksanaan reformasi ini. Selain itu, masalah tata kelola yang buruk dan kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas juga akan menjadi hambatan yang perlu diatasi. Selain itu, proses ini juga akan membutuhkan waktu, sumber daya, dan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah, manajemen BUMN, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Meskipun demikian, langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo ini merupakan langkah yang sangat penting dan berani, yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kondisi BUMN dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sektor ini. Jika proses pembersihan dan pembenahan ini dapat dilaksanakan dengan sukses, maka BUMN akan dapat berperan lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, hal ini juga akan menjadi contoh yang baik bagi sektor lain dalam ekonomi nasional untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kinerja mereka.
Dalam akhirnya, pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang BUMN sebagai salah satu kebobolan terbesar dan proses pembersihan yang sedang berlangsung merupakan langkah yang mencerminkan kesadaran akan masalah yang ada dan komitmen untuk menyelesaikannya. Meskipun proses ini akan menghadapi berbagai tantangan, namun hal ini juga merupakan kesempatan yang besar untuk memperbaiki kondisi BUMN dan mengembalikan perannya sebagai instrumen penting pembangunan nasional. Dalam upaya untuk mencapai tujuan ini, penting bahwa semua pihak bekerja sama dengan sungguh-sungguh, dengan berpegang pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan integritas, untuk memastikan bahwa BUMN dapat menjadi kekuatan yang positif dan berkelanjutan bagi kemajuan negara dan rakyat Indonesia.




