PERSEPSI DAN IMPLIKASI STRATEGIS DARI PEMBUKAAN PROGRAM STUDI KECERDASAN BUATAN DI UNIVERSITAS INDONESIA

Loading

OPINI:

Oleh Daeng Supriyanto, SH, MH – Pengamat Kecerdasan Buatan

Pada masa kini di mana paradigma kemajuan teknologi telah mengubah landskap struktural dari hampir seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, keputusan Universitas Indonesia (UI) untuk membuka Program Studi Kecerdasan Buatan (AI) merupakan langkah yang tidak hanya relevan secara epistemologis, melainkan juga memiliki dimensi teleologis yang mendalam bagi perkembangan ekosistem inovasi nasional. Sebagai seorang pengamat yang telah mengamati dinamika pertumbuhan teknologi AI di tingkat regional maupun global, saya berpendapat bahwa langkah ini bukan sekadar respons terhadap tren global yang sedang berkembang pesat, melainkan sebuah manifestasi dari kesadaran akan pentingnya konstruksi kapasitas sumber daya manusia yang berbasis pada pemahaman holistik tentang sinergi antara ilmu pengetahuan murni, aplikasi praktis, dan tanggung jawab etis dalam mengelola kekuatan teknologi yang memiliki potensi transformatif sekaligus risiko yang tidak dapat diabaikan.

Secara ontologis, keberadaan program studi AI yang berada di bawah naungan institusi pendidikan tinggi terkemuka seperti UI membawa implikasi yang mendasar terhadap bagaimana kita memahami posisi AI sebagai disiplin ilmu yang mandiri, bukan sekadar cabang dari ilmu komputer atau matematika semata. Di era di mana algoritma telah mulai menjadi aktor yang memiliki dampak signifikan dalam pengambilan keputusan – mulai dari sektor kesehatan, transportasi, hingga kebijakan publik – keberadaan program studi yang secara khusus mengkaji aspek teoritis, metodologis, dan normatif dari AI menjadi sebuah keharusan yang tidak dapat ditunda. UI, sebagai institusi yang memiliki reputasi internasional dan jaringan kolaborasi yang luas, memiliki kapasitas untuk membangun kerangka akademik yang tidak hanya mengikuti standar global, melainkan juga mengintegrasikan konteks lokal Indonesia yang kaya akan keragaman budaya, masalah sosial, dan potensi ekonomi yang belum tergarap secara optimal.

Dari perspektif sosiologis, pembukaan prodi ini juga menjadi cermin dari pergeseran paradigma dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia, di mana institusi mulai keluar dari zona nyaman kurikulum yang konvensional dan berani menghadapi kompleksitas yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi abad ke-21. Kita tidak dapat menyangkal bahwa dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan AI di Indonesia lebih banyak didorong oleh inisiatif swasta dan komunitas praktisi, sementara institusi pendidikan tinggi masih sebatas melakukan penelitian parsial atau mengintegrasikan materi AI ke dalam program studi yang sudah ada. Dengan adanya prodi AI yang mandiri di UI, diharapkan akan terbentuk ekosistem yang lebih terstruktur, di mana penelitian dasar dapat dihubungkan dengan aplikasi praktis yang sesuai dengan kebutuhan nasional – misalnya dalam pengembangan sistem AI untuk mengelola sumber daya alam, meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah terpencil, atau memperkuat keamanan siber bangsa.

Namun demikian, di tengah antusiasme yang patut diberikan, kita juga harus memiliki pemahaman kritis tentang tantangan yang akan dihadapi. Pertama, terkait dengan konstruksi kurikulum yang harus mampu menyeimbangkan antara kedalaman ilmu pengetahuan teknis dengan pemahaman tentang dimensi etis, hukum, dan sosial budaya dari AI. Sebagai seorang praktisi hukum yang juga mengkaji implikasi hukum dari perkembangan AI, saya menekankan bahwa tidak cukup hanya mengajarkan bagaimana mengembangkan algoritma atau membangun sistem pembelajaran mesin; namun juga harus diajarkan bagaimana mengembangkan teknologi yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum positif Indonesia, menghormati hak asasi manusia, dan tidak menimbulkan diskriminasi yang berbasis pada data atau pola pembelajaran algoritma. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat bahwa di banyak negara maju, kasus-kasus penyalahgunaan AI atau sistem yang memiliki bias telah menimbulkan masalah sosial yang serius.

Kedua, tantangan terkait dengan ketersediaan sumber daya manusia pengajar yang memiliki kompetensi yang komprehensif. Meskipun UI telah memiliki banyak akademisi yang berkompeten di bidang ilmu komputer, matematika, dan ilmu data, namun perlu diakui bahwa keahlian di bidang AI yang menyeluruh – yang mencakup aspek teknis, etis, dan aplikasi multidisiplin – masih relatif langka di Indonesia. Oleh karena itu, langkah yang perlu dilakukan adalah tidak hanya merekrut dosen dari dalam negeri, melainkan juga membangun kolaborasi dengan akademisi dan praktisi internasional, serta memberikan kesempatan bagi dosen untuk mengikuti pengembangan terbaru di bidang AI melalui program pelatihan dan penelitian bersama. Selain itu, perlu juga dibangun sinergi dengan dunia industri agar kurikulum tetap relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan agar mahasiswa memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengalaman praktis sejak dini.

Ketiga, terkait dengan aksesibilitas dan inklusivitas program studi ini. Kita tidak boleh mengizinkan bahwa program studi AI menjadi milik segelintir orang yang memiliki akses terhadap teknologi dan pendidikan berkualitas sejak dini. UI sebagai institusi negeri yang memiliki tanggung jawab terhadap seluruh rakyat Indonesia harus mampu menyediakan jalur akses bagi mahasiswa berprestasi dari berbagai latar belakang sosial ekonomi, termasuk dari daerah-daerah terpencil yang memiliki potensi namun terbatas akses terhadap sumber daya teknologi. Selain itu, perlu juga dipertimbangkan untuk mengembangkan program pelatihan atau sertifikasi bagi profesional yang sudah bekerja agar mereka juga dapat mengikuti perkembangan AI dan meningkatkan kapasitas mereka dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh teknologi ini.

Dari sisi implikasi kebijakan publik, pembukaan prodi AI di UI juga seharusnya menjadi katalisator bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan nasional tentang pengembangan AI yang lebih komprehensif. Saat ini, meskipun telah ada beberapa kebijakan yang terkait dengan digitalisasi dan teknologi informasi, namun kebijakan yang secara khusus mengatur tentang pengembangan, penggunaan, dan pengawasan AI masih belum sepenuhnya matang. Keberadaan prodi AI di UI dapat menjadi pusat kajian dan konsultasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan tersebut, sehingga kebijakan yang dihasilkan bukan hanya berdasarkan pada tren global, melainkan juga berdasarkan pada penelitian dan analisis yang sesuai dengan konteks Indonesia.

Secara teleologis, tujuan akhir dari pembukaan prodi AI di UI tidak hanya untuk menghasilkan lulusan yang ahli dalam teknologi AI, melainkan juga untuk menghasilkan pemimpin dan pemikir yang mampu mengarahkan perkembangan AI ke arah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa. Di era di mana kekuatan teknologi semakin besar, peran para ahli yang tidak hanya memiliki keahlian teknis tetapi juga memiliki integritas moral dan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai budaya bangsa menjadi sangat penting. Kita perlu memastikan bahwa perkembangan AI di Indonesia tidak hanya mengikuti jejak negara-negara maju, melainkan juga mampu memberikan kontribusi yang unik berdasarkan pada kekayaan budaya, sumber daya alam, dan potensi manusia Indonesia.

Dalam kesimpulan, pembukaan Program Studi Kecerdasan Buatan di Universitas Indonesia merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam rangka mempersiapkan bangsa Indonesia menghadapi tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh revolusi industri 4.0 dan era digital. Langkah ini menunjukkan bahwa institusi pendidikan tinggi Indonesia telah mulai menyadari pentingnya mengembangkan kapasitas dalam bidang teknologi kunci yang akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial di masa depan. Namun demikian, untuk memastikan keberhasilan program studi ini, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak – mulai dari UI sendiri, pemerintah, dunia industri, hingga masyarakat umum – untuk mengatasi tantangan yang ada dan memastikan bahwa perkembangan AI di Indonesia berjalan dengan cara yang bertanggung jawab, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat. Sebagai pengamat AI, saya sangat optimis bahwa dengan dukungan yang tepat, prodi AI di UI akan mampu menjadi pusat keunggulan dalam pengembangan AI di kawasan Asia Tenggara dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa dan peradaban manusia secara luas.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Para Tokoh Pulang Kampung: Reuni di Tengah Kesibukan

Sen Jan 26 , 2026
Detiknews.tv – Palembang | Reuni ini juga menjadi ajang silaturahmi para alumni yang kini berkiprah sebagai pejabat publik dan profesional. Kandar Budison, S.Kom., MM., Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muara Enim, menyempatkan diri hadir di sela agenda kedinasannya. Ia mengungkapkan rasa bangga atas perjalanan hidup teman-teman seangkatannya. “Dari perjuangan nol hingga […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI