Kajian Mendalam: Sinergi Kemenpora RI dan Program Strategis Presiden Prabowo Subianto dalam Mewujudkan Kejayaan Olahraga Indonesia di Pentas Dunia

Loading

 

Oleh Daeng Supri Yanto SH MH

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) Sumsel

Republik Indonesia, sebagai sebuah bangsa yang besar, memiliki potensi luar biasa dalam bidang olahraga. Potensi ini, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi salah satu pilar penting dalam membangun identitas nasional dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), di bawah kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, menyambut dengan antusias program strategis Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan untuk menjadikan olahraga Indonesia digdaya di pentas dunia.

Program strategis ini, yang salah satunya adalah pembangunan kompleks fasilitas latihan atlet yang modern, berbasis sport science, dan terintegrasi, merupakan langkah visioner yang sangat penting. Kompleks ini akan menjadi pusat pembinaan jangka panjang bagi para atlet Indonesia, tempat mereka dapat mengembangkan potensi diri secara optimal. Dengan fasilitas yang lengkap dan modern, serta dukungan sport science yang mumpuni, para atlet akan memiliki lingkungan yang kondusif untuk berlatih dan meningkatkan kemampuan mereka.

Pembangunan kompleks fasilitas latihan atlet ini juga merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan olahraga Indonesia. Dengan adanya pusat pembinaan yang terintegrasi, Kemenpora RI dapat melakukan pembinaan atlet secara sistematis dan berkelanjutan. Hal ini akan menghasilkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama bangsa di berbagai ajang olahraga internasional.

Presiden Prabowo Subianto memiliki visi yang jelas tentang bagaimana olahraga dapat menjadi salah satu kekuatan Indonesia. Beliau ingin Indonesia memiliki kawasan pusat pelatihan olahraga terbesar dan terbaik di Asia Tenggara. Visi ini sejalan dengan Asta Cita keempat Presiden Prabowo, yaitu melakukan pembinaan terhadap para atlet berbagai cabang olahraga serta memberikan dukungan agar para atlet menjadi juara dan mengibarkan bendera Merah Putih.

Menpora Erick Thohir menyatakan bahwa perhatian khusus yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada bidang olahraga merupakan motivasi besar bagi seluruh stakeholder olahraga di Indonesia. Dengan dimasukkannya rencana pembangunan kompleks fasilitas latihan atlet ke dalam program strategis pemerintah, Presiden Prabowo menunjukkan keseriusannya dalam mengupayakan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang digdaya di pentas olahraga internasional.

Untuk mewujudkan mimpi besar ini, Kemenpora RI akan berkolaborasi dengan lintas kementerian. Sinergi antar kementerian sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan kompleks fasilitas latihan atlet berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Selain itu, Kemenpora RI juga akan terus melakukan pembinaan terhadap 17 cabang olahraga (cabor) unggulan yang telah ditetapkan sebagai fokus pembinaan jangka menengah dan jangka panjang. Penetapan ini merupakan bagian dari persiapan menuju Olimpiade 2028, dengan sasaran antara melalui Asian Games 2026 dan SEA Games 2027.

Kemenpora RI juga merancang mekanisme promosi-degradasi antar cabang olahraga sebagai bagian dari tata kelola yang akuntabel. Mekanisme ini akan memotivasi setiap cabor untuk bersaing secara positif menjadi yang terbaik. Dengan adanya persaingan yang sehat, diharapkan akan muncul atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.

Secara keseluruhan, sinergi antara Kemenpora RI dan program strategis Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya mewujudkan kejayaan olahraga Indonesia di pentas dunia. Dengan pembangunan kompleks fasilitas latihan atlet yang modern, berbasis sport science, dan terintegrasi, serta dukungan dari seluruh stakeholder olahraga di Indonesia, diharapkan mimpi besar ini dapat segera terwujud.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kajian Mendalam: Urgensi Pembatasan Usia Maksimum Advokat: Analisis Yuridis dan Implikasi terhadap Integritas Sistem Hukum

Sab Nov 29 , 2025
Oleh : Daeng Supri Yanto SH MH Advokat Wacana pembatasan usia maksimum bagi profesi advokat, yang diusulkan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej, memicu perdebatan sengit di kalangan praktisi hukum dan akademisi. Usulan ini, yang dilandasi kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan dan beban psikologis bagi penyidik, […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI