Detiknews.tv – Palembang | Kuasa hukum mantan Sekretaris DPRD OKU Selatan berinisial JS, M. Sanusi SH, memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penggerebekan yang beredar luas di media sosial( Medsos).
Dalam jumpa Pers di Palembang, Sanusi menjelaskan bahwa JS dan pasangannya saat ini sedang menghadapi permasalahan rumah tangga dan proses perceraian di pengadilan agama.
“Perlu kami luruskan bahwa JS saat ini tengah berada dalam proses perceraian di Pengadilan Agama,” ungkapnya.
M. Sanusi menjelaskan bahwa proses perceraian awalnya sudah diajukan ke Pengadilan Agama, tetapi sempat dicabut karena salah satu syarat, yaitu masa umur perceraian enam bulan belum terpenuhi. Kini, setelah syarat terpenuhi, gugatan perceraian kembali dilanjutkan secara resmi.
Ia menambahkan, suasana panik yang terjadi di lokasi kejadian membuat banyak pihak mengira adanya penggerebekan. “JS merasa ketakutan hingga enggan membuka pintu karena banyaknya orang yang datang. Itu memicu persepsi bahwa telah terjadi penggerebekan,” terang Sanusi.
Lebih lanjut, ia juga mengkritisi adanya video yang beredar di media sosial, di mana terlihat orang-orang menyentuh barang-barang di dalam rumah JS dan MZ. Ia meminta pihak kepolisian untuk mengamankan lokasi agar tidak terjadi kehilangan barang berharga. “Kami minta kepada kepolisian untuk mensterilkan lokasi dan memastikan bahwa barang-barang di dalam rumah tidak ada yang hilang,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, MZ dikabarkan dalam kondisi syok dan sedang menjalani visum untuk memastikan kesehatannya baik-baik saja. Kuasa hukum juga menyayangkan beredarnya isu liar dan meminta masyarakat lebih bijak dalam merespons informasi.
“Kami tegaskan bahwa yang terjadi adalah masalah pribadi dan proses hukum perceraian. Kami harap semua pihak menahan diri agar situasi bisa lebih tenang,” pungkasnya. (Yulia).