Detiknews.tv – Palembang | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Sumatera Selatan mengeluarkan pernyataan keras terkait insiden dugaan penculikan dan pengeroyokan yang menimpa salah satu anggotanya, Yakub, serta penyerangan terhadap markas sekretariat organisasi di Palembang, Kamis dini hari (18/9/2025).
Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Sekretaris Jenderal GRIB Jaya Sumsel, Amril, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk nyata premanisme yang tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut korban sempat diculik oleh sekelompok orang tak dikenal sekitar pukul 02.47 WIB hingga 04.00 WIB, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengalami luka akibat penganiayaan.
Tak hanya itu, markas sekretariat GRIB Jaya di Jalan Mangkubumi No.1, Kelurahan 3 Ilir, Palembang, turut menjadi sasaran aksi kekerasan. Kaca pintu sekretariat dilaporkan pecah akibat serangan yang diduga terjadi hampir bersamaan dengan insiden terhadap Yakub.
“Kami menilai ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Ada dugaan kuat tindakan terorganisir dengan intensi meneror. Penggunaan benda tumpul untuk memukul korban juga menjadi bukti eskalasi kekerasan,” tegas Amril saat konferensi pers pada Jumat (19/9/2025).
DPD GRIB Jaya Sumsel telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang dengan nomor laporan: LP/B/2857/IX/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
Pihak kepolisian disebut telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian serta mengamankan sejumlah barang bukti dan dokumentasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun motif di balik kejadian ini.
Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel, Dinan, menyerukan kepada seluruh anggota organisasi di wilayah Sumatera Selatan untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami tidak ingin ada aksi balasan. Ini bukan soal emosi, ini soal keadilan. Kami percaya kepolisian mampu mengusut tuntas kasus ini secara profesional,” ujar Dinan.
Pihak GRIB Jaya juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, meski organisasi merasa menjadi korban serangan fisik maupun psikologis.
Insiden ini menjadi sorotan karena mencerminkan potensi meningkatnya eskalasi kekerasan berbasis kelompok di daerah. Pengamat hukum pidana dari Universitas Sriwijaya, yang dimintai tanggapan, menilai kasus seperti ini harus ditangani cepat untuk mencegah konflik horizontal maupun kekhawatiran publik.
“Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Jika benar ada dugaan penculikan dan penganiayaan, maka ini masuk ranah pidana berat. Penegak hukum harus transparan dan bertindak tegas,” ujarnya.
GRIB Jaya Sumsel berharap proses penyelidikan dapat segera mengungkap dalang di balik serangan, termasuk apakah ada motif politis, ekonomi, atau konflik internal yang melatar belakangi. (Yulia)