Kayu Agung, (detiknews.tv) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Neraca Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) per 31 Desember 2018, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional.
Berdasarkan Laporan BPK RI diduga 21kontrak Belanja Modal pada Dinas PUPR dan RSUD Kayuagung terjadi penyimpangan dengan kondisi kekurangan Volume atas Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas PUPR dan Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung Sebesar Rp.3.089.162.760,34.
BPK menjabarkan pada TA 2018, Pemerintah Kabupaten OKI menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp.319.169.710.748,00 dengan realisasi sebesar Rp.279.676.771.541,00 atau 87,63% dari anggaran.
Realisasi tersebut salah satunya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung yang melaksanakan pembangunan jalan dan gedung.
Pemeriksaan secara uji petik terhadap 21 kontrak Belanja Modal pada Dinas PUPR dan RSUD Kayuagung yang dilakukan BPK RI bersama dengan PPK, Pengawas Lapangan dan Rekanan, diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.3.089.162.760,34.
Adapun ke 21 proyek tersebut diantarannya kekurangan volume pekerjaan pada Dinas PUPR Sebesar Rp 3.048.689.819,03 yang terdiri dari kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Lebung Batang – Tulung Selapan Segmen 2 DAK Penugasan (Pangkalan Lampam, Tulung Selapan) Sebesar Rp.227.206.723,40.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, Klausul masing-masing kontrak pekerjaan yang mengatur kewajiban penyedia jasa dan volume pekerjaan dan Spesifikasi teknis pekerjaan pada masing-masing kontrak pekerjaan.
Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja modal sebesar Rp.3.089.162.760,34.
Hal tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas PUPR dan Kepala RSUD Kayuagung kurang melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak di lingkungan kerjanya.
PPK, Pengawas Lapangan, dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan masing-masing paket pekerjaan kurang cermat dalam mengawasi dan menerima hasil pekerjaan di lapangan.
Atas permasalahan tersebut, Bupati OKI menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK serta akan menjadi perhatian di tahun selanjutnya.
BPK merekomendasikan kepada Bupati OKI agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR dan Kepala RSUD Kayuagung untuk Meningkatkan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak di lingkungan kerjanya.
Menginstruksikan PPK, Pengawas Lapangan dan PPHP untuk meningkatkan kecermatan dalam mengawasi dan menerima hasil pekerjaan di lapangan.
Memproses pengembalian kekurangan volume dan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp.3.089.162.760,34 (daeng)
Daftar 20 Proyek :
- Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanjung Lubuk – Sri Tanjung DAK Penugasan (Tanjung Lubuk) Sebesar Rp.356.985.494,88.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Kayuagung – Sp.1 Sumber Hidup Segmen 1 DAK Penugasan (Kayu Agung, Padamaran Timur) Sebesar Rp 159.245.734,33.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Kayuagung – Sp.1 Sumber Hidup Segmen 2 DAK Penugasan (Kayu Agung, Padamaran Timur) Sebesar Rp 165.482.801,29.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Sumbu Sari – Surya Adi Segmen 1 DAK Penugasan (Mesuji Raya – Mesuji) Sebesar Rp.354.508.081,94.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Pampangan – Lebung Batang Segmen 1 Sebesar Rp 423.147.059,70.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Pengerasan Jalan Kelurahan Kedaton – Kelurahan Kutaraya Sebesar Rp 29.594.780,00.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Pengerasan Jalan Desa Sumber Agung (Lempuing) Sebesar Rp.35.951.738,77.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Pengerasan Jalan Desa Tanjung Beringin Trans (Tanjung Lubuk) Sebesar Rp.126.073.448,27
- Kekurangan Volume Peningkatan Jalan Poros Desa Kepahyang (Lempuing) Sebesar Rp 61.361.057,40
- Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Pampangan – Lebung Batang Segmen 2 Sebesar Rp.118.990.331,45
- Kekurangan Volume Pekerjaan Pengerasan Jalan Desa Kota Bumi (DID) (Tanjung Lubuk) Sebesar Rp.90.463.819,92.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Pengerasan Jalan Desa Menang Raya (Pedamaran) Sebesar Rp.48.341.527,26.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Cor Beton Jalan Tania Makmur (Lempuing Jaya) Sebesar Rp.43.468.191,23.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Pengerasan Jalan Antar Desa Jaya Bhakti – Desa Surya Adi Sebesar Rp.64.843.874,09.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Sumbu Sari-Surya Adi Segmen 2 Mesuji Raya-Mesuji Sebesar Rp 297.452.648,70.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Pengerasan Jalan Desa Tulung Harapan Dusun 6 (Lempuing) Sebesar Rp Rp.3.745.123,68.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Lebung Batang – Tulung Selapan Segmen 3 Sebesar Rp 178.902.629,54
- Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Lebung Batang – Tulung Selapan Segmen 1 Sebesar Rp 134.371.220,74.
- Kekurangan Volume Pekerjaan Pembuatan Siring Jalan H. Akhmad Mekki (Lanjutan) Kelurahan Perigi Sebesar Rp 78.553.532,44.
- Pekerjaan Penambahan Ruang Rawat Inap Rumah Sakit (VVIP, VIP, Kelas I, II, dan III) Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung Sebesar Rp 40.472.941,31.