![]()

Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan untuk memastikan yang bersangkutan tidak meninggalkan wilayah hukum Indonesia selama proses penyidikan masih berlangsung.
“Pencekalan terhadap Bapak Victor Rachmat Hartono kami ajukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah yang bersangkutan untuk bepergian ke luar negeri selama proses hukum berjalan,” ujar [Nama Pejabat Kejaksaan Agung], [Jabatan] Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan serta memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai keterangan secara lengkap.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.




