![]()

Oleh Daeng Supriyanto SH MH, Advokat dan Tokoh Asosiasi Pelaku Olahraga
Dalam konteks kebangsaan yang senantiasa mengakar pada nilai-nilai prestasi dan dedikasi terhadap negara, pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait kenaikan pangkat dua tingkat bagi prajurit sekaligus atlet angkat besi Indonesia, Rizki Juniansyah, yang berhasil memecahkan dua rekor dunia sekaligus membawa pulang medali emas pada ajang SEA Games 2025 di Thailand, merupakan fenomena yang memiliki dimensi filosofis, normatif, dan pragmatis yang mendalam. Sebagai seorang advokat yang memahami kaidah tata kelola institusi serta tokoh yang berkecimpung dalam dunia olahraga nasional, saya melihat bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi terhadap prestasi individu, melainkan juga sebuah pernyataan penting tentang peran strategis TNI dalam memajukan prestasi olahraga bangsa serta menguatkan sinergi antara kekuatan pertahanan negara dengan potensi sumber daya manusia yang luar biasa.
Secara epistemologis, kenaikan pangkat dua tingkat dari letnan dua menjadi kapten bagi Rizki Juniansyah mencerminkan paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan institusi militer, di mana prestasi yang diberikan bagi negara—baik dalam ranah pertahanan maupun dalam sektor strategis lainnya seperti olahraga—diakui dan dihargai dengan cara yang substansial. Dalam tradisi militer yang telah berkembang selama berabad-abad di berbagai belahan dunia, promosi pangkat biasanya didasarkan pada masa jabatan, kompetensi profesional dalam bidang taktis dan strategis, serta dedikasi dalam menjalankan tugas pertahanan negara. Namun, kebijakan yang diambil oleh Mabes TNI dan dipaparkan langsung oleh Panglima TNI sendiri menunjukkan bahwa institusi militer kita telah bergerak menuju paradigma yang lebih inklusif, di mana kontribusi prajurit dalam memperkuat citra dan martabat bangsa di kancah internasional melalui prestasi olahraga diakui sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya mempertahankan keutuhan dan martabat negara.
Dari perspektif hukum dan kebijakan institusi, kebijakan reward and punishment yang diterapkan oleh TNI dalam hal ini memiliki dasar yang kuat dalam peraturan perundang-undangan serta peraturan internal yang mengatur tentang pengelolaan karir prajurit. Sebagai lembaga negara yang memiliki struktur hierarkis yang jelas dan sistem administrasi yang terstandarisasi, TNI tidak dapat sembarangan memberikan kenaikan pangkat tanpa didasarkan pada kaidah yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, keputusan untuk memberikan kenaikan pangkat dua tingkat bagi Rizki Juniansyah pasti telah melalui proses evaluasi yang cermat, mempertimbangkan tidak hanya prestasi yang dicapainya dalam ajang SEA Games 2025, tetapi juga rekam jejak profesionalnya sebagai prajurit, komitmennya terhadap nilai-nilai TNI, serta potensinya untuk menjadi teladan bagi rekan-rekannya maupun bagi generasi muda bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini bukanlah tindakan sepihak atau berdasarkan preferensi pribadi, melainkan sebuah keputusan yang diambil secara sistematis dan berdasarkan pada pertimbangan yang matang.
Jika kita mengkaji hubungan antara olahraga dan institusi militer dalam konteks sejarah dan geopolitik global, akan terlihat bahwa kedua entitas ini memiliki hubungan yang sangat erat dan saling melengkapi. Di berbagai negara maju, institusi militer telah lama berperan sebagai wadah untuk mengembangkan bakat atletik, karena sistem pelatihan militer yang ketat dan disiplin yang tinggi sangat kondusif untuk membentuk atlet yang memiliki daya tahan fisik, ketahanan mental, dan dedikasi yang luar biasa. Selain itu, prestasi atlet militer di ajang olahraga internasional juga berperan sebagai alat diplomasi lunak yang efektif untuk memperkuat hubungan antar negara serta memperlihatkan kemampuan dan keunggulan sebuah bangsa di bidang non-militer. Dalam konteks ini, prestasi Rizki Juniansyah yang berhasil memecahkan dua rekor dunia dan membawa nama baik Indonesia di kancah internasional tidak hanya memberikan kebanggaan bagi dunia olahraga dan institusi TNI, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan citra negara Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi besar dalam bidang olahraga dan mampu bersaing dengan negara-negara lain di tingkat global.
