![]()

OPINI
Oleh Daeng Supriyanto SH MH, Pendiri Asosiasi Pelaku Olahraga Nasional
Dalam konteks dinamika geopolitik olahraga yang terus berkembang dan kompleksitas struktur tata kelola sepak bola internasional yang semakin multidimensi, pengumuman bahwa Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah FIFA Series 2026 bukanlah sekadar peristiwa administratif atau acara berskala besar semata. Sebaliknya, hal ini merupakan manifestasi konkrit dari proses evolusioner yang telah ditempuh oleh industri sepak bola nasional dalam kurun waktu terakhir, sekaligus menjadi indikator empiris bahwa Timnas Sepak Bola Indonesia mulai menorehkan jejak yang signifikan dalam peta global sepak bola—suatu pencapaian yang tidak dapat diabaikan dalam kajian sosiologi olahraga dan kebijakan pembangunan sektor olahraga nasional.
Secara epistemologis, kepercayaan yang diberikan oleh Federasi Internasional Sepak Bola (FIFA) sebagai badan pengatur tertinggi sepak bola dunia tidak lahir dari ruang hampa atau pertimbangan semata-mata komersial belaka. Melainkan, hal ini merupakan hasil dari sinergi yang terbangun antara berbagai elemen strategis: mulai dari komitmen konstitusional pemerintah dalam mendukung pembangunan olahraga sebagai bagian dari pembangunan manusia berkelanjutan, kapasitas infrastruktur yang telah menunjukkan kemajuan yang substansial—baik dari segi kuantitas maupun kualitas—sampai dengan kemampuan tata kelola yang terus dioptimalkan oleh pemerintah daerah dan pusat dalam kerangka kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di industri sepak bola. Sebagai seorang praktisi hukum dan pengamat olahraga nasional, saya berpendapat bahwa fenomena ini mencerminkan pergeseran paradigma dari konsep “olahraga sebagai hiburan semata” menuju “olahraga sebagai instrumen diplomasi lunak dan motor penggerak pembangunan ekonomi kreatif”—sebuah konsep yang telah lama diadvokasikan oleh Asosiasi Pelaku Olahraga Nasional yang saya dirikan.
Pernyataan Bapak Erick Thohir sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bahwa hal ini merupakan bukti Timnas masuk peta global memiliki dimensi hermeneutis yang mendalam. Tidak dapat disangkal bahwa selama beberapa dekade terakhir, posisi Indonesia dalam peta sepak bola dunia cenderung berada di ranah marjinal, dengan berbagai tantangan struktural mulai dari kualitas sumber daya manusia, sistem akademi sepak bola yang belum sepenuhnya terintegrasi, hingga dinamika sosial budaya yang terkadang menghambat perkembangan olahraga sebagai profesi yang profesional. Namun, dengan dipercayanya Indonesia menjadi tuan rumah ajang yang diakui secara internasional ini, kita menyaksikan terjadinya konstruksi ulang identitas sepak bola Indonesia di kancah global—dimana negara kita tidak lagi hanya dilihat sebagai peserta pasif, melainkan sebagai aktor yang mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sepak bola dunia.
Dari perspektif hukum dan kebijakan, penetapan Indonesia sebagai tuan rumah juga memiliki implikasi normatif yang luas. Hal ini menjadi landasan hukum dan politis bagi kita untuk terus menyempurnakan regulasi-regulasi terkait olahraga, termasuk dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual dalam industri sepak bola, pengaturan tenaga kerja bagi atlet dan pelaku olahraga, serta pengembangan kebijakan keamanan dan keselamatan yang sesuai dengan standar internasional. Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Olahraga, pembangunan olahraga nasional harus berbasis pada prinsip keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan—dan kepercayaan yang diberikan oleh FIFA ini merupakan kesempatan emas untuk mengoperasionalisasikan prinsip-prinsip tersebut dalam skala yang lebih luas.
Selain itu, dari dimensi ekonomi dan sosial budaya, menjadi tuan rumah FIFA Series 2026 akan memberikan multiplikator effect yang signifikan bagi pembangunan nasional. Kita dapat mengharapkan peningkatan arus wisata olahraga, pengembangan ekosistem bisnis yang terkait dengan sepak bola—mulai dari sektor pariwisata, perhotelan, transportasi, hingga industri kreatif seperti fashion olahraga dan konten digital. Lebih dari itu, ajang ini akan menjadi sarana untuk memperkuat rasa nasionalisme dan solidaritas antar masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi wadah untuk memperkenalkan keanekaragaman budaya Indonesia kepada dunia. Hal ini sejalan dengan konsep “olahraga sebagai agen perubahan sosial” yang telah banyak dikaji oleh para akademisi dan praktisi olahraga di seluruh dunia.
Namun demikian, kita tidak dapat hanya berpatri pada pencapaian ini tanpa menyadari bahwa tantangan yang dihadapi masih sangat besar. Kita perlu memastikan bahwa manfaat dari menjadi tuan rumah ajang ini dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya oleh segelintir kelompok. Kita juga perlu terus meningkatkan kualitas Timnas Sepak Bola Indonesia secara substansial, karena kepercayaan sebagai tuan rumah harus diimbangi dengan performa yang memadai di lapangan hijau. Ini mengharuskan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah, PSSI, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat sipil dalam membangun ekosistem sepak bola nasional yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam konteks globalisasi yang semakin mendalam dan persaingan antar negara dalam berbagai bidang semakin ketat, peran olahraga—terutama sepak bola sebagai olahraga paling populer di dunia—semakin menjadi penting sebagai alat untuk memperkuat posisi negara di kancah internasional. Indonesia yang dipercaya menjadi tuan rumah FIFA Series 2026 bukan hanya sebuah prestasi individu atau institusi tertentu, melainkan pencapaian bersama seluruh bangsa yang menunjukkan bahwa kita memiliki kapasitas dan potensi untuk bersaing dan berkontribusi di tingkat global. Sebagai pendiri Asosiasi Pelaku Olahraga Nasional, saya yakin bahwa momen ini akan menjadi titik balik yang menentukan dalam sejarah sepak bola Indonesia, dan kita harus memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk membangun masa depan olahraga nasional yang lebih baik.




