Palembang,(detikNews>Tv) – H Ahmad Tahir pengusaha Palembang dalam waktu dekat akan melaporkan okmun Team Nawacita Presiden RI, (RJS) yang juga Staf Khusus Presiden RI dan salah satu media online di sumsel dengan dugaan Tindak Pidana pencemaran nama baik dan undang-undang ITE tentang penyebaran berita hoax ke Polda Sumsel.
” Saya selaku pribadi dan pengusaha merasa sangat dirugikan atas berita yang terbit disalah satu media online Sumsel, oleh karena itu saya akan melaporkan semua pihak yg terlibat dengan pasal berlapis,” tegas Taher, Kamis (12/8/21) di Palembang.
Taher juga menjelaskan bahwa apa yang diberitakan sama selaki tidak benar dan pihak media sama sekali tidak melakukan konfirmasi terhadap dirinya terkait berita di maksud.
” Saya baca di berita online tersebut sama sekali tidak ada sumber lain yang ada hanya satu sumber dan itu sangat tendensius serta tidak ada etika jurnalistik nya” tegas Tahir yang juga tercatat sebagai pengacara di palembang.
Sementara itu ketika mencoba melakukan konfirmasi melalui telp seluler nya di nomor 0895308825## ke media online yang di maksud, salah seorang wanita yang mengaku koordinator wartawan di Palembang, mengatakan bahwa benar bahwa berita itu di buat oleh temannya di Ogan Ilir yang juga sebagai koordinator dan menyampaikan bahwa wartawan yang dimaksud sedang mengalami musibah jadi nanti akan dihubungi kembali,” jelas wanita tersebut dibalik telpon selulernya.
Sedangkan oknum Team Nawacita Presiden RI, (RJS) sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi dikarenakan tidak ada nomor yang dapat dihubungi.
Dipihak lain PDK Kosgoro 1957 Sumatera Selatan melalui sekretarisnya Haidir Rohimin SE.MM, mendukung langkah H Taher serta menyeruhkan Aparat terkait usut tuntas pihak – pihak yang diduga mencari keuntungan dengan cara mengatas namakan Tien nawacita, serta akan melaporkan hal tersebut ke ketua umum, Agung Laksono yang juga sebagai staf khusus presiden.
” Kami sangat mendukung apa yang akan dilakukan oleh H Taher serta meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, dan kami juga akan melaporkan ke ketua umum kami yaitu Agung Laksono yang juga ataf khusus presiden,” Tandas Haidir.
Diberitakan sebelumnya oleh media online warta Sumsel .co.id berawal dari sengketa lahan dijakabaring palembang bahwa okmun Team Nawacita Presiden RI, Menurutnya tanah itu adalah miliknya dengan surat keterangan Camat Plaju Darat pada tahun 1984 waktu itu Saidi Mursi, yang dibeli dari Saudara Muhammad Rangga MH dengan surat tanah yang secara Otentik dapat dipertanggung jawabkan sah berdasarkan hukum negara, karena sudah melalui Test di laboratorium Forensik milik Polda Sumatera Selatan bahwa surat kita dinyatakan adalah Asli pada tahun 2019, Ujar Ruri pada Kamis (21/7/2021) lalu di Palembang.
“Mengenai Klaim dari pihak H Thahir alas haknya dari Camat Muhtar Lutfi hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan surat yang kita miliki kita akan laporkan ke Polda Sumatera Selatan mengenai tindak pidana yang telah dilakukannya”, jelasnya.
Ruri juga menyampaikan keperihatinanya selaku Ketua Team Nawacita Presiden Republik Indonesia terkait banyaknya kasus sengketa lahan di kawasan Jakabaring dan pembalakan liar di Kawasan Taman Nasional Sembilang dan daerah penyangganya seperti kawasan hutan lindung Sungai Pran Desa Pulau Rimau, kawasan hutan lindung pantai di Desa Sungsang, kawasan hutan lindung Muarapadang Sugihan yang selama ini di okupasi secara masif dan terstruktur melakukan kegiatan pembalakan liar tanpa rasa takut dan terkesan ramai lancar dikarenakan banyaknya cukong dan oknum penegak hukum yang terlibat dalam aksi tindak kejahatan tersebut, imbuh Ruri.
“Kami sudah menerima surat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Bapak Presiden IR.H Joko Widodo mengenai hal itu, contohnya pada tahun 2017 pernah terjadi penangkapan pembalakan liar di kawasan hutan Lindung di Sungai Pran akan tetapi hingga sekarang kegiatan tersebut masih berjalan lancar dan tanpa hambatan seolah Oknum tersebut kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, imbuhnya.(daeng)