![]()

Oleh Daeng Supriyanto SH MH selaku pemerhati kebijakan publik
Di tengah upaya pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang menjadi agenda utama pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Kota Palembang baru-baru ini menjadi sorotan publik akibat sebuah proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan, namun justru berakhir sebagai simbol kekecewaan. Proyek revitalisasi Bundaran Air Mancur, yang didukung oleh bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar sekitar Rp10 miliar—dana yang tidak lain adalah uang rakyat yang dikumpulkan melalui berbagai mekanisme perpajakan dan kontribusi masyarakat—telah menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Umum Badar Sejahtera Indonesia DPW Sumatera Selatan, Hari Azwar. Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis terkait fungsi sebuah air mancur, melainkan sebuah cermin yang memantulkan kelemahan mendasar dalam tata kelola anggaran publik, perencanaan proyek, serta pengawasan yang seharusnya menjadi pilar utama dalam setiap kegiatan pembangunan yang melibatkan dana masyarakat.
Hari Azwar, yang juga dikenal sebagai aktivis nasional dan anggota MPK PB HMI, tidak ragu untuk menyoroti fakta yang ironis: air mancur yang baru saja diresmikan tidak berfungsi, sehingga masyarakat tidak dapat menikmati hasil dari investasi yang cukup besar tersebut. Lebih dari itu, kondisi fasilitas di sekitar lokasi juga dinilai jauh dari kata layak; jalan di sekeliling kawasan mengalami kerusakan, dan lampu penerangan banyak yang tidak beroperasi. Dalam pandangan yang intelektual dan kritis, hal ini menunjukkan adanya dugaan kuat masalah dalam kualitas pengerjaan proyek, yang tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam mengelola sumber daya yang ada. Sebuah proyek yang dirancang untuk menjadi ikon kota dan meningkatkan estetika serta kenyamanan masyarakat seharusnya melalui proses perencanaan yang matang, pelaksanaan yang berkualitas, dan pengawasan yang ketat, namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi dan akuntabilitas adalah dua prinsip yang tidak dapat ditawar, terutama ketika menyangkut penggunaan anggaran publik. Setiap rupiah yang digunakan dari kasus daerah memiliki hak untuk diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, karena dana tersebut berasal dari kontribusi rakyat yang bekerja keras untuk membayar pajak dan memenuhi kewajiban mereka. Ketika sebuah proyek dengan nilai anggaran yang signifikan seperti revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang tidak berjalan sesuai rencana dan tidak memberikan manfaat yang diharapkan, maka pertanyaan mendasar muncul: di mana letak kesalahan dalam proses perencanaan? Apakah ada kekurangan dalam analisis kebutuhan dan kelayakan proyek? Atau apakah terdapat masalah dalam pelaksanaan dan pengawasan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan atau kualitas pengerjaan yang buruk?
Hari Azwar dengan tegas meminta Kejaksaan Negeri Palembang untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan. Permintaan ini bukanlah sekadar tindakan kritik semata, melainkan sebuah upaya untuk menegakkan prinsip keadilan dan hukum, serta memastikan bahwa tidak ada indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah. Dalam sistem hukum dan pemerintahan Indonesia, setiap penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik harus diselidiki dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan jika terbukti ada kesalahan atau pelanggaran, maka harus ada tanggung jawab yang diambil oleh pihak-pihak yang terkait. Transparansi dalam hal ini sangat penting, karena masyarakat berhak mengetahui apa yang terjadi dengan uang mereka, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada publik.
Lebih jauh lagi, kasus Bundaran Air Mancur Palembang ini juga mengingatkan kita akan pentingnya evaluasi dan pembelajaran dari setiap proyek pembangunan. Kegagalan sebuah proyek tidak boleh hanya dianggap sebagai kesalahan yang terlewat, tetapi harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem dan proses di masa depan. Pemerintah daerah harus meningkatkan kapasitas dalam perencanaan dan pengelolaan proyek, memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, ketersediaan sumber daya, dan standar kualitas yang tinggi. Selain itu, pengawasan yang efektif dari berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas pemerintah, masyarakat sipil, dan media, sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa anggaran publik digunakan dengan cara yang tepat dan bermanfaat.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kota Palembang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi air mancur tersebut pasca peresmian. Ketiadaan tanggapan resmi ini hanya menambah rasa penasaran dan kekhawatiran masyarakat, serta menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan pemerintah dalam menghadapi kritik dan menyelesaikan masalah yang muncul. Sebagai lembaga yang dipilih dan dipercaya oleh masyarakat, pemerintah harus memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan, menjelaskan situasi yang sebenarnya, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi yang ada. Diamnya pihak terkait dalam hal ini tidak hanya tidak membantu menyelesaikan masalah, tetapi juga dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pada akhirnya, kasus revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang adalah sebuah pengingat yang kuat bahwa pembangunan tidak hanya tentang membangun infrastruktur fisik, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, transparansi, dan akuntabilitas. Uang rakyat yang digunakan dalam setiap proyek pembangunan haruslah dianggap sebagai amanah yang harus dijaga dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat. Ketika sebuah proyek gagal berfungsi dan tidak memberikan manfaat yang diharapkan, maka itu bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga kerugian dalam hal kepercayaan dan harapan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan untuk selalu memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola yang baik, memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan mengawasi proses pembangunan. Hanya dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa setiap proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat, dan tidak menjadi sekadar simbol kegagalan yang menyedihkan seperti yang terjadi pada Bundaran Air Mancur Palembang saat ini.




