PALEMBANG – Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna LV (55) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Fatra Radezayanzyah, ST, MM, dilanjutkan Fraksi PDIP H.A Syarnubi, SP, MM, kemudian Fraksi Gerindra; Prima Salam, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Drs. H. A. Gani Subit., MM, Fraksi PKB disampaikan oleh Antoni Yuzar, SH., MH, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh Yenny Elita, S.Pd., MM, Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si, dilanjutkan Fraksi PAN disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo; Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.
Senada Fraksi menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah, kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, kemudian terkait bidang pemuda dan olah raga, program pemberdayaan perempuan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur jalan dan lain-lain, dan pada kesempatan itu pula fraksi di DPRD Prov. Sumsel menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikan harga BBM karna dirasa akan menambah beban masyarakat.
Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, Rapat paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 9 September 2022 dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2022. (adv)