Pemdes Sukamerindu Utamakan Pelayanan dan Utamakan Tugas Fungsi

Loading

Detiknews.tv – Muara Enim | Mengutamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat itulah kata yang ada di tiap-tiap pemerintah desa yang ada di indonesia terutama di Desa Sukamerindu Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. senin, 22,10,2025.

Di sela-sela jam dinas awak media ini berkunjung ke kantor Desa Sukamerindu dan sempat berbincang-bincang dengan Sekretaris Desa memaparkan tentang tugas dan fungsi Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamerindu kami selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, aman, dan adil melalui pelayanan publik yang berkualitas. Ini mencakup pelayanan administrasi (seperti Surat Kependudukan dan Surat Keterangan Usaha), barang publik (pembangunan jalan, dll), dan jasa publik (pendampingan lokal desa, pemeriksaan kesehatan), Paparnya.

Aswan menambahkan Sedangkan tujuan utama Pelayanan prima Meningkatkan pelayanan agar cepat, tepat, transparan, dan akuntabel untuk memenuhi harapan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan mereka terhadap Pemerintah Desa. Memenuhi kebutuhan warga Memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang beragam melalui layanan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jenis layanan Pemdes :

  • Alat kontrol masyarakat: Melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa, masyarakat memiliki alat kontrol untuk mengawal pelayanan yang diberikan oleh pemerintah desa.
    Mempercepat pembangunan desa Memastikan pelayanan berjalan efisien dan efektif sebagai salah satu kunci pembangunan desa yang berkelanjutan.
  • Pelayanan administratif: Pengurusan administrasi kependudukan seperti surat keterangan lahir, kematian, pindah, hingga pengurusan SKCK dan perubahan data Kartu Keluarga.
    Pelayanan barang publik seperti Penyediaan dan pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, usaha tani dan poskamling.

Pelayanan Jasa Publik Pemberian bantuan dan pendampingan seperti pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Pelayanan Perizinan Mengurus perizinan usaha dan jenis izin lainnya sesuai dengan kewenangan pemerintah desa. Ucap sekdes aswan. (ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemdes Desa Sukajadi Siap Layani Masyarakat 24 Jam Yang Memerlukan Pelayanan

Rab Okt 22 , 2025
Detiknews.tv – Muara Enim | Kemajuan desa merupakan salah satu tangung jawab Pemerintahan Desa yang mana Pemerintahan Desa dituntut untuk memberikan pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa. Hal ini juga akan mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam roda pemerintahan dan pembangunan […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI