Kepala SDN 81 Palembang Bantah Tuduhan Pungli dan Proyek Fiktif: “Semua Tidak Benar”

Loading

Detiknews.tv – Palembang | Kepala Sekolah SD Negeri 81 Palembang, Yales Tyawati, angkat bicara terkait berbagai tuduhan negatif yang tengah beredar di masyarakat.

Mulai dari dugaan pungutan liar (Pungli), proyek fiktif, hingga isu memperkerjakan anak kandung, seluruhnya dibantah tegas oleh pihak sekolah.

Dalam klarifikasi yang disampaikan langsung di lingkungan sekolah di Jalan Gubernur H.A. Bastari, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (21/8/2025), Yales menegaskan bahwa informasi yang beredar di media tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Saya juga merasa heran, berita ini sudah menyebar ke mana-mana, sementara pihak sekolah tidak pernah menerima pemberitahuan resmi atau konfirmasi dari siapapun. Guru-guru dan operator sekolah juga bingung dari mana masalah ini timbul, apalagi sampai ada demo. Padahal kami tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan itu,” tegas Yales.

Terkait tuduhan adanya pungutan sebesar Rp20 ribu kepada orang tua murid untuk pembelian kipas angin, Yales membantah keras. Ia menegaskan bahwa seluruh ruang kelas telah dilengkapi dengan kipas angin yang dibeli menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Setiap kelas sudah ada kipas angin, rata-rata dua bahkan ada yang tiga hingga empat. Dana BOS selalu kami prioritaskan untuk kebutuhan itu agar murid tidak kepanasan dan nyaman belajar. Jadi tidak ada pungutan apapun kepada orang tua murid,” ujarnya.

Yales juga membantah isu yang menyebut dirinya memperkerjakan anak kandung di sekolah. Ia menyatakan kedua anaknya memiliki pekerjaan masing-masing dan tidak ada kaitannya dengan SD Negeri 81 Palembang.

“Itu tidak benar. Anak saya satu bekerja di kantor Camat, satunya lagi di Kalimantan Tengah. Jadi tuduhan itu sama sekali tidak sesuai fakta,” katanya.Kamis,(21/08/2025).

Mengenai tudingan beban biaya kepada guru honorer, Yales menjelaskan bahwa sebagian besar tenaga pendidik di SD Negeri 81 Palembang adalah PNS dan PPPK. Guru honor hanya terdapat pada mata pelajaran Bahasa Inggris.

“Tenaga non-guru seperti cleaning service, satpam, dan office boy memang dibiayai melalui dana BOS, dan itu sesuai aturan. Tidak ada pembengkakan biaya. Sesuai ketentuan, maksimal 20 persen dana BOS boleh dialokasikan untuk honor. Kami selalu patuh pada regulasi tersebut,” jelasnya.

Menanggapi tuduhan proyek fiktif di perpustakaan, Yales menjelaskan bahwa sekolah telah melakukan pengadaan buku sesuai petunjuk teknis (juknis) ARKAS dan BOS. Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah telah diaudit oleh inspektorat.

“Perpustakaan kami masih berdiri dengan baik. Pengadaan buku ada, dan semuanya sesuai juknis. Kami juga menerima bantuan buku dari Dinas Pendidikan. Jadi kalau disebut ada proyek fiktif, itu tidak benar,” tegasnya.

Di tengah berbagai isu yang beredar, Yales mengingatkan bahwa SD Negeri 81 Palembang adalah sekolah yang berprestasi. Pada tahun 2024, sekolah ini berhasil meraih juara 3 inovasi perpustakaan tingkat provinsi dan aktif dalam jambore inovasi pendidikan.

“Sekolah kami bukan sekolah yang kotor. Kami memiliki guru-guru berkompeten, murid berprestasi, dan lingkungan yang sudah diakui hingga tingkat provinsi. Harapan kami, ke depan media dapat memberitakan hal-hal yang benar dan positif,” tutupnya. (YULIA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Berita

BOX REDAKSI