![]()

Detiknews.tv – Muara Enim| Satuan Reskrim Polsek Gelumbang kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BA & FJ warga desa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim kamis.27 november 2025.
Pada hari Rabu tanggal 26 November 2025, Team puma Polsek Gelumbang langsung gerak cepat. di pimpin kanitreskrim Polsek Gelumbang Ipda Budianto.SH. telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Satnarkoba Polres Muara Enim.
Pelaksanaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi yang bersangkutan.
Serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan kami beliau terus sehat dan bisa menjalani proses persidangan sampai terakhir, pokoknya kita berupaya yang terbaik,” ucap Kanit.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, SE, M.Si menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di kawasan tersebut. “menerima informasi adanya peredaran sabu di lingkungan itu. Team puma Polsek Gelumbang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar kasat Narkoba Polres Muara Enim. (AH)




