Oleh : Satria Jaya Laksana SH., Ketua Elang Whicaksana Sumsel
Detiknews.tv – Palembang | Sejak lepasnya POLRI dari Komando TNI melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1999 oleh Presiden B.J. Habibie tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian dari ABRI yang menempatkan Polri di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam).
Reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap minus. Reformasi di tubuh Polri gagal menaikan kepercayaan publik. Masyarakat menilai Polri masih seperti dulu, Tidak Profesional dan tidak Proforsional dalam menangani masalah di masyarakat. Polri terkesan gagal menengahi berbagai konflik masyarakat, terutama konflik masyarakat dengan institusi dan Perusahaan besar, nyata dalam prakteknya, aparat Polri tidak berada disisi masyarakat, aparat Polri berdiri disisi perusahaan.
Apalagi saat ini, gelombang aksi demonstrasi oleh mahasiswa dan masyarakat yang terjadi di beberapa provinsi Indonesia, bahkan di Jakarta yang baru saja terjadi korban driver/ojek online (Ojol) yang dilindas oleh Kendaraan Taktis Brimob saat berada dalam kerumunan demonstran, dan berbagai tindakan kerasan yang tidak semestinya, entah itu kesalahan presedur atau apa namanya. Yang jelas, kondisi justru menjadi memanas, kekacauan semakin menjadi, konflik justru berubah antara aparat Polri melawan masyarakat dan mahasisma. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Situasi semakin Anarkis, kerusakan fisik, material, bahkan korban jiwa kembali terjadi, Polri dan masyarakat semakin anarkis dan semakin tak terkendali.
Elang Whicaksana (Tim Elang) akan mengirim surat dalam bentuk laporan, permohon, dan pertimbangan pemikiran kepada Bapak Presiden Prabowo mengenal hal tersebut. Sebagai Ormas yang konsisten mendukung Pemerintahan Prabowo, tentu kami sangat berkepentingan besar mengawal Visi Menuju Indonesia Emas 2045 .
Beberapa sisi positif jika POLRI dikembalikan di bawah TNI adalah koordinasi akan Lebih Baik, sehingga penanganan Keamanan dan Pertahanan Negara dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, sumber daya akan lebih optimal untuk penguatan Stabilitas Nasional. Namun, dari sisi POLRI perlu meningkatkan pelatihan dan pendidikan bagi anggotanya, terutama dalam hal penanganan konflik, komunikasi efektif, dan penggunaan kekuatan yang Proporsional, perlu meningkatkan pengawasan dan Akuntabilitas Internal, sehingga tindakan kekerasan oleh aparat dapat diminimalkan dan dipertanggungjawabkan.
Sebagai Organisasi Masyarakat kami, juga akan mengawasi dan mengkritik kinerja POLRI dan mengkritik tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan Standar Hak Asasi Manusia dan Profesionalisme, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban mereka dalam berinteraksi dengan POLRI, serta mempromosikan nilai-nilai Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, mengadvokasi korban kekerasan atau pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh POLRI, serta akan membantu mereka dalam memperoleh keadilan dan kompensasi, mendorong transparansi dalam kinerja POLRI. (*)