Detiknews.tv – Palembang | Kantor Hukum Yan Coga dan Partner mendampingi Bapak Yahya dan istri saat menjalani klarifikasi di Polsek Sukarame, Palembang, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dari Yohanes.
Kuasa hukum Yan Hariranto, S.Pd., S.H., menyampaikan proses klarifikasi berjalan lancar dan profesional. Semua pihak sudah memberikan keterangan lengkap dan menandatangani berkas.
“Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara damai, apalagi klien kami dan pelapor adalah tetangga serta memiliki hubungan kerja sebelumnya,” ujar Yan, Rabu (25/6).
Polsek Sukarame dijadwalkan memanggil saksi lain untuk memperkuat proses dan membuka peluang mediasi. “Jika tidak ada penyelesaian damai, kami siap menempuh jalur hukum,” tambah Yan.
Yan juga mengingatkan pentingnya peran polisi dalam melindungi masyarakat kecil agar tidak merasa takut saat menghadapi proses hukum.
“Kami ingin polisi tetap profesional dan mengayomi masyarakat, terutama yang kurang mampu,” tegasnya.
Yan menutup dengan komitmen terus mengupayakan jalur damai, namun siap jika harus melanjutkan proses hukum demi keadilan. (Syawal)