ISU BOIKOT PIALA DUNIA 2026 – MANIFESTASI PERGESERAN DINAMIKA GEOPOLITIK ATAU EKSPRESI PROTES YANG BERLEBIH?

Loading

OPINI: Oleh Daeng Supriyanto SH MH
Sekretaris Jenderal  KSMI

Pada masa di mana batasan antara ranah olahraga dan geopolitik semakin kabur, munculnya isu boikot Piala Dunia 2026 yang semakin menguat di benua Eropa telah menjadi fenomena yang menarik untuk dikaji secara mendalam. Setelah Jerman mengeluarkan suara penolakan terhadap turnamen bergengsi tersebut, kini Inggris dan Skotlandia juga mengikuti langkah serupa, dengan desakan boikot muncul sebagai respons langsung terhadap memanasnya hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat akibat serangkaian kebijakan dan ancaman yang disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump. Sebagai Sekretaris Jenderal Kongres Strategis Militer Indonesia (KSMI) dan juga sebagai praktisi hukum yang memahami dinamika hubungan internasional, saya melihat bahwa fenomena ini bukanlah sekadar protes terhadap sebuah acara olahraga semata, melainkan merupakan cerminan dari pergeseran yang signifikan dalam tatanan geopolitik global, di mana instrumen lunak seperti olahraga mulai dijadikan sebagai alat untuk menyampaikan pesan politik yang kuat dan tegas.

Secara intelektual, hubungan antara olahraga dan geopolitik telah ada sejak zaman kuno, namun dalam era globalisasi kontemporer, dimensi politik dari acara olahraga internasional telah mencapai tingkat kompleksitas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Piala Dunia sebagai salah satu acara olahraga terbesar di dunia yang menyatukan miliaran orang di seluruh penjuru bumi, tidak hanya memiliki nilai budaya dan ekonomi yang besar, melainkan juga menjadi panggung di mana negara-negara dapat menunjukkan kekuatan lunaknya, memperkuat identitas nasional, dan bahkan menyampaikan posisi politik mereka. Oleh karena itu, keputusan beberapa negara Eropa untuk menyuarakan penolakan terhadap Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko tidak dapat dilihat secara terpisah dari konteks hubungan diplomatik yang semakin tegang antara Eropa dan AS dalam beberapa tahun terakhir.

LATAR BELAKANG GEOPOLITIK YANG MENDASARI DESAKAN BOIKOT

Perjalanan menuju desakan boikot ini tidaklah singkat atau terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari sejumlah kebijakan dan tindakan Presiden Donald Trump yang dianggap oleh negara-negara Eropa sebagai merusak fondasi kerja sama transatlantik yang telah terbangun selama beberapa dekade. Sejak menjabat pada tahun 2017, Presiden Trump telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menjadi sumber ketegangan, termasuk penarikan AS dari Perjanjian Perubahan Iklim Paris, pembatalan perjanjian nuklir dengan Iran, serta penerapan kebijakan perdagangan yang proteksionis yang menargetkan negara-negara Eropa dengan memberlakukan tarif tinggi terhadap produk baja dan aluminium Eropa.

Namun demikian, pemicu langsung dari desakan boikot yang semakin menguat belakangan ini adalah serangkaian ancaman dan tindakan yang dianggap oleh negara-negara Eropa sebagai melanggar kedaulatan dan kepentingan mereka. Presiden Trump telah mengancam untuk memberlakukan tarif tambahan terhadap produk Eropa jika negara-negara tersebut tidak mengubah kebijakan perdagangan mereka, bahkan telah menyatakan bahwa “Eropa adalah musuh ekonomi AS yang lebih besar daripada Tiongkok”. Selain itu, ketegangan juga muncul terkait isu Greenland, di mana AS dianggap telah mencoba untuk mendapatkan kontrol atas wilayah tersebut dengan cara yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan Denmark.

Dari perspektif geopolitik, desakan boikot Piala Dunia 2026 oleh negara-negara Eropa merupakan bentuk dari “diplomasi olahraga” yang digunakan untuk memberikan tekanan politik kepada AS agar mengubah kebijakan-kebijakannya yang dianggap merugikan. Dalam kerangka teori hubungan internasional, hal ini termasuk dalam kategori “sanksi lunak” yang bertujuan untuk mempengaruhi perilaku negara lain tanpa harus menggunakan kekerasan militer atau sanksi ekonomi yang lebih keras yang dapat memiliki dampak negatif bagi kedua belah pihak. Sebagai seorang yang terlibat dalam kajian strategis militer dan diplomatik, saya memahami bahwa dalam dunia yang semakin interdependen, instrumen-instrumen seperti ini seringkali menjadi pilihan yang lebih disukai karena dapat menyampaikan pesan yang jelas tanpa menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada hubungan bilateral atau multilateral.

IMPLIKASI EKONOMI, BUDAYA, DAN POLITIK DARI BOIKOT POTENSIAL

Secara ekonomi, Piala Dunia 2026 memiliki nilai yang sangat besar bagi negara tuan rumah dan juga bagi negara-negara peserta. Turnamen ini diperkirakan akan menarik jutaan wisatawan, menghasilkan pendapatan milyaran dolar AS, dan menciptakan lapangan kerja yang banyak. Jika negara-negara Eropa besar seperti Jerman, Inggris, dan Skotlandia benar-benar memutuskan untuk tidak berpartisipasi, hal ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap pendapatan yang dihasilkan dari turnamen tersebut, serta terhadap citra global acara ini sebagai acara yang menyatukan seluruh dunia.

Namun demikian, dampak ekonomi bukanlah satu-satunya pertimbangan yang menjadi dasar desakan boikot. Dari sisi budaya, Piala Dunia telah lama dianggap sebagai acara yang dapat menyatukan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya, agama, dan negara, serta mempromosikan nilai-nilai seperti persahabatan, sportivitas, dan penghormatan terhadap perbedaan. Sebuah boikot oleh negara-negara Eropa dapat dianggap oleh sebagian masyarakat global sebagai tindakan yang merusak nilai-nilai ini dan memasukkan unsur politik ke dalam ranah olahraga yang seharusnya netral. Di sisi lain, negara-negara yang mendukung boikot berpendapat bahwa olahraga tidak dapat benar-benar netral dalam dunia yang penuh dengan ketidakadilan politik dan ekonomi, dan bahwa penggunaan olahraga sebagai alat untuk menyampaikan pesan politik adalah hal yang tidak dapat dihindari.

Dari perspektif politik, boikot potensial terhadap Piala Dunia 2026 dapat memiliki implikasi yang luas bagi hubungan transatlantik dan juga bagi tatanan geopolitik global secara keseluruhan. Jika boikot tersebut terjadi, hal ini dapat memperdalam jurang yang sudah ada antara Eropa dan AS, serta memperkuat posisi negara-negara lain seperti Tiongkok dan Rusia yang berusaha untuk memperluas pengaruh mereka di dunia internasional. Di sisi lain, tekanan yang muncul dari desakan boikot juga dapat mendorong AS untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan negara-negara Eropa untuk menyelesaikan perbedaan pandangan mereka, sehingga dapat memperkuat kembali kerja sama transatlantik yang merupakan pilar penting dari stabilitas global.

Sebagai Sekretaris Jenderal KSMI, saya melihat bahwa dalam menghadapi fenomena seperti ini, kita harus mempertimbangkan tidak hanya dampak jangka pendeknya, namun juga implikasi jangka panjang bagi stabilitas regional dan global. Hubungan antara Eropa dan AS telah lama menjadi dasar dari tatanan internasional pasca-Perang Dunia II, dan setiap pergeseran dalam hubungan ini dapat memiliki efek domino yang luas pada berbagai aspek kehidupan internasional. Oleh karena itu, penting bagi kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak dan mencegah bahwa perbedaan pandangan yang ada berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

PEMIKIRAN HUKUM DAN ETIS TERKAIT BOIKOT OLAHRAGA INTERNASIONAL

Sebagai seorang advokat yang memiliki latar belakang dalam hukum internasional, saya juga perlu mengangkat aspek hukum dan etis dari isu boikot Piala Dunia 2026. Saat ini, tidak ada peraturan hukum internasional yang secara eksplisit melarang negara-negara untuk melakukan boikot terhadap acara olahraga internasional, namun terdapat prinsip-prinsip hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban negara dalam hubungan internasional.

Salah satu prinsip utama adalah prinsip kedaulatan negara, yang memberikan hak kepada setiap negara untuk membuat keputusan sendiri tentang kebijakan luar negerinya, termasuk keputusan untuk berpartisipasi atau tidak berpartisipasi dalam acara internasional tertentu. Namun demikian, hak ini harus digunakan dengan tanggung jawab dan tidak boleh digunakan untuk menyakiti kepentingan negara lain atau untuk melanggar prinsip-prinsip hukum internasional lainnya. Selain itu, terdapat juga prinsip-prinsip etis yang mengatur tentang peran olahraga dalam mempromosikan perdamaian dan pemahaman antar bangsa, yang membuat beberapa orang berpendapat bahwa boikot olahraga adalah tindakan yang tidak etis karena merusak tujuan-tujuan ini.

Selain itu, kita juga harus mempertimbangkan hak-hak dari atlet yang telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk dapat berpartisipasi dalam Piala Dunia. Banyak atlet yang melihat Piala Dunia sebagai puncak karir mereka, dan sebuah boikot dapat menghalangi mereka untuk mencapai impian mereka. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara yang mempertimbangkan untuk melakukan boikot untuk juga mempertimbangkan dampak yang akan terjadi pada atlet mereka dan untuk mencari cara lain untuk menyampaikan pesan politik mereka tanpa harus mengorbankan masa depan atlet muda yang berbakat.

PENUTUP: MENEMUKAN KESALAHANPEMAHAMAN DI ANTARA PERBEDAAN

Isu boikot Piala Dunia 2026 yang semakin menguat di Eropa merupakan bukti bahwa hubungan antara olahraga dan geopolitik telah menjadi semakin kompleks dan saling terkait di dunia modern. Meskipun desakan boikot muncul sebagai respons terhadap kebijakan dan ancaman yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan negara-negara Eropa, kita harus melihat fenomena ini dengan lensa yang komprehensif dan mempertimbangkan semua implikasi yang mungkin terjadi.

Sebagai Sekretaris Jenderal KSMI dan advokat yang peduli dengan stabilitas global dan perdamaian internasional, saya percaya bahwa solusi terbaik untuk masalah yang ada tidak terletak pada boikot atau tindakan serupa yang dapat memperdalam perpecahan, melainkan pada dialog terbuka, negosiasi yang jujur, dan upaya bersama untuk menemukan titik temu yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak. Piala Dunia seharusnya menjadi acara yang menyatukan dunia, bukan yang memecahnya, dan kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa nilai-nilai persahabatan dan sportivitas yang menjadi dasar dari acara ini tetap terjaga.

Daeng Supriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Skandal Sunyi Distribusi BBM di Sumsel: Daerah Penghasil Migas, Solar Langka dan Dugaan Mafia Tak Tersentuh

Kam Jan 22 , 2026
Detiknews.tv – Palembang | Sumatera Selatan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas terbesar di Indonesia. Namun di balik status strategis itu, fakta di lapangan justru memunculkan pertanyaan besar: mengapa solar menjadi barang langka, antrean truk mengular berjam-jam, dan distribusi BBM terus bermasalah tanpa solusi nyata? Aliansi Ormas […]

Kategori Berita

BOX REDAKSI