Rakor yang membahas pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H tersebut, cerlangsung di Ruang Prasetya, Mapolda Sumsel, Selasa (19/5/2020).
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dari rakor itu dihasilkan dua hal penting.
Pertama telah menemukan kesepakatan dari semua unsur keagamaan khususnya organisasi yang dibawah naungan Islam bahwa sepakan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah.
“Kesepakatan ini bukan karena perintah ini dan itu (pihak lain) tetapi melainkan kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Kemudian, yang kedua bahwa masyatakat diimbau untuk tidak melaksanakan mudik begitu juga masyarakat yang ada di perantauan untuk tidak melakukan mudik.
Jadi kalau ada yang kangen keluarga kirimkan saja fotonya, kemudian kalau mau membantu keluarga yang ada di kampung halaman bisa kirim saja uang nya. Jadi, kita tidak mudik.
“Yang dihasilkan dari rapat yang dinisiasi Forkopimda ini dua hal penting itu, ini adalah kesepakatan bukan merupakan perintah dari pihak lain,” ditambahkan HD.
Sementara itu, jika masih ada masyarakat yang menyelenggarakan sholat Idul Fitri diluar/secara berkumpul, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, mengatakan pihaknya akan terus memberikan imbauan secara preventif.
“Mudah-mudahan tidak ada, akan kita imbau terus secara persuasif,” ujarnya(Mas)