Palembang ( detiknews,tv) “Perubahan organisasi di level pusat disadari menciptakan pula konflik regulasi pada ranah implementasi sehingga terjadi disorientasi bagi pelaksana kegiatan dalam penentuan skala prioritas kebijakan (Kebijakan desa oleh Kemendagri dan Kementrian Desa dalam implementasi di lapangan sejauh ini menciptakan kebingungan di level Pemda dan Pemdes)”, demikian ketua Puspimda Training Centre, Ashari Amir Basri, Minggu (26/9/21) di Bandar Lampung.
Acara yang digelar oleh Puspimda Training Centre bekerjasama dengan Ditjen Bina Pemdes tersebut juga menghadirkan beberapa nara sumber.
Lebih lanjut Ashari menjelaskan bahwa persoalan lain terkait dengan implementasi tugas dan fungsi kelembagaan Ditjen Bina Pemdes, adalah terbatasnya kemampuan sumber daya aparatur dalam menerjemahkan visi/misi kedalam kebijakan makro. Oleh karenanya, sarannya, kepada desa dan BPD harus fokus (sesuai tupoksi) dan konkrit guna menghindari terjadinya overlapping dengan kegiatan dan program desa.
Karena lemahnya koordinasi antar kepala desa dan BPD menciptakan banyak program dan kegiatan yang bersifat overlapping, ketidakselarasan, ketidaksesuaian, ketidakharmonisan di lapangan. Dampaknya tercipta in-efisiensi dan in-efektivitas program dan kegiatan di level Pemerintah Desa.
Ashari menyoroti adanya dua bentangan potensi yang dipertemukan oleh Pemerintahan Desa, yaitu Desa adalah sebuah satuan kewilayahan yang mencakup potensi, kebutuhan, karakter dan dinamika kepentingan yang bergerak dinamis (sejalan dengan perkembangan dan waktu). Di sisi lain otonomi Desa merupakan pengakuan, penghormatan, kapital sosial dan tumpuan bagi pengembangan potensi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial.
Oleh karenanya Ashari menyampaikan dua hal agar pembinaan ditekankan pada unsur dasar pemerintahan, pembangunan dan daya saing ekonomi lokal, regional, nasional dan global. Dan pembinaan dan kebijakan pemerintahan desa diarahkan bukan saja berbasis wilayah namun pada kapastas inti pemecahan masalah pelayanan/investasi, penanganan krisis dan kebutuhan transformasi jangka panjang.
Ashari juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk untuk memberikan pemahaman tupoksi kepala desa dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Ashari mengakui bahwa kegiatan tersebut dilakukan Balai Pemerintahan Desa di Lampung Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri R.I, karena pihaknya sudah menjalin hubungan kerjasama dengan Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri.
“ kegiatan itu kami lakukan di lampung karena kita sudah bekerjasama dengan Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri sehingga dapat mengunakan Balai Pemerintahan Desa di Lampung,” ungkap Ashari.
Lebih lanjut Ashari juga menjelaskan bahwa tidak semua kepala desa dan BPD mengikuti acara tersebut karena tidak ada keharusan, namun menurutnya bagi yang membutuhkan pemahaman secara mendalam tentang tata kelola pemerintahan desa dipersilahkan untuk ikut.
“ kalau untuk peserta tidak semua kepala desa dan BPD ikut, karena tidak ada kata keharusan, namun kalau kepala desa dan BPD merasa perlu dengan informasi terbaru tentang tata kelola pemerintahan desa yang dipersilahkan untuk ikut,” tandas Ashari,
Pelaksanaan kegiatan diselenggarakan selama 5 (Lima) hari kalender meliputi kegiatan pembelajaran didalam ruangan dan Orientasi Lapangan di Markas Brigif 4 Marinir/BS Lampung.
Pelatihan bagi Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Muara Enim difasilitasi oleh Pelatih/Narasumber/Fasilitator dari Balai Pemerintahan Desa di Lampung Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang sudah bersertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)/ …(daeng)