![]()

OPINI Oleh Daeng Supriyanto SH MH CMS.P
Pengacara & Ahli Kebijakan Pembangunan Sosial
Pada awal tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan program komprehensif yang secara khusus mengakomodasi perhatian terhadap kesejahteraan lansia di seluruh 17 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah administrasi provinsi tersebut. Langkah ini tidak hanya merupakan bentuk wujud tanggung jawab negara terhadap kelompok masyarakat yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan bangsa, melainkan juga merupakan manifestasi konkrit dari paradigma pembangunan berkelanjutan yang berpusat pada manusia (people-centered development) yang sejalan dengan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia serta amanat konstitusional mengenai kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai seorang praktisi hukum yang juga mendalami dinamika kebijakan sosial dan pembangunan daerah, saya berpendapat bahwa inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel ini memiliki makna filosofis, sosial, dan ekonomi yang mendalam, terutama dalam menghadapi tantangan demografi yang menunjukkan bahwa proporsi penduduk lansia di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Dimensi Konstitusional dan Hukum Sosial: Hak Lansia sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Keadilan Sosial
Secara epistemologis, konsep kesejahteraan lansia tidak dapat dipisahkan dari prinsip-prinsip dasar negara yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya alinea keempat yang menyatakan bahwa negara bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencapaikan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kerangka hukum positif, perlindungan dan pemenuhan hak-hak lansia telah diatur secara jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan daerah yang disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing wilayah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia secara tegas menetapkan bahwa lansia berhak mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan perlakuan yang layak dari keluarga, masyarakat, dan negara. Hak-hak ini mencakup hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak, perumahan yang sesuai, serta partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dari perspektif hukum sosial, lansia bukanlah sekadar objek perlindungan negara semata, melainkan juga subjek hukum yang memiliki kapasitas dan hak untuk berperan aktif dalam pembangunan masyarakat sesuai dengan kemampuan dan pengalaman yang mereka miliki.
Dalam konteks Provinsi Sumsel yang memiliki jumlah penduduk lansia mencapai puluhan ribu jiwa tersebar di 17 kabupaten dan kota, program kesejahteraan lansia yang diluncurkan merupakan bentuk implementasi konkrit dari kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak lansia tersebut. Pemerintah Provinsi Sumsel telah menyadari bahwa kesenjangan kesejahteraan antar wilayah – antara kota besar seperti Palembang dengan kabupaten pedalaman seperti Ogan Komering Ulu atau Musi Banyuasin – membutuhkan pendekatan yang diferensiasi dan sesuai dengan kebutuhan lokal masing-masing daerah. Hal ini mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang bahwa kebijakan sosial yang efektif tidak dapat diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan konteks geografis, budaya, dan ekonomi dari setiap wilayah.
Dimensi Sosial dan Budaya: Menempatkan Lansia sebagai Pilar Kehidupan Bermasyarakat
Sumatera Selatan sebagai provinsi yang kaya akan budaya dan tradisi lokal memiliki nilai-nilai kolektif yang secara alami menghargai peran dan kontribusi lansia dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam berbagai tradisi masyarakat di Sumsel, mulai dari masyarakat Melayu di dataran rendah hingga masyarakat Komering di pegunungan, lansia selalu ditempatkan sebagai figur yang memiliki otoritas budaya, pengetahuan tradisional, dan kebijaksanaan yang menjadi panduan bagi generasi muda. Nilai-nilai seperti rukun, gotong royong, dan saling menghargai yang menjadi bagian dari identitas budaya Sumsel memberikan dasar yang kuat bagi pelaksanaan program kesejahteraan lansia yang tidak hanya berfokus pada aspek material semata, tetapi juga pada aspek spiritual dan sosial budaya.
Program kesejahteraan lansia yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel mencakup berbagai komponen yang komprehensif, mulai dari pelayanan kesehatan primer yang mudah diakses hingga program pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi lansia yang masih memiliki kapasitas untuk berkontribusi. Beberapa kabupaten dan kota di Sumsel telah melaksanakan inisiatif inovatif seperti pembentukan kelompok usaha lansia yang menghasilkan produk kerajinan tangan khas daerah, program pendidikan berkelanjutan bagi lansia yang ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta program penghubung generasi yang menghubungkan lansia dengan anak muda untuk mentransfer pengetahuan tradisional dan pengalaman hidup.
Dari perspektif sosiologis, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan lansia tidak hanya memberikan manfaat bagi lansia itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Lansia yang sehat secara fisik dan mental, serta merasa dihargai dan memiliki peran dalam masyarakat, akan mampu memberikan kontribusi yang berharga dalam bidang pendidikan, budaya, dan pengembangan masyarakat lokal. Selain itu, hubungan yang erat antara lansia dengan generasi muda akan membantu membangun kohesi sosial yang kuat dan mencegah terjadinya isolasi sosial yang seringkali menjadi masalah bagi lansia di era modern ini.
Namun, kita juga harus menyadari bahwa perkembangan zaman dan urbanisasi telah menyebabkan perubahan dalam struktur keluarga dan pola hubungan sosial di Sumsel. Banyak lansia yang tinggal sendiri atau bersama pasangan tanpa didampingi oleh anak-anak yang telah bekerja di kota besar atau bahkan di luar provinsi. Hal ini menimbulkan tantangan baru dalam memenuhi kebutuhan sosial dan emosional lansia, yang tidak dapat hanya ditangani oleh program pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari keluarga dan masyarakat lokal. Oleh karena itu, program kesejahteraan lansia yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel juga difokuskan pada pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam memberikan dukungan kepada lansia, sehingga terbentuk jaringan perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Dimensi Ekonomi dan Pembangunan: Lansia Sebagai Aset Ekonomi dan Sosial
Dalam paradigma pembangunan konvensional, lansia seringkali dianggap sebagai beban ekonomi bagi negara dan masyarakat karena membutuhkan biaya perawatan dan pelayanan kesehatan yang tidak sedikit. Namun, pandangan ini telah mulai berubah seiring dengan perkembangan pemahaman tentang kontribusi ekonomi dan sosial yang dapat diberikan oleh lansia, terutama jika mereka diberikan dukungan dan kesempatan yang sesuai. Pemerintah Provinsi Sumsel dalam program kesejahteraan lansia yang diluncurkan telah menerapkan paradigma baru ini dengan melihat lansia bukan sebagai beban, melainkan sebagai aset ekonomi dan sosial yang berharga bagi pembangunan provinsi.
Beberapa inisiatif ekonomi bagi lansia yang telah diimplementasikan di berbagai kabupaten dan kota di Sumsel meliputi program bantuan modal usaha bagi kelompok lansia yang ingin membuka usaha kecil seperti warung makan, penjualan produk pertanian, atau kerajinan tangan. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan dunia usaha lokal untuk memberikan kesempatan kerja yang sesuai dengan kemampuan lansia, seperti sebagai instruktur keterampilan, konsultan budaya, atau penjaga lingkungan. Hal ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan lansia dan mengurangi ketergantungan mereka pada bantuan sosial, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian lokal.
Dari perspektif ekonomi makro, investasi dalam kesejahteraan lansia memiliki nilai pengembalian yang signifikan bagi pembangunan provinsi. Lansia yang sehat dan bahagia akan mengurangi beban biaya kesehatan bagi negara dan keluarga, serta mampu berperan sebagai konsumen yang aktif dalam perekonomian lokal. Selain itu, pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh lansia dapat menjadi sumber daya yang berharga bagi pengembangan industri kreatif, pariwisata budaya, dan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi Sumsel. Pemerintah Provinsi Sumsel telah menyadari bahwa pengembangan sektor-sektor ini tidak dapat terlepas dari kontribusi lansia yang memiliki pengetahuan mendalam tentang karakteristik alam dan budaya daerah.
Dimensi Kebijakan dan Implementasi: Tantangan dan Solusi dalam Mewujudkan Kesejahteraan Lansia yang Merata
Meskipun program kesejahteraan lansia yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel merupakan langkah yang sangat positif, namun pelaksanaannya di lapangan menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi dengan cermat. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan akses terhadap pelayanan kesejahteraan antar wilayah, terutama antara daerah perkotaan yang memiliki infrastruktur yang baik dengan daerah pedesaan dan pedalaman yang masih kekurangan fasilitas dan sumber daya manusia. Misalnya, kabupaten-kabupaten di daerah pesisir seperti Banyuasin atau Kabupaten Ogan Ilir memiliki akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten di daerah pegunungan seperti Kabupaten Lahat atau Kabupaten Muara Enim.
Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menerapkan strategi diferensiasi dengan memberikan dukungan yang lebih besar bagi daerah-daerah yang memiliki kapasitas lebih rendah dalam menyelenggarakan program kesejahteraan lansia. Dukungan ini mencakup bantuan anggaran, pelatihan sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur pelayanan seperti pusat pelayanan lansia dan pos kesehatan yang khusus menangani kebutuhan lansia. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan perguruan tinggi lokal untuk mengembangkan model pelayanan yang inovatif dan dapat diakses oleh lansia di daerah terpencil, seperti program kunjungan rumah dokter bagi lansia yang tidak dapat berpergian jauh atau penggunaan teknologi informasi untuk memberikan konseling dan pelayanan kesehatan jarak jauh.
Tantangan lain yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman sebagian masyarakat tentang pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan lansia, serta kurangnya partisipasi aktif dari keluarga dan masyarakat dalam mendukung program yang telah diluncurkan. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan kampanye sosialisasi yang masif melalui berbagai saluran, mulai dari media massa hingga kegiatan masyarakat yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda. Kampanye ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban terkait kesejahteraan lansia, tetapi juga untuk membangun budaya menghargai dan menghormati lansia sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat.
Kesimpulan: Menuju Masyarakat Sumsel yang Hemat dan Hargai Lansia
Dalam kesimpulan, program perhatian terhadap kesejahteraan lansia di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel merupakan sebuah langkah yang visioner dan penuh makna bagi pembangunan provinsi dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Program ini tidak hanya merupakan bentuk implementasi kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak lansia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga merupakan manifestasi dari nilai-nilai budaya Sumsel yang selalu menghargai peran dan kontribusi lansia dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui pendekatan yang komprehensif dan diferensiasi, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menunjukkan bahwa kesejahteraan lansia bukanlah masalah yang dapat diatasi secara sepihak atau dengan program yang bersifat sementara, melainkan membutuhkan komitmen jangka panjang dan kerja sama dari semua pihak – pemerintah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha. Dengan melihat lansia sebagai aset ekonomi dan sosial yang berharga, bukan sebagai beban, Provinsi Sumsel telah membuka jalan bagi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, di mana setiap kelompok masyarakat, tanpa memandang usia, dapat mendapatkan manfaat dan berkontribusi secara optimal.
Pada akhirnya, keberhasilan program kesejahteraan lansia di Sumsel akan diukur tidak hanya dari angka-angka statistik tentang jumlah lansia yang mendapatkan bantuan atau pelayanan, tetapi juga dari tingkat kebahagiaan dan kualitas hidup lansia, serta dari terbentuknya budaya masyarakat yang benar-benar hemat dan hargai lansia sebagai figur yang memiliki peran penting dalam membangun masa depan provinsi dan bangsa. Semoga inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel ini dapat menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam memberikan perhatian yang layak kepada kelompok masyarakat yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa kita.