Dari sisi pengembangan olahraga nasional, kebijakan yang diambil oleh TNI ini memiliki implikasi yang sangat penting dan dapat menjadi model bagi institusi lain di Indonesia. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh dunia olahraga nasional adalah kurangnya sistem pengembangan dan apresiasi yang memadai bagi atlet berprestasi, yang seringkali menyebabkan banyak bakat muda yang tidak dapat berkembang dengan optimal atau bahkan memilih untuk meninggalkan dunia olahraga karena tidak melihat prospek karir yang jelas. Dengan memberikan kenaikan pangkat yang signifikan bagi Rizki Juniansyah, TNI telah menunjukkan bahwa prestasi olahraga dapat menjadi jalan karir yang menjanjikan dan dihargai secara nasional. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi banyak pemuda Indonesia untuk mengembangkan bakat atletik mereka, baik dalam lingkungan militer maupun di luarnya, karena mereka melihat bahwa dedikasi dan kerja keras dalam dunia olahraga akan mendapatkan balasan yang pantas. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mendorong institusi lain—baik pemerintah maupun swasta—untuk menyusun kebijakan apresiasi yang lebih substansial bagi atlet berprestasi, sehingga dapat bersama-sama membangun ekosistem olahraga nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Namun demikian, kita juga harus melihat dengan objektivitas bahwa kebijakan semacam ini juga membawa tantangan dan pertanyaan yang perlu dijawab secara cermat. Pertama, bagaimana kita memastikan bahwa kebijakan reward seperti ini diberikan secara adil dan konsisten kepada semua prajurit TNI yang berprestasi, baik dalam bidang olahraga maupun dalam bidang lain yang memberikan kontribusi signifikan bagi negara. Kedua, bagaimana kita memastikan bahwa kenaikan pangkat yang diberikan tidak hanya berdasarkan pada prestasi satu kali semata, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan tanggung jawab yang sesuai dengan pangkat yang baru diperoleh. Ketiga, bagaimana kita dapat mengintegrasikan kebijakan ini dengan kebijakan nasional dalam pengembangan olahraga, sehingga dapat menciptakan sinergi yang optimal antara institusi militer dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta federasi olahraga di berbagai cabang olahraga. Sebagai seorang tokoh dalam dunia olahraga, saya sangat menyadari bahwa untuk mencapai prestasi yang berkelanjutan di tingkat internasional, diperlukan tidak hanya apresiasi terhadap atlet yang telah berhasil, tetapi juga sistem pengembangan yang komprehensif mulai dari tingkat pemula hingga tingkat elit.
Dalam konteks nilai-nilai kebangsaan, prestasi Rizki Juniansyah dan kebijakan apresiasi dari TNI juga memiliki makna yang mendalam terkait dengan semangat gotong royong dan kerja sama antar komponen bangsa. Sebagai prajurit TNI, Rizki telah menunjukkan bahwa dia tidak hanya berkomitmen untuk melindungi negara dari ancaman luar, tetapi juga untuk membawa nama baik negara melalui prestasi di bidang olahraga. Hal ini mencerminkan esensi dari jiwa kebangsaan yang mengajak setiap warga negara untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa sesuai dengan bakat dan kapasitas masing-masing. Selain itu, kebijakan yang diambil oleh Panglima TNI juga menunjukkan bahwa institusi militer kita tidak hanya berperan sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga sebagai agen pembangunan yang aktif dalam memajukan berbagai sektor kehidupan berbangsa, termasuk olahraga. Hal ini sejalan dengan visi TNI sebagai lembaga yang profesional, modern, dan memiliki peran yang luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai seorang advokat yang telah menangani berbagai kasus terkait dengan hak-hak atlet dan tata kelola olahraga, saya melihat bahwa kebijakan ini juga memiliki implikasi penting dalam hal perlindungan hukum dan kesejahteraan atlet. Banyak atlet nasional yang dalam perjalanan kariernya menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kurangnya dukungan finansial, masalah kesehatan akibat cedera olahraga, hingga ketidakpastian masa depan setelah pensiun dari dunia olahraga. Dengan memberikan status dan jaminan karir yang jelas bagi atlet yang berprestasi melalui jalur militer, TNI telah menunjukkan bahwa ada alternatif yang layak bagi atlet untuk memastikan kesejahteraan mereka selama dan setelah masa aktif mereka dalam dunia olahraga. Hal ini dapat menjadi dasar untuk menyusun kebijakan nasional yang lebih komprehensif tentang perlindungan dan kesejahteraan atlet, yang tidak hanya fokus pada prestasi semata, tetapi juga pada kesejahteraan secara menyeluruh bagi mereka yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa.
Dalam kesimpulan, kebijakan kenaikan pangkat dua tingkat bagi Rizki Juniansyah yang diumumkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan sebuah langkah yang tepat, konstruktif, dan memiliki makna yang mendalam bagi perkembangan olahraga nasional serta peran TNI dalam kehidupan berbangsa. Kebijakan ini tidak hanya memberikan apresiasi yang layak bagi prestasi luar biasa yang dicapai oleh seorang prajurit sekaligus atlet Indonesia, tetapi juga menunjukkan komitmen institusi TNI untuk mendukung pengembangan olahraga dan memajukan nama baik bangsa di kancah internasional. Namun demikian, kita juga harus terus berupaya untuk mengembangkan sistem apresiasi dan pengembangan yang lebih komprehensif, agar dapat mencetak lebih banyak atlet berprestasi yang tidak hanya mampu membawa medali bagi negara, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda dalam menghargai nilai-nilai kerja keras, dedikasi, dan cinta tanah air.




