“PERLAKUAN AS TERHADAP PRESIDEN VENEZUELA NICOLÁS MADURO: ANALISIS HUKUM INTERNASIONAL DAN DINAMIKA GEOPOLITIK GLOBAL YANG MENGGUGAT TATANAN BERBASIS ATURAN”

Loading

Opini  Oleh Daeng Supriyanto, SH., MH
Advokat dan Pemerhati Geopolitik Global

Pada masa kini yang ditandai dengan kompleksitas interaksi antarnegara serta persaingan kekuasaan yang semakin dinamis di panggung geopolitik global, berita yang menyatakan bahwa Amerika Serikat (AS) telah melakukan upaya penangkapan terhadap Presiden Venezuela Nicolás Maduro menjadi sebuah peristiwa yang tidak hanya mencuri perhatian dunia internasional, melainkan juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar mengenai prinsip-prinsip hukum internasional, kedaulatan negara, serta arah perkembangan tatanan global yang selama ini diamanatkan berdasarkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan antarnegara. Sebagai seorang advokat yang memiliki pemahaman mendalam terhadap konstruksi hukum serta pemerhati yang secara terus-menerus mengamati dinamika geopolitik global, saya merasa perlu untuk mengungkapkan pandangan yang komprehensif terkait peristiwa ini, dengan mengedepankan analisis yang bersifat objektif, kritis, dan berdasarkan pada landasan hukum serta konteks geopolitik yang relevan.

Pertama-tama, dari perspektif hukum internasional yang telah mapan dan diakui secara luas oleh komunitas internasional, tindakan penangkapan atau upaya penangkapan terhadap kepala negara yang sedang menjabat merupakan sebuah langkah yang sangat sensitif dan memiliki implikasi hukum yang jauh-reaching. Menurut prinsip-prinsip hukum internasional yang termaktub dalam berbagai konvensi internasional serta kebiasaan hukum yang berlaku, kepala negara memiliki status kekebalan hukum (immunity) yang melindungi mereka dari proses hukum negara lain selama masa jabatannya, baik dalam hal tindakan pribadi maupun tindakan yang dilakukan dalam kapasitas resmi sebagai kepala negara. Prinsip ini tidak hanya bertujuan untuk menjamin kelancaran fungsi kepala negara dalam menjalankan tugas dan wewenangnya untuk kepentingan negara yang dipimpinnya, melainkan juga sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan negara serta prinsip tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain, yang merupakan salah satu pilar utama dalam hubungan internasional yang damai dan teratur.

Dalam kasus Presiden Maduro, pemerintah AS telah mengajukan sejumlah tuduhan terhadapnya, antara lain terkait dengan tuduhan narcoterrorisme, korupsi, dan perdagangan narkoba, yang telah diajukan sejak tahun 2020 oleh pengadilan federal di Distrik Selatan New York, dan pada tahun 2021 pemerintah AS telah menerbitkan poster pencarian dengan menawarkan hadiah sebesar 15 juta dolar AS untuk informasi yang mengarah pada penangkapan atau hukuman Maduro, sebelum pada tahun 2025 meningkat menjadi 50 juta dolar AS. Meskipun tuduhan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum domestik AS, namun dalam konteks hukum internasional, tindakan untuk mengeksekusi keputusan pengadilan domestik terhadap kepala negara asing yang sedang menjabat tanpa persetujuan dari negara kepemilikan kewarganegaraan tersebut serta tanpa melalui mekanisme hukum internasional yang sah, merupakan sebuah tindakan yang sangat kontroversial dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum internasional yang telah mapan. Selain itu, upaya penangkapan yang dilaporkan oleh Associated Press pada bulan Oktober 2025, di mana pemerintah AS secara diam-diam mencoba untuk memberikan suap kepada pilot pesawat yang digunakan oleh Presiden Maduro agar dapat menyelewengkan penerbangan dan menyerahkan Maduro kepada otoritas AS dengan imbalan hadiah senilai jutaan dolar, semakin memperkuat pandangan bahwa tindakan AS dalam kasus ini lebih didorong oleh pertimbangan politik dan geopolitik daripada oleh niat yang murni untuk menegakkan hukum.

Selanjutnya, dari perspektif geopolitik global, tindakan AS terhadap Presiden Maduro tidak dapat dipisahkan dari konteks persaingan kekuasaan yang sedang berlangsung antara AS dengan negara-negara yang memiliki pandangan dan kepentingan yang berbeda, serta dengan latar belakang sejarah hubungan antara AS dengan Venezuela yang telah lama penuh dengan ketegangan. Venezuela sebagai salah satu negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, telah lama menjadi sasaran kebijakan luar negeri AS yang bertujuan untuk mengontrol sumber daya alam negara tersebut serta mempengaruhi arah perkembangan politik dan ekonomi di negara tersebut. Sejak masa kepemimpinan Hugo Chávez, Venezuela telah mengembangkan kebijakan luar negeri yang lebih mandiri dan berusaha untuk mengurangi ketergantungan pada AS, serta menguatkan kerja sama dengan negara-negara lain yang juga memiliki posisi anti-imperialis dan pro-kedaulatan negara, seperti Rusia, Tiongkok, dan negara-negara di kawasan Amerika Latin lainnya.

Tindakan AS dalam kasus Presiden Maduro juga merupakan bagian dari serangkaian langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah AS dalam beberapa tahun terakhir untuk menekan pemerintah Venezuela, antara lain melalui penerapan sanksi ekonomi yang luas dan sepihak, yang telah menyebabkan terjadinya krisis ekonomi yang parah di Venezuela, dengan dampak yang sangat buruk bagi kehidupan rakyat Venezuela yang tidak bersalah. Selain itu, pemerintah AS juga telah memberikan dukungan politik dan finansial kepada kelompok oposisi di Venezuela yang berusaha untuk menggulingkan pemerintahan Maduro, yang telah menyebabkan terjadinya ketidakstabilan politik dan sosial di negara tersebut. Dalam konteks ini, tindakan upaya penangkapan terhadap Presiden Maduro dapat dianggap sebagai langkah eskalasi baru dalam upaya AS untuk mencapai tujuan geopolitiknya di Venezuela dan kawasan Amerika Latin secara luas, dengan mengorbankan kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat Venezuela.

Reaksi terhadap tindakan AS juga menunjukkan adanya perpecahan yang signifikan di kalangan komunitas internasional. Pemerintah Venezuela telah dengan tegas menolak tuduhan yang diajukan oleh AS dan menyatakan bahwa tindakan AS merupakan bentuk pembajakan dan pelanggaran terhadap hukum internasional, serta mengancam untuk mengambil tindakan hukum apa pun untuk mengkompensasi kerugian yang ditimbulkan. Di sisi lain, sejumlah negara sekutu AS telah memberikan dukungan terhadap tindakan AS, dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan melawan kejahatan terorganisir serta terorisme narkoba. Namun, sejumlah negara lain, terutama negara-negara yang merupakan bagian dari gerakan non-sekutu atau yang memiliki posisi yang lebih kritis terhadap kebijakan luar negeri AS, telah menyatakan kekhawatiran mereka terkait dengan tindakan AS dan menekankan pentingnya menghormati prinsip-prinsip hukum internasional serta kedaulatan negara.

Dari perspektif yang lebih luas, tindakan AS terhadap Presiden Maduro juga memiliki implikasi yang signifikan bagi perkembangan tatanan global yang sedang berlangsung. Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi pergeseran kekuasaan global yang signifikan, dengan munculnya negara-negara baru yang semakin kuat dan memiliki pengaruh yang semakin besar di panggung internasional, seperti Tiongkok dan Rusia. Perubahan ini telah menyebabkan terjadinya tantangan terhadap dominasi AS dalam sistem internasional yang selama ini ada, dan telah memicu persaingan kekuasaan yang semakin ketat antara negara-negara besar. Dalam konteks ini, tindakan AS terhadap Presiden Maduro dapat dianggap sebagai bagian dari upaya AS untuk mempertahankan dominasinya dan mencegah munculnya pesaing baru yang dapat menantang kepemimpinannya, namun tindakan tersebut juga berpotensi untuk memperdalam perpecahan di kalangan komunitas internasional dan mempercepat proses pergeseran kekuasaan global yang sedang berlangsung.

Selain itu, tindakan AS terhadap Presiden Maduro juga menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai masa depan hukum internasional dan peran lembaga internasional dalam menjaga ketertiban global. Dalam sistem internasional yang semakin kompleks dan terhubung, keberadaan lembaga internasional seperti Pengadilan Pidana Internasional (ICC) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi semakin penting dalam menjamin bahwa prinsip-prinsip hukum internasional dapat ditegakkan dan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan serta pelanggaran hak asasi manusia dapat diadili secara adil dan objektif. Namun, dalam kasus Presiden Maduro, pemerintah AS telah memilih untuk tidak melalui mekanisme hukum internasional yang sah dan sebaliknya telah mengambil tindakan yang bersifat unilateral dan berpotensi melanggar hukum internasional, yang menunjukkan adanya keengganan dari AS untuk tunduk pada hukum internasional dan lembaga internasional yang ada. Hal ini tidak hanya berpotensi untuk melemahkan kredibilitas dan efektivitas lembaga internasional tersebut, melainkan juga dapat mengarah pada munculnya tren yang lebih besar terhadap tindakan unilateral dan penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional, yang jelas akan berdampak negatif bagi perdamaian dan keamanan global.

Sebagai kesimpulan, tindakan AS terhadap Presiden Venezuela Nicolás Maduro merupakan sebuah peristiwa yang sangat kompleks dan memiliki implikasi yang luas baik dari perspektif hukum internasional maupun geopolitik global. Meskipun pemerintah AS telah mengajukan sejumlah tuduhan serius terhadap Presiden Maduro dan telah mengambil tindakan yang dianggapnya perlu untuk menegakkan hukum, namun tindakan tersebut juga telah menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar mengenai prinsip-prinsip hukum internasional, kedaulatan negara, serta arah perkembangan tatanan global yang sedang berlangsung. Dalam menghadapi situasi yang semakin kompleks dan penuh tantangan ini, sangat penting bagi komunitas internasional untuk dapat bekerja sama secara konstruktif, menghormati prinsip-prinsip hukum internasional yang telah mapan, serta berusaha untuk menemukan solusi yang damai dan berdasarkan pada keadilan serta kesetaraan antarnegara. Hanya dengan cara demikian kita dapat membangun sebuah tatanan global yang lebih adil, damai, dan sejahtera bagi semua negara dan rakyat di dunia.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

"GERAKAN MELEPASKAN IKAN KE SUNGAI MUSI, BRANTAS, DAN CILIWUNG: STRATEGI KOHEREN DALAM UPAYA MEMULIHKAN EKOLOGI SUNGAI DAN MENUNJANG KEBERLANJUTAN SUMBER DAYA PERAIRAN NASIONAL"

Sab Jan 3 , 2026
Oleh Daeng Supriyanto, SH., MH Ketua Forum Lestari Indonesia Pada era di mana tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan telah menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia, upaya yang dilakukan oleh Forum Lestari Indonesia untuk melaksanakan program melepaskan ikan ke tiga sungai besar di wilayah Indonesia, yaitu […]

Breaking News

Kategori Berita

BOX REDAKSI