Kejaksaan Agung Ajukan Cekal terhadap Direktur Utama PT Djarum Terkait Kasus Pajak

Loading

[Jakarta] – Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum, terkait dengan penyidikan kasus dugaan penyusutan pajak yang sedang berlangsung.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan untuk memastikan yang bersangkutan tidak meninggalkan wilayah hukum Indonesia selama proses penyidikan masih berlangsung.

“Pencekalan terhadap Bapak Victor Rachmat Hartono kami ajukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah yang bersangkutan untuk bepergian ke luar negeri selama proses hukum berjalan,” ujar [Nama Pejabat Kejaksaan Agung], [Jabatan] Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan serta memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai keterangan secara lengkap.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Respons Polemik Seleksi Calon Pimpinan Baznas Sumsel, Herman Deru: Pusat Lebih Tahu

Kam Nov 20 , 2025
[Palembang] – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memberikan tanggapan terkait polemik yang muncul seputar seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan. Dalam pernyataannya, Herman Deru menekankan bahwa pemerintah pusat memiliki pertimbangan yang lebih komprehensif dalam menentukan komposisi pimpinan Baznas. “Kita harus percaya bahwa pemerintah pusat, dalam […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI